• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
18 Agustus 2025
di Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menuai sorotan terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mendalam, Koding/KA, dan Penguatan Karakter Region Jawa Tengah 2 yang dijadwalkan berlangsung di Solo pada 20–24 Agustus 2025.

Dokumen undangan itu, yang ditandatangani oleh Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen, Maulani Mega Hapsari, S.IP., M.A., kemudian viral dan memunculkan perdebatan mengenai prinsip inklusivitas dalam kebijakan pendidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam dokumen, tercatat 200 guru yang diundang seluruhnya berasal dari sekolah Muhammadiyah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai asas keadilan dalam kebijakan pendidikan.

RelatedPosts

Upaya Pemerintah Hadirkan Riset Berdampak, Luncurkan Program Riset Strategis

Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi Diluncurkan Menaker

Sekolah Rakyat Cetak Siswa Menjadi Agen Perubahan untuk Memutus Rantai Kemiskinan

Surat Perintah Tugas Sebelumnya

Sebelumnya, pada 5 Agustus 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 400.3.8.1/10/2025.

Dapun isi surat tersebut memerintahkan pelaksanaan Diklat Pembelajaran Mendalam, Koding AI, dan Penguatan Karakter khusus bagi guru-guru sekolah Muhammadiyah di Hotel MG Setos, Semarang, pada 6-10 Agustus 2025.

Surat tersebut diteken oleh Budhi Eviani Herliyanto, SP., MP., selaku Kepala Seksi SMK Cabdin Wilayah IV atas nama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV.

Dasar hukumnya tercantum pada poin kelima surat, yakni Surat Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal PP Muhammadiyah Nomor 395/I.4/F/2025 tertanggal 4 Agustus 2025.

Adapun sepuluh peserta kegiatan tersebut antara lain berasal dari berbagai SMK dan SMA Muhammadiyah di Blora, Randublatung, Cepu, dan Todanan.

“Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan”

Menanggapi polemik ini, Nurul Ghufron, Anggota Dewan Pakar PB IKAPMII, menyebut bahwa kebijakan yang terkesan partisan tersebut telah mencoreng makna kemerdekaan.

Baca Juga  BKN Membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan TA 2022, Ini Info Lengkapnya

“Hari kemerdekaan tercoreng kebijakan partisan. Urusan publik seharusnya dikelola secara adil untuk kepentingan seluruh bangsa, bukan untuk sebagian kelompok,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

Ghufron menegaskan, setiap pejabat negara wajib memastikan kebijakan yang diambil bebas dari diskriminasi.

Jika terjadi kekeliruan, kata dia, pejabat bersangkutan tidak hanya wajib membatalkan kebijakan, tetapi juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik serta menjamin tidak akan mengulanginya.

“Di negara yang telah menerapkan keadilan restoratif, pejabat bahkan harus mengembalikan kerugian dan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tambahnya.

Kasus ini kini memicu perdebatan lebih luas terkait arah kebijakan pendidikan di bawah kepemimpinan Menteri Abdul Mu’ti. Kritik tajam muncul karena pendidikan dianggap sebagai ranah publik yang harus dijalankan secara inklusif, bukan sektoral.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bimtek Pembelajaran MendalamDewan Pakar PB IKAPMIIIkatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam IndonesiaKemendikdasmen
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

Post Selanjutnya

AI dan Peranannya dalam Perjalanan Pengetahuan dan Etika Manusia: Perspektif Kantian

RelatedPosts

Upaya Pemerintah Hadirkan Riset Berdampak, Luncurkan Program Riset Strategis

1 Oktober 2025

Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi Diluncurkan Menaker

1 Oktober 2025

Sekolah Rakyat Cetak Siswa Menjadi Agen Perubahan untuk Memutus Rantai Kemiskinan

1 Oktober 2025

Menjaga Persatuan adalah Amanah Sejarah dan Tugas Bersama Termasuk Media Massa dan Gen Z

28 September 2025

Mensos: Sekolah Rakyat Merupakan Terobosan Presiden Prabowo Subianto Dalam Pengentasan Kemiskinan

26 September 2025

Muhammadiyah dan BAZNAS Berkolaborasi Sediakan Beasiswa untuk Cetak Generasi Unggul

26 September 2025
Post Selanjutnya
human person people cheerful pointing AI

AI dan Peranannya dalam Perjalanan Pengetahuan dan Etika Manusia: Perspektif Kantian

langit gaza dipenuh parasut GMP II kirim bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina

Aksi Kemanusiaan HUT Kemerdekaan: Satgas Garuda Merah Putih-II Dropping 17,8 Ton Bantuan ke Gaza

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.