Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan ketidaksetujuannya atas wacana pembayaran royalti lagu komersial untuk acara pernikahan.
Menurut Willy Aditya, pemutaran musik di acara sosial seperti perkawinan, hiburan warga, atau kegiatan olahraga seharusnya tidak diperlakukan sebagai aktivitas komersial. Sehingga harus ada royalty.
Wacana royalti lagu di pernikahan sebelumnya muncul dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan memicu kritik luas dari masyarakat.
“Ini tidak perlu lah ditakut-takuti dengan ancaman membayar royalti karena kegiatan demikian tidak ada sifat komersial di dalamnya,” ujar Willy dikutip dari laman nasdemdprri.id, Kamis (14/8/2025).
Ia menilai, polemik royalti lagu sudah berkembang menjadi isu sosial dan hukum yang rumit, bahkan memunculkan kesan saling serang antara pengguna yang belum paham aturan dan pemilik hak cipta yang terkesan mencari celah untuk memanfaatkan situasi.
Politikus Partai NasDem itu menyoroti langkah LMK dan WAMI yang mengusulkan pembayaran royalti di acara pernikahan, hingga tindakan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menggugat restoran dan meminta hotel-hotel kecil membayar royalti atas pemutaran musik.
Menurutnya, praktik tersebut menciptakan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, seperti pengusaha kafe yang kini enggan memutar lagu lokal.
Willy menekankan pentingnya menempatkan penghormatan terhadap hak cipta di posisi terhormat, namun tetap mempertahankan nilai sosial yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa para pendiri bangsa tidak menginginkan masyarakat ‘saling tikam’ dalam mengkomersialisasi hak pribadi.
“Pancasila menginginkan pelindungan hak pribadi di dalam hubungan sosial, tidak seperti liberalisasi ‘perang semua melawan semua’ atau eksploitasi manusia oleh manusia,” tegasnya.
Ia pun sepakat revisi Undang-Undang Hak Cipta menjadi keharusan agar aturan soal royalti lebih tegas dan jelas. Revisi tersebut, yang akan dibahas di Komisi X DPR, diharapkan mampu menyeimbangkan perlindungan hak cipta dengan fungsi sosial penggunaan karya seni.
“Saya yakin teman-teman di Komisi X akan bijak menaruh kepentingan bangsa di dalamnya,” kata Willy.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post