• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Otomotif

PN Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Produksi Mobil Esemka

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
28 Agustus 2025
di Otomotif
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Sidang putusan dengan penggugat warga Solo, Aufaa Luqmana Re A digelar secara daring atau e-court oleh PN Solo, Rabu (27/8/2025). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim PN Solo Putu Gde Hariadi menolak eksepsi para tergugat, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Sidang perkara wanprestasi produksi mobil Esemka, Pengadilan Negeri Surakarta atau PN Solo menolak gugatan wanprestasi dengan tergugat 1 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain Jokowi 2 pihak menjadi tergugat dalam perkara ini adalah Wakil Presiden ke-13 Ma’aruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) selaku produsen mobil Esemka.

RelatedPosts

MotoGP Indonesia 2025 Siap Digelar di Mandalika Akhir Pekan Ini

Perhelatan MotoGP Mandalika 2025, Disambut Antusias Masyarakat

Menpora Erick Jamu Valentino Rossi di Jakarta Jelang MotoGP Mandalika

Humas PN Surakarta Aris Gunawan membenarkan bahwa gugatan perkara dengan nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt sudah diputuskan. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi dengan anggota Subagyo dan Joko Waluyo.

“Perkara no 96 sudah diputus hari ini tadi, putusannya menolak eksepsi dan pokok perkara secara seluruhnya. Dengan ini sidang sudah selesai,” ujar Aris saat dikonfirmasi.

Dalam sidang tersebut Majelis Hakim PN Solo menolak eksepsi para tergugat, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya serta menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 389.000.

Sigit Sudibyanto, kuasa hukum penggugat mengaku menghormati keputusan hakim yang dinilainya sebagai proses hukum yang berjalan. Pihaknya tidak akan mengajukan upaya hukum banding.

“Kita tidak akan mengajukan upaya hukum banding. Karena dalam persidangan sudah tercapai tujuan gugatan dari penggugat,” ujar dia.

Sementara Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan mengatakan, dalam persidangan tersebut, penggugat tidak membuktikan atas kebenaran dalil-dalil gugatannya. Sehingga majelis hakim di dalam amar putusannya, menolak gugatan penggugat untuk keseluruhannya.

Baca Juga  Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

“Putusan Majelis Hakim tersebut sudah benar, tepat, dan memenuhi rasa keadilan. Sehingga para tergugat bisa menerimanya,” ucap dia.

Pihaknya masih menunggu putusan dari penggugat untuk banding atau tidak. 

Lanjut Irpan, dirinya segera berkoordinasi dengan Jokowi untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Tergantung pihak penggugat seperti apa dengan putusan yang tidak seperti yang diharapkan,” pungkasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Heboh Macan Tutul Kabur di Lembang Park Zoo, Penembak Jitu dan Anjing Pelacak Dikerahkan

Post Selanjutnya

KDM Puji Kepemimpinan Ahmad Heryawan, Berharap Ada Kader PKS untuk “Ibu PKK”, Begini Balasan Doa Aher

RelatedPosts

Jadwal MotoGP Mandalika/Mandlika

MotoGP Indonesia 2025 Siap Digelar di Mandalika Akhir Pekan Ini

3 Oktober 2025

Perhelatan MotoGP Mandalika 2025, Disambut Antusias Masyarakat

1 Oktober 2025
Menpora Erick Thohir Menjamu Makan Siang Legenda Motor Dunia Valentino Rossi di salah satu restoran di kawasan Senayan, Selasa (30/9/2025)

Menpora Erick Jamu Valentino Rossi di Jakarta Jelang MotoGP Mandalika

30 September 2025

Juara Dunia Marc Marquez dan Dua Pembalap Muda Indonesia Kunjungi Presiden Prabowo

30 September 2025
Dukungan untuk balapan sprint Formula 1 terus meningkat seiring dengan rencana seri ini untuk melampaui enam balapan per musim secepatnya pada 2027/motorsport.com

Sprint Race F1 Diprediksi Bertambah Mulai 2027, Promotor Akui Nilainya untuk Penonton

15 September 2025
Pebalap Ducati Lenovo Marc Marquez merebut pole position perdana MotoGP Hungaria 2025 di Balaton Park setelah mendominasi sesi kualifikasi dan mencatatkan waktu 1 menit 36,518 detik. motogp.com/pri.

Marc Marquez Kuasai GP San Marino, Selangkah Lagi Kunci Juara Dunia

15 September 2025
Post Selanjutnya
Dedi Mulyadi dan Ahamd Heryawan/Kolase Kabariku/TS

KDM Puji Kepemimpinan Ahmad Heryawan, Berharap Ada Kader PKS untuk "Ibu PKK", Begini Balasan Doa Aher

NFA Dukung Penuh Penguatan Cadangan Gula Pemerintah (CGP) ID FOOD yang Bersumber Dari Stok Produksi Dalam Negeri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Cesar Meylan Pelatih Fisik baru Timnas

PSSI Tunjuk Cesar Meylan sebagai Asisten Pelatih Fisik Timnas Indonesia

12 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang membahas penguatan transformasi industri di sektor tekstil hingga chip otomotif di kediamannya kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/1/2026). (ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet)

Prabowo Matangkan Transformasi Industri Nasional dari Tekstil hingga Chip Otomotif

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin pertemuan perdana Menteri Luar Negeri-Menteri Pertahanan (2+2) Indonesia- Türkiye, bersama dengan Menteri Luar Negeri Türkiye, Hakan Fidan, dan Menteri Pertahanan Türkiye, Yaşar Güler, Jumat (9/1/2026)

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

11 Januari 2026
Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

10 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com