• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Otomotif

PN Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Produksi Mobil Esemka

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
28 Agustus 2025
di Otomotif
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Sidang putusan dengan penggugat warga Solo, Aufaa Luqmana Re A digelar secara daring atau e-court oleh PN Solo, Rabu (27/8/2025). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim PN Solo Putu Gde Hariadi menolak eksepsi para tergugat, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Sidang perkara wanprestasi produksi mobil Esemka, Pengadilan Negeri Surakarta atau PN Solo menolak gugatan wanprestasi dengan tergugat 1 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain Jokowi 2 pihak menjadi tergugat dalam perkara ini adalah Wakil Presiden ke-13 Ma’aruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) selaku produsen mobil Esemka.

RelatedPosts

MotoGP Indonesia 2025 Siap Digelar di Mandalika Akhir Pekan Ini

Perhelatan MotoGP Mandalika 2025, Disambut Antusias Masyarakat

Menpora Erick Jamu Valentino Rossi di Jakarta Jelang MotoGP Mandalika

Humas PN Surakarta Aris Gunawan membenarkan bahwa gugatan perkara dengan nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt sudah diputuskan. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi dengan anggota Subagyo dan Joko Waluyo.

“Perkara no 96 sudah diputus hari ini tadi, putusannya menolak eksepsi dan pokok perkara secara seluruhnya. Dengan ini sidang sudah selesai,” ujar Aris saat dikonfirmasi.

Dalam sidang tersebut Majelis Hakim PN Solo menolak eksepsi para tergugat, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya serta menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 389.000.

Sigit Sudibyanto, kuasa hukum penggugat mengaku menghormati keputusan hakim yang dinilainya sebagai proses hukum yang berjalan. Pihaknya tidak akan mengajukan upaya hukum banding.

“Kita tidak akan mengajukan upaya hukum banding. Karena dalam persidangan sudah tercapai tujuan gugatan dari penggugat,” ujar dia.

Sementara Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan mengatakan, dalam persidangan tersebut, penggugat tidak membuktikan atas kebenaran dalil-dalil gugatannya. Sehingga majelis hakim di dalam amar putusannya, menolak gugatan penggugat untuk keseluruhannya.

Baca Juga  Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

“Putusan Majelis Hakim tersebut sudah benar, tepat, dan memenuhi rasa keadilan. Sehingga para tergugat bisa menerimanya,” ucap dia.

Pihaknya masih menunggu putusan dari penggugat untuk banding atau tidak. 

Lanjut Irpan, dirinya segera berkoordinasi dengan Jokowi untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Tergantung pihak penggugat seperti apa dengan putusan yang tidak seperti yang diharapkan,” pungkasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Heboh Macan Tutul Kabur di Lembang Park Zoo, Penembak Jitu dan Anjing Pelacak Dikerahkan

Post Selanjutnya

KDM Puji Kepemimpinan Ahmad Heryawan, Berharap Ada Kader PKS untuk “Ibu PKK”, Begini Balasan Doa Aher

RelatedPosts

Jadwal MotoGP Mandalika/Mandlika

MotoGP Indonesia 2025 Siap Digelar di Mandalika Akhir Pekan Ini

3 Oktober 2025

Perhelatan MotoGP Mandalika 2025, Disambut Antusias Masyarakat

1 Oktober 2025
Menpora Erick Thohir Menjamu Makan Siang Legenda Motor Dunia Valentino Rossi di salah satu restoran di kawasan Senayan, Selasa (30/9/2025)

Menpora Erick Jamu Valentino Rossi di Jakarta Jelang MotoGP Mandalika

30 September 2025

Juara Dunia Marc Marquez dan Dua Pembalap Muda Indonesia Kunjungi Presiden Prabowo

30 September 2025
Dukungan untuk balapan sprint Formula 1 terus meningkat seiring dengan rencana seri ini untuk melampaui enam balapan per musim secepatnya pada 2027/motorsport.com

Sprint Race F1 Diprediksi Bertambah Mulai 2027, Promotor Akui Nilainya untuk Penonton

15 September 2025
Pebalap Ducati Lenovo Marc Marquez merebut pole position perdana MotoGP Hungaria 2025 di Balaton Park setelah mendominasi sesi kualifikasi dan mencatatkan waktu 1 menit 36,518 detik. motogp.com/pri.

Marc Marquez Kuasai GP San Marino, Selangkah Lagi Kunci Juara Dunia

15 September 2025
Post Selanjutnya
Dedi Mulyadi dan Ahamd Heryawan/Kolase Kabariku/TS

KDM Puji Kepemimpinan Ahmad Heryawan, Berharap Ada Kader PKS untuk "Ibu PKK", Begini Balasan Doa Aher

NFA Dukung Penuh Penguatan Cadangan Gula Pemerintah (CGP) ID FOOD yang Bersumber Dari Stok Produksi Dalam Negeri

Discussion about this post

KabarTerbaru

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com