Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan korupsi di sektor strategis, khususnya pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pesan ini disampaikan dalam Pertamina Procurement Leader Forum Dengan tema “Optimalisasi Tata Kelola Proses Pengadaan Barang/Jasa yang Transparan dan Akuntabel di Pertamina Group”, yang digelar di Hotel Saint Regis, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengingatkan bahwa pengadaan merupakan sektor berisiko tinggi terhadap praktik korupsi. Untuk itu, seluruh proses harus dilakukan dengan prinsip integritas, transparansi, dan profesionalisme.
“Pengadaan merupakan sektor yang rentan korupsi. Kita perlu membangun kesadaran bersama dan memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan,” tegas Fitroh.
Ia juga mendorong penerapan nilai “IDOLA” (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil) serta prinsip “GATOTKACA MESRA” (Gesit, Total, Kreatif, Adaptif, Cerdas, dan Amanah) sebagai fondasi budaya kerja berintegritas.
Menurutnya, dokumentasi yang baik pada setiap tahap pengadaan akan memperkuat akuntabilitas dan menutup celah penyalahgunaan wewenang.
Pertamina Dukung Penguatan Tata Kelola
Dalam forum tersebut, SVP Procurement PT Pertamina, Hery Murahmanta, menyampaikan apresiasi terhadap arahan KPK yang dinilai memberikan panduan penting bagi tata kelola perusahaan.
“Kami berharap rekomendasi KPK menjadi pedoman bagi seluruh insan Pertamina, khususnya di bidang procurement,” ujar Hery.
Sementara itu, Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Erry Sugiharto, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.
Ia mencontohkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan pengadaan masih menjadi area dengan tingkat kerawanan tertinggi.
“Procurement adalah posisi strategis yang harus dijalankan dengan hati-hati. Kehadiran KPK memberi pandangan berharga untuk menutup ruang pelanggaran,” jelas Erry.

Tidak Ada Alasan untuk Korupsi
Fitroh juga mengingatkan bahwa pegawai BUMN sudah mendapatkan fasilitas dan penghasilan layak. Karena itu, tidak ada alasan untuk melakukan praktik korupsi.
“Kontribusi terbaik untuk bangsa adalah menjaga amanah yang telah diberikan dengan menjauhkan diri dari praktik koruptif,” tegasnya.
Forum ini ditutup dengan pemaparan studi kasus dan materi oleh Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, serta Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo.
Melalui kegiatan ini, KPK menegaskan pentingnya sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, terutama di sektor strategis seperti minyak dan gas.
Sinergi KPK dan Pertamina diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat tata kelola bersih dan berintegritas.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post