• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK dan Sejumlah Lembaga Dorong Penguatan APIP untuk Perkuat Pengawasan Daerah

El Badhi oleh El Badhi
9 Agustus 2025
di Dwi Warna, News
A A
0
Penguatan APIP menjadi kunci pencegahan korupsi di daerah. KPK bersama kementerian dan lembaga bersinergi memastikan pengawasan berjalan efektif, akuntabel, dan berintegritas/KPK

Penguatan APIP menjadi kunci pencegahan korupsi di daerah. KPK bersama kementerian dan lembaga bersinergi memastikan pengawasan berjalan efektif, akuntabel, dan berintegritas/KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terus memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda terdepan pencegahan korupsi di daerah. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan Tindak Lanjut Rencana Aksi Bersama Penguatan APIP Daerah Tahun 2024–2025 yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menilai penguatan APIP tidak cukup dilakukan secara administratif. Menurutnya, pengawasan harus menyasar hal-hal substansial dan strategis yang mampu mengantisipasi penyimpangan sejak dini. “APIP adalah ujung tombak pencegahan korupsi. Fungsi pengawasannya dapat berjalan optimal jika menyasar hal-hal substansial dan strategis,” ujar Ely.

RelatedPosts

Kemensos Gus Ipul : Distribusi Bansos di Provinsi Jawa Barat Agar Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

Rapat juga membahas pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi membangun APIP yang unggul dan adaptif terhadap tantangan tata kelola modern.

Ketimpangan Formasi Jadi Tantangan
Salah satu persoalan besar adalah belum terpenuhinya formasi jabatan APIP di berbagai daerah. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Bachril Bakri, memaparkan bahwa hingga Juli 2025, baru 29,7 persen dari total kebutuhan 21.440 jabatan fungsional PPUPD yang terisi. Sebanyak 36 daerah bahkan belum memiliki PPUPD sama sekali.

“Keberhasilan pengawasan daerah tidak lepas dari peran APIP. Untuk itu, kita perlu pastikan formasi APIP dapat terpenuhi dan bisa menjadi jawaban atas tantangan pemerintahan yang kompleks,” ujar Bachril. Sebagai langkah solusi, Kemendagri mendorong pemanfaatan lulusan IPDN dan PKN STAN, serta penggunaan teknologi pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi SDM APIP.

Baca Juga  Seni dan Film: Senjata Bersama untuk Berantas Korupsi di Indonesia

Deputi BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Satya Nugraha, menyoroti ketimpangan jabatan fungsional auditor (JFA). Berdasarkan analisis beban kerja, kebutuhan aktual JFA mencapai 12.169 orang, sedangkan data BKN mencatat 13.693 JFA telah terdaftar, namun tidak semuanya dimanfaatkan secara optimal.

“Kami bahkan menemukan 82 daerah dalam kategori kritis, artinya fungsi APIP hampir tidak berjalan. Ini memerlukan intervensi struktural dan dukungan teknis agar pengawasan daerah tetap berjalan baik,” jelas Satya. BPKP mengusulkan dua langkah utama, yakni menutup gap kebutuhan JFA dan meningkatkan efisiensi beban pengawasan melalui penyesuaian formasi serta penguatan bank data APIP.

APIP sebagai Pilar Pencegahan Korupsi
Koordinator Harian Stranas PK, Herda Helmijaya, menegaskan bahwa penguatan APIP tidak hanya soal kuantitas SDM, tetapi juga kualitas dan kapasitas manajerial yang melekat dalam fungsinya. “Kita tidak hanya bicara kuantitas SDM, tapi kualitas, risiko, dan kapasitas manajerial yang melekat dalam fungsi APIP,” kata Herda.

Herda menambahkan perlunya regenerasi, peningkatan kewenangan, dan kompetensi agar APIP bisa menjalankan tugas secara independen tanpa intervensi. Ia menyebut penguatan APIP harus masuk dalam kerangka strategis nasional, termasuk di Rencana Strategis Kementerian/Lembaga yang terkait pemberantasan korupsi.

Sinergi Lintas Lembaga
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis menyamakan langkah antarlembaga dalam memperkuat APIP di seluruh Indonesia. Salah satu fokusnya adalah harmonisasi data kebutuhan SDM APIP secara nasional agar kebijakan pengawasan tepat sasaran dan berbasis bukti.

KPK menekankan bahwa penguatan APIP perlu menjadi agenda nasional pencegahan korupsi. Keterlibatan aktif lintas instansi dinilai menjadi fondasi penting mewujudkan sistem pengawasan daerah yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.

Acara ini dihadiri perwakilan dari Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Tim Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, serta Koordinator Pembina APIP Daerah.***

Baca Juga  REPDEM: Pancasila Lahir pada 1 Juni 1945, Bukan Sekadar Produk Hukum

Kalau mau, saya bisa buatkan juga versi judul yang lebih singkat dan mengena supaya berita ini mudah dibaca publik.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

IRC for Reform: Pertemuan Presiden Prabowo, KPK, dan Kejaksaan Agung Penting, Pasca Amnesti dan Abolisi

Post Selanjutnya

KPK Perkuat Pengawasan Program Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Rakyat

RelatedPosts

Kemensos Gus Ipul : Distribusi Bansos di Provinsi Jawa Barat Agar Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

11 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia, Wihaji

Kampung KB Melati Garut Jadi Contoh Kolaborasi Pemerintah dan Pesantren dalam Pembangunan Keluarga

11 November 2025
Sufmi Dasco Ahmad mendampingi Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam acara Taklimat Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra di Hambalang Jawa Barat, Sabtu (8/11/2025) malam

Momen Prabowo Sapa Sufmi Dasco dengan Julukan “Don” dan “Si Kancil” di Hambalang

10 November 2025

Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

10 November 2025
Post Selanjutnya
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan sejumlah menteri terkait menghadiri rapat koordinasi Satuan Tugas Nasional Koperasi Merah Putih di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
(Foto: Dok. KPK)

KPK Perkuat Pengawasan Program Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Rakyat

Pembanguna rumah layak huni oleh guru honorer dan tukang ojek

Dari Tangan Guru Honorer dan Tukang Ojek, 12 Rumah Layak Huni Lahir Tanpa Bantuan Negara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda Metro Jaya menetapkan seorang siswa sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. (Foto:Istimewa)

Kasus Ledakan SMAN 72: Polisi Tetapkan Satu Siswa sebagai ABH, Tekanan Psikologis Jadi Sorotan

11 November 2025

Rayakan Hari Jomblo Sedunia Bukan Soal Kesepian: Dari Self-Love hingga Fenomena 11.11

11 November 2025

Kemensos Gus Ipul : Distribusi Bansos di Provinsi Jawa Barat Agar Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

11 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025

Dilantik Prabowo, Kepala BRIN akan Maksimalkan Keunggulan Riset Daerah

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. ANTARA/HO-DPR/aa.

Novita Hardini Minta Industri Air Kemasan Hentikan Eksploitasi Air Tanah yang Rugikan Rakyat

11 November 2025
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia, Wihaji

Kampung KB Melati Garut Jadi Contoh Kolaborasi Pemerintah dan Pesantren dalam Pembangunan Keluarga

11 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem di Banten, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com