Bandung, Kabariku – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan penyidikan kasus meninggalnya tiga orang dalam pesta rakyat di Garut harus berjalan independen, meski ada hubungan keluarga antara Kabaharkam Polri Irjen Pol. Karyoto dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyebutkan, hubungan tersebut hanya sebatas ikatan pernikahan anak Karyoto dengan anak KDM dan tidak boleh memengaruhi penyidikan.
“Tapi apakah terkait dengan mereka-mereka ini mempengaruhi penyidikan, ya itu tidak boleh. Tidak boleh lah. Penyidikan itu harus independen serta imparsial,” kata Yusuf di Bandung, seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Kompolnas meminta agar Polda Jawa Barat segera memberikan kepastian hukum terkait kasus tersebut. Pasalnya, peristiwa yang menelan tiga korban jiwa itu perlu dipastikan apakah murni peristiwa pidana atau bukan.
“Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum, apakah penyelidikannya dapat disimpulkan sebagai peristiwa pidana atau bukan,” kata dia.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan langsung pada Agustus lalu, Kompolnas menilai fakta-fakta yang dikumpulkan penyidik sebenarnya sudah memadai untuk dilakukan gelar perkara dan diambil kesimpulan.
“Pada awal Agustus penyidik barangkali masih melakukan pendalaman lain. Tapi kalau saat ini kita duga sudah banyak tambahan hasil fakta. Pihak-pihak yang dimintakan klarifikasi juga sudah cukup banyak,” katanya.
Menurut Yusuf, Polda Jabar perlu segera memastikan status hukum perkara tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpastian di masyarakat.
“Pihak-pihak yang dimintakan klarifikasi kan sudah cukup banyak juga. Karena ini peristiwa yang menimbulkan kematian tiga orang, apakah ada fakta-fakta yang menunjukkan bukti sebagai peristiwa pidana atau bukan,” katanya.
Sebelumnya, kegiatan rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dengan Maula Akbar, putra dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, diwarnai kericuhan akibat membludaknya warga saat agenda hiburan dan makan gratis di Pendopo dan Alun-Alun Garut pada 18 Juli 2025.
Insiden itu menyebabkan tiga orang tewas yakni satu anggota Polres Garut, Bripka Cecep Saeful Bahri (39), serta dua warga sipil, seorang anak berusia delapan tahun bernama Vania Aprilia, dan Dewi Jubaeda (61) warga Garut.
Hingga akhir Agustus, Polda Jabar belum merilis perkembangan lanjutan terkait penyelidikan kasus tersebut.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post