• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Capaian Kinerja 2025, Dewas KPK: Tegaskan Komitmen Integritas dengan Penguatan Kode Etik

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
22 Agustus 2025
di Dwi Warna
A A
0
pemaparan Capaian Kinerja Semester I 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta

pemaparan Capaian Kinerja Semester I 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penguatan integritas sebagai kunci utama dalam menjaga marwah lembaga antirasuah.

Komitmen ini ditegaskan saat pemaparan Capaian Kinerja Semester I 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menekankan bahwa penguatan Kode Etik dan Kode Perilaku (KEKP) menjadi prioritas untuk memastikan setiap insan KPK bekerja secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

“Pelaksanaan tugas Dewas periode 2024-2029 adalah kelanjutan estafet periode sebelumnya dengan tujuan memastikan etika menjadi pijakan utama dalam setiap langkah pemberantasan korupsi,” ujarnya.

19 Isu Strategis dan Penguatan Etika Internal

Sepanjang semester pertama 2025, Dewas KPK telah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) bersama pimpinan KPK, yang menyepakati 19 isu strategis untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, berbagai program sosialisasi KEKP dilaksanakan, antara lain:

-Internalisasi pembelajaran KEKP;
-E-learning nilai dasar IS KPK dan core value BerAKHLAK;
-Penguatan integritas pegawai rumah tahanan;
-Program induksi CPNS 2025;
-Program “Jumat Mengajak: Dilema Etik”; dan
-Program audio visual “Tanya Etik”

Anggota Dewas, Benny Jozua Mamoto, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui kolaborasi dengan pimpinan KPK tanpa mengurangi independensi penyidik.

“Kami menjaga independensi penyidik dan tidak mengintervensi kebijakan penanganan perkara,” ujarnya.

Penyempurnaan Regulasi dan Penguatan Pengawasan

Dewas juga sedang menyempurnakan Peraturan Dewas (Perdewas) yang progresnya mencapai 60 persen. Perbaikan regulasi ini mengacu pada harmonisasi sistem ASN, nilai BerAKHLAK, serta koordinasi dengan Biro Hukum KPK.

Baca Juga  Temuan Fraud Klaim JKN Rp35 M, Pahala Nainggolan: Sudah Ada di Meja Pimpinan KPK

“Kami ingin memastikan aturan Dewas adaptif dan mampu memperkuat pengawasan di KPK,” kata anggota Dewas Chisca Mirawati.

Selain itu, evaluasi menyeluruh juga dilakukan, mencakup tindak lanjut perkara, pengembangan teknologi informasi, hingga efektivitas sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

“Kami juga memantau sinergi penanganan perkara dengan kejaksaan dan kepolisian, serta mendukung implementasi Mutual Legal Assistance (MLA) agar penanganan kasus lintas negara berjalan optimal,” jelas Benny.

Jaga Kepercayaan Publik

Menurut Gusrizal, penguatan etik bukan hanya pedoman internal, tetapi juga wujud menjaga kepercayaan publik terhadap KPK.

“Kami mengajak masyarakat mengawal KPK secara partisipatif dan konstruktif. Dewas akan terus bekerja menjaga marwah lembaga agar tetap menjadi simbol harapan pemberantasan korupsi,” tutupnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCapaian Kinerja Semester I 2025Dewas KPKKomisi Pemberantasan Korupsipenguatan Kode Etik dan Kode Perilaku
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

OTT Wamenaker Noel, Menaker Yassierli: Dukung KPK, Siap Copot Pejabat Korup

Post Selanjutnya

Sepekan, Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Online dan Pencabulan Anak

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya
RY (21) warga Kecamatan Garut Kota pelaku peredaran narkoba via medsos

Sepekan, Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Online dan Pencabulan Anak

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana dari Ridwan Kamil

Discussion about this post

KabarTerbaru

(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com