• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Siap-siap, PPATK akan Blokir Rekening Tak Aktif Selama 3 Bulan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
28 Juli 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan langkah tegas memblokir sementara rekening bank yang tidak aktif atau dormant selama tiga bulan.

Pemblokiran rekening ini diambil menyusul temuan maraknya penyalahgunaan rekening tak terpakai, yang kerap dimanfaatkan untuk tindak pidana seperti pencucian uang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam pernyataan resminya, PPATK menyebutkan bahwa banyak rekening dormant terindikasi berasal dari praktik jual beli rekening atau digunakan sebagai sarana penampungan dana hasil kejahatan.

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

“Langkah penghentian sementara transaksi ini dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dan menjaga integritas sistem keuangan nasional,” tulis PPATK dikutip Senin (28/7).

PPATK menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman dan tidak akan hilang meski rekeningnya diblokir sementara. Kebijakan ini, menurut PPATK, juga berfungsi sebagai notifikasi kepada pemilik rekening, ahli waris, atau perusahaan yang memiliki rekening dormant agar menyadari bahwa rekening tersebut masih aktif namun tidak digunakan.

“Penghentian ini adalah bentuk perlindungan atas kepentingan umum, sesuai kewenangan kami dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010,” tegas lembaga tersebut.

Bagi nasabah yang rekeningnya terdampak dan ingin mengajukan keberatan, PPATK telah menyediakan formulir khusus yang dapat diakses melalui situs web dan akun media sosial resmi PPATK. Nasabah diminta untuk mengisi data secara lengkap dan benar untuk proses verifikasi.

Kritik Berdatangan

Kebijakan ini sontak memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Di media sosial, sejumlah netizen menyampaikan keluhan dan kritik tajam terhadap langkah PPATK.

Baca Juga  Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

Akun @sawanganupdate menulis, “Ga bisa filter siapa yang menyalahgunakan rekening malah semua langsung mau di-dormant, hebat pemerintah sekarang.”

Sementara itu, akun @o_sapoetra.id menyayangkan kebijakan yang dinilai memberatkan rakyat. “Program macam apa ini nyusahin rakyat muluuuu hadeuh,” tulisnya.

Akun lain, @anthonychang__, bahkan menyindir, “Dicariin kerja enggak, dimodalin usaha enggak, udah dipajakin ini itu, masih mau diblokir wkwkwk kasian bgt rakyat Indonesia.”

Anggota DPR: Jangan Bikin Gaduh

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, turut menyampaikan kritik terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, PPATK seharusnya tidak membuat kebijakan yang memunculkan kegaduhan.

“Kami sarankan jangan buat kebijakan gaduh, yang memunculkan polemik baru. Kebijakan itu harus ada manfaatnya,” ujar Rudianto.

Rudianto juga menilai bahwa masalah rekening dormant seharusnya menjadi kewenangan masing-masing bank. Ia mengingatkan PPATK agar tidak mengganggu privasi nasabah.

“Kalaupun PPATK mau memblokir karena alasan tidak ada transaksi, dan itu aman, tetapi kan itu memunculkan kekhawatiran baru. Misalkan nasabah merasa kerahasiaan transaksinya tidak aman,” paparnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: PPATKrekening dormantrekening tak aktif
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Gedung Rektorat ULM Banjarmasin Kebakaran, Seluruh Ijazah Calon Wisudawan Ikut Dilalap Api

Post Selanjutnya

Sufmi Dasco Minta Kepolisian Segera Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Diplomat Muda Arya Daru

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026
Post Selanjutnya

Sufmi Dasco Minta Kepolisian Segera Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Diplomat Muda Arya Daru

11 Taruna Akpol Tanam 100 Pohon Bakau di Angke: Bakti Nyata untuk Bumi Pertiwi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com