• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
3 Juli 2025
di Dwi Warna
A A
0
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ma’ruf Cahyono, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR.

Pria yang pernah menjadi salah satu birokrat senior di parlemen itu ditetapkan tersangka pada 23 Juni 2025, dengan dugaan menerima uang sekitar Rp17 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pada perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI periode 2019–2021,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, Kamis (3/7).

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

Ma’ruf Cahyono diketahui menjabat sebagai Sekjen MPR RI selama dua periode, yakni dari 2016 hingga masa purnatugasnya pada 2023. Sepanjang kariernya, ia dikenal sebagai figur akademisi sekaligus birokrat yang meniti jenjang struktural dengan cukup rapi di lembaga legislatif.

Karier Panjang di Lingkungan Parlemen

Ma’ruf memulai kariernya di MPR RI sebagai Kepala Pusat Pengkajian pada tahun 2007 hingga 2014. Selanjutnya, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekjen MPR RI (2014–2016).

Tak lama berselang, ia ditugaskan sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI pada 2017 hingga 2018, sebelum kembali ke MPR dan dilantik menjadi Sekretaris Jenderal MPR RI, posisi yang diembannya hingga akhir masa jabatan pada 2023.

Selain aktif di birokrasi, Ma’ruf juga memiliki kiprah di bidang pendidikan dan pengembangan pemikiran kenegaraan. Ia merupakan dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Satya Gama Jakarta sejak 2006 dan pengajar program magister hukum di Universitas Pancasila sejak 2008.

Baca Juga  KPK Panggil Sekjen Jokpro 2024 Sebagai Saksi Kasus Suap Mahkamah Agung

Ia juga tercatat sebagai pendiri The Cahyono Institute, serta menjabat sebagai Sekjen Yayasan Empat Pilar dan Dewan Pakar Pusat Studi Pancasila Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Latar Belakang Pendidikan

Ma’ruf Cahyono lahir di Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 29 April 1967. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Gelar magister hukum ia raih dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Jakarta, dan gelar doktor hukum didapat dari Universitas Jaya Baya, Jakarta.

Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang kuat di bidang hukum dan kelembagaan negara, nama Ma’ruf sempat mencuat sebagai bakal calon bupati Banyumas dari PDIP dalam Pilkada 2024. Namun pencalonannya gagal dilanjutkan karena tidak memenuhi sejumlah syarat administratif.

Penanganan Kasus oleh KPK

Penetapan Ma’ruf sebagai tersangka dilakukan setelah KPK melakukan serangkaian penyidikan sejak 20 Juni 2025. Dalam prosesnya, KPK telah memanggil enam saksi dalam tiga hari pemeriksaan awal sejak 23 Juni 2025. Meski belum diungkap lebih lanjut apakah Ma’ruf satu-satunya tersangka dalam perkara ini, KPK memastikan bahwa penyidikan masih terus berjalan.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK, dan menyerahkan sepenuhnya proses pengusutan kepada lembaga antirasuah.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: gratifikasiKPKMa’ruf Cahyonomantan Sekjen MPR
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

Post Selanjutnya

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Penguatan Budaya Kerja ASN dan Membangun Citra Institusi Dibangun BKN

15 November 2025

Bapanas Dorong Pemenuhan Pangan B2SA Berbasis Sumber Daya Lokal, Dukung Percepatan Penurunan Stunting

15 November 2025

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Lima Pokja Dibentuk Tim Koordinasi Lintas K/L Program MBG

15 November 2025
Sisa bangunan di kawasan Hiroshima 2 di Sukabumi

Disebut “Hiroshima Indonesia”: Menguak Kawasan Pertahanan Masa Kolonial di Sukabumi

15 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com