• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Subsidi Beras: Kementan, Bulog, dan Sejumlah Perusahaan Dipanggil

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
29 Juli 2025
di Hukum
A A
0
Kapuspenkum Anang Supriatna

Kapuspenkum Anang Supriatna

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran subsidi beras. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kasus beras oplosan yang sebelumnya diungkap dan kini sedang ditangani oleh Kepolisian.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah pihak terkait pada Selasa (29/7).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pihak yang diperiksa meliputi Kementerian Pertanian (Kementan), Perum Bulog, serta dua perusahaan swasta, yakni PT Subur Jaya Indotama dan PT Sentosa Utama Lestari yang merupakan bagian dari Japfa Group.

RelatedPosts

Lima Kasus Hukum Terpanas Sepekan Ini: Dari Skandal Elit hingga Beras Oplosan

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

PT DKI Jakarta Perberat Hukuman Zarof Ricar Jadi 18 Tahun, Aset Rp1 Triliun Disita Negara

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa perwakilan dari Kementan dan Bulog telah hadir memenuhi panggilan penyelidik. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi data yang telah dikantongi Satgassus P3TPK, serta menelusuri aliran dan penggunaan dana subsidi.

“Ini yang sedang didalami oleh tim penyelidik dari Satgassus P3TPK, mengenai komponen-komponen apa saja dalam subsidi beras,” ujar Anang.

Sehari sebelumnya, pada Senin (28/7), Satgassus juga telah memeriksa dua perusahaan beras lainnya, yaitu PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama. Total enam perusahaan dijadwalkan untuk diperiksa hari itu, namun hanya dua yang hadir.

“Pemeriksaan ini fokus pada penyaluran subsidi. Kita ingin memastikan apakah dana yang keluar dari negara melalui skema subsidi ini benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Anang.

Baca Juga  Ketua MA Syarifuddin Minta Tim Saber Pungli Pantau Semua Aparat Pengadilan di Tanah Air

Ia menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk mencegah potensi kebocoran anggaran negara akibat penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anang Supriatnaberas oplosanKapuspenkum Kejagungsubsidi beras
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kasus Dana CSR BI: Menjelang Penetapan Tersangka pada Agustus, KPK Periksa 20 Saksi di Cirebon

Post Selanjutnya

Irjen Pol Suyudi Ario Seto Resmikan TMT Gelombang 4: Langkah Konkret Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

RelatedPosts

Lima Kasus Hukum Terpanas Sepekan Ini: Dari Skandal Elit hingga Beras Oplosan

27 Juli 2025
Hasto Kristiyanto

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

25 Juli 2025

PT DKI Jakarta Perberat Hukuman Zarof Ricar Jadi 18 Tahun, Aset Rp1 Triliun Disita Negara

25 Juli 2025

Membaca Kekerasan sebagai Teks: Kajian Tiponomi dalam Linguistik Forensik pada Kasus Tewasnya Diplomat Muda

23 Juli 2025
Para tersangka kasus kredit PT Sritek/Kejagung

Kasus Kredit PT Sritex: Berikut Ini Peran dan Identitas Tujuh Pejabat Bank Daerah yang Terlibat

22 Juli 2025
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/Dok. Tom Lembong

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Klaim Tak Punya Niat Jahat dalam Kasus Korupsi Gula

19 Juli 2025
Post Selanjutnya

Irjen Pol Suyudi Ario Seto Resmikan TMT Gelombang 4: Langkah Konkret Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/tangkapan layar Media Indonesia

SBY Temui Pramono Anung, Bawa Pelukis Jerman yang Akan Lukis Monas dari Ketinggian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Perkuat Ekonomi Berbasis Inovasi, Mendiktisaintek Dorong Kolaborasi ITB dan Tsinghua University

29 Juli 2025

KKP Perkuat Sinergi dengan Daerah Bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional

29 Juli 2025
Ilustrasi BBM langka

BBM Langka, Jember Berlakukan Sekolah Daring dan ASN WFA

29 Juli 2025
Arya Daru Pangayunan

Penyebab Kematian Arya Daru Pangayunan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

29 Juli 2025
Mahkamah Konstitusi menggelar Sidang lanjutan Uji Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian, Selasa (29/07) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

Wamenkumham: Kapolri Merupakan Jabatan Karier, Bukan Jabatan Politik seperti Menteri

29 Juli 2025
Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/tangkapan layar Media Indonesia

SBY Temui Pramono Anung, Bawa Pelukis Jerman yang Akan Lukis Monas dari Ketinggian

29 Juli 2025

Irjen Pol Suyudi Ario Seto Resmikan TMT Gelombang 4: Langkah Konkret Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

29 Juli 2025
Kapuspenkum Anang Supriatna

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Subsidi Beras: Kementan, Bulog, dan Sejumlah Perusahaan Dipanggil

29 Juli 2025

Kasus Dana CSR BI: Menjelang Penetapan Tersangka pada Agustus, KPK Periksa 20 Saksi di Cirebon

29 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Inspektur Jenderal Polisi Dr. Barito Mulyo Ratmono, S.I.K., M.Si., bersama keluarga, termasuk Ipda Fathan Putra Rifito/Dok. Keluarga

    Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dana CSR BI: Menjelang Penetapan Tersangka pada Agustus, KPK Periksa 20 Saksi di Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap, PPATK akan Blokir Rekening Tak Aktif Selama 3 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.