Jakarta, Kabariku – Dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini sedang dibongkar habis.
Usai pihak Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi Chromebook, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang menyelidiki dugaan korupsi Google Cloud.
Penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek ini diungkapkan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers Kamis (17/7).
“Ini masih tahap penyelidikan jadi saya belum bisa menjelaskan,” kata Asep Guntur Rahayu.
Namun, lanjutnya, kasus Google Cloud ini tidak terpisahkan dengan kasus dugaan korupsi Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Seperti diberitakan, Kejagung sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Sudah empat tersangka ditetapkan, yaitu:
- Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan
- Mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief
- Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih
- Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post