• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

dr Mintarsih A Latief Ungkap Polemik Internal hingga Fitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Juli 2025
di News
A A
0
Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ketika diundang guna menjadi narasumber dalam Diskusi Dialektika di Gedung DPR MPR RI

Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ketika diundang guna menjadi narasumber dalam Diskusi Dialektika di Gedung DPR MPR RI

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Polemik internal di tubuh perusahaan transportasi ternama, PT Blue Bird Taxi, kembali mencuat ke publik setelah dr. Mintarsih Abdul Latief, Sp.KJ., seorang psikiater nasional yang juga mantan direksi sekaligus pemegang saham, angkat bicara soal berbagai tuduhan dan dugaan kejahatan yang dialaminya.

Dalam keterangannya kepada media, Mintarsih mengungkap dirinya sempat dituduh akan meracuni ratusan peserta perayaan HUT Blue Bird oleh Purnomo Prawiro, Noni Purnomo, dan pihak keluarga lainnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tuduhan tersebut, menurutnya, tidak berdasar dan telah dibantah oleh Kepolisian lantaran tidak ditemukan bukti yang sahih.

RelatedPosts

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

“Saya dituduh akan meracuni peserta HUT perseroan hanya berdasar pengakuan beberapa anak buah yang bahkan pernyataannya saling bertolak belakang. Polisi pun tidak menemukan adanya bukti racun,” ujar Mintarsih di Jakarta, dikutip Selasa (8/7/2025).

Tak Ada Bukti, Tuduhan Gagal Diproses Polisi

Kepolisian diketahui tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena dianggap janggal dan tanpa bukti konkret. Termasuk pengakuan saksi-saksi yang berbeda, serta tidak adanya korban yang dirawat akibat dugaan racun.

“Bagaimana mungkin saya menyebar racun, sementara penjagaan terhadap saya saat itu sangat ketat. Tidak ada korban, tidak ada bukti. Maka laporan pun tidak diterima,” imbuh Mintarsih.

Tak hanya tuduhan meracuni, Mintarsih juga menyebut adanya dugaan kekerasan terhadap para pemegang saham lainnya.

Ia bahkan menyebut percobaan pembunuhan terhadap dirinya dan beberapa pemegang saham lain, termasuk insiden pemukulan terhadap salah satu pemilik saham yang sudah berusia lanjut.

Baca Juga  Dakwah On the Street: Polsek Cilawu Polres Garut Gandeng Da'i Kamtibmas Dalam Giat Ops KRYD

“Kami dikejar, dianiaya, bahkan hampir kehilangan nyawa. Saya masih selamat, tapi trauma dan kerugian terus membayangi. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal keselamatan,” tutur Mintarsih.

Ia juga menyebut bahwa dugaan penculikan terhadap dirinya dan Tino sempat dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan telah diperkuat dengan visum et repertum serta pengakuan legal dari notaris.

Mintarsih didampingi oleh kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak

Gugatan Gaji dan THR: Tindakan Semena-mena?

Mintarsih kini menghadapi gugatan dari Purnomo pribadi sebesar Rp140 miliar, yang mencakup permintaan pengembalian gaji, tunjangan hari raya (THR), dan tuduhan pencemaran nama baik.

Namun ia menilai, gugatan itu tidak berdasar karena gaji dan THR adalah hak hukum setiap direktur dan komisaris sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2601K/Pdt/2601 jo 313/Pdt.G/2013/PN.Jaksel, Mintarsih menyebut ada banyak kejanggalan dalam pembuktian, termasuk penggunaan bukti-bukti tidak relevan seperti akta pendirian perusahaan, laporan polisi yang sudah kedaluwarsa, hingga pemberitaan media yang tak pernah dibantah secara resmi.

Kisruh yang terus bergulir di internal perusahaan disebut berdampak langsung terhadap performa saham PT Blue Bird (kode saham: BIRD) di bursa. Saham perseroan dikabarkan terus melemah, bahkan disebut melebihi kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir.

Sosok Mintarsih: Dokter Jiwa, Aktivis, dan Penentang Tambang

Mintarsih dikenal sebagai dokter jiwa lulusan S2 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang aktif di berbagai organisasi internasional.

Ia tercatat sebagai Temporary Mental Health Advisor untuk WHO dan kerap melakukan perjalanan dinas ke berbagai negara, termasuk Swiss, Ghana, India, Belanda, dan Inggris, menggunakan paspor dinas.

Selain itu, ia juga dikenal sebagai aktivis lingkungan yang vokal menolak tambang di Raja Ampat dan penjualan pulau-pulau di Indonesia.

Baca Juga  Sidang Vonis Edy Mulyadi, Andrianto: Di Era Reformasilah Hukum Karet Diberlakukan

Banyak pihak menduga tekanan terhadap Mintarsih bukan hanya soal bisnis, melainkan juga berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap isu-isu lingkungan dan korporasi.

“Saya tetap akan melawan. Bukan hanya untuk saya, tapi demi kebenaran dan keadilan,” tuntasnya.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dr. Mintarsih Abdul LatiefFKUIMental Health Advisor WHOmeracuni ratusan peserta perayaan HUT Blue BirdPengadilan Negeri Jakarta PusatPolemik Internal Blue BirdTambang Raja Ampat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BMI DIY Dukung Program BSN DPP Demokrat: Langkah Progresif Siapkan Pemilu 2029

Post Selanjutnya

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung, Pihak Google Juga Sudah Dipanggil

RelatedPosts

(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Post Selanjutnya
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung, Pihak Google Juga Sudah Dipanggil

Mencengangkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Penjelasan PPATK dan Mensos

Discussion about this post

KabarTerbaru

(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com