Jakarta, Kabariku – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk tim supervisi khusus yang terdiri dari unsur Komisi III dan Komisi X untuk mengawasi jalannya penulisan ulang sejarah nasional yang tengah dilakukan Kementerian Kebudayaan. Pembentukan tim ini menjadi langkah penting DPR dalam memastikan sejarah bangsa disusun secara ilmiah, obyektif, dan bebas dari unsur provokatif.
Komisi III, yang membidangi urusan hukum, dan Komisi X, yang fokus pada pendidikan serta kebudayaan, dipercaya mengemban peran strategis dalam supervisi ini. Penggabungan dua komisi tersebut dinilai tepat untuk menjamin bahwa aspek legalitas, akademis, dan kebudayaan dalam penyusunan ulang sejarah bisa diawasi secara menyeluruh.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pembentukan tim ini merupakan hasil konsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani dan para pimpinan lainnya. Ia menegaskan bahwa supervisi yang dilakukan tidak hanya bersifat formal, tetapi akan menyentuh substansi narasi sejarah yang disusun oleh Kementerian Kebudayaan.
“Tim ini dibentuk setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan pimpinan lainnya. Kami menugaskan Komisi III dan Komisi X untuk memastikan proses penulisan ulang sejarah berjalan transparan, akurat, dan tidak menimbulkan polemik,” ujar Dasco, Minggu (6/7/2025).
Mencegah Kontroversi, Mengawal Kredibilitas Sejarah
Dalam pelaksanaannya, tim supervisi akan mencermati setiap tahapan proses penulisan ulang sejarah, termasuk metodologi riset dan isi narasi yang disusun. Salah satu fokus utama adalah mengantisipasi potensi kontroversi yang mungkin muncul akibat penyajian peristiwa sejarah yang sensitif.
“Hal-hal yang berpotensi menimbulkan kontroversi akan menjadi perhatian khusus dalam pengawasan ini,” kata Dasco.
Kehadiran tim gabungan ini menunjukkan keseriusan DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus menjaga agar narasi sejarah bangsa tidak dimanfaatkan untuk kepentingan sempit atau politis.
Diharapkan Tuntas Agustus 2025
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya menargetkan penulisan ulang sejarah Indonesia akan rampung pada Agustus 2025. Saat ini, proses uji publik tengah digelar untuk menjaring masukan dari berbagai kalangan, termasuk perguruan tinggi, sejarawan, dan masyarakat umum.
Fadli menekankan pentingnya menyusun narasi sejarah yang tidak hanya akurat secara ilmiah, tetapi juga inklusif terhadap berbagai sudut pandang dari seluruh pelosok nusantara.
Dengan kehadiran tim pengawas dari Komisi III dan X, DPR berharap proyek penulisan ulang sejarah ini benar-benar menghasilkan karya yang kredibel, menyatukan, dan menjadi warisan intelektual yang layak bagi generasi mendatang.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post