Jakarta, Kabariku – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu mengaku lega atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan kepastian status empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Masinton juga menyampaikan apresiasi atas langkah bijak Presiden Prabowo untuk meredam konflik antara Aceh dan Sumut akibat sengketa tersebut.
“Terimakasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan kepastian atas status keempat pulau yang selama ini telah berproses lama tentang tapal batas wilayah perairan provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh,” ucap Masinton di akun Facebooknya, dikutip Rabu (18/6/2025).
Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya terkait status empat pulau itu.
“Kami sebagai Pemerintah Kabupaten akan mensosialisasikan kepada masyarakat Tapanuli Tengah, bahwa secara administratif keempat pulau tersebut hari ini sudah ditetapkan resmi oleh Presiden masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” lanjut Masinton.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Mensesneg di Kantor Presiden Jakarta. Selasa (17/6/2026).
Prasetyo mengatakan ratas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto secara daring untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post