• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Saksi KPK Kritik Febri Diansyah di Sidang Hasto: Dulu Ikut Ekspose, Kini Bela Terdakwa

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 Mei 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti melontarkan kritik tajam terhadap mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang kini tergabung dalam tim Penasihat Hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dalam persidangan lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (09/05/2025), Rossa menyampaikan keberatannya di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

Rossa menilai, keterlibatan Febri dalam tim hukum Hasto menimbulkan konflik kepentingan, mengingat Febri pernah terlibat dalam forum ekspose perkara tersebut saat masih menjabat di KPK.

“Ada mantan pegawai KPK yang saat itu ikut ekspose, menandatangani daftar hadir, memberikan saran dan menyusun pointers terkait konstruksi perkara ini. Kini orang tersebut menjadi penasihat hukum terdakwa. Kami sampaikan bahwa ini adalah konflik kepentingan,” tegas Rossa.

Pernyataan tersebut sempat memicu ketegangan di ruang sidang. Tim Penasihat Hukum Hasto, Ronny Talapessy, langsung bereaksi dan meminta penjelasan lebih lanjut.

Namun, Majelis Hakim segera menengahi dan meminta semua pihak menjaga kualitas persidangan tanpa saling mendiskreditkan.

Sebagai informasi, Jaksa KPK menhadirkan tiga saksi dalam sidang ini. Mereka ialah Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata dan Arif Budi Raharjo.

Ketiganya diperiksa secara terpisah. Rossa Purbo diperiksa lebih dulu dalam sidang ini.

Di sidang yang sama, Jaksa KPK juga menghadirkan mantan Kepala Satuan Tugas KPK Rizka Anungnata, yang sebelumnya menangani kasus ini.

Baca Juga  KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh dan Dua Lainnya Tersangka Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Rizka termasuk dalam kelompok penyidik yang diberhentikan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa kepemimpinan Firli Bahuri.

Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi proses penyidikan kasus suap yang melibatkan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku, yang telah menjadi buron sejak 2020.

Ia juga didakwa memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, guna memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) kursi DPR untuk Harun Masiku.

Selain Hasto, sejumlah nama lain turut disebut dalam kasus ini, termasuk Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, yang disebut sebagai perantara suap.

Donny telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum diproses hukum, sementara Saeful telah divonis bersalah.

Harun Masiku sendiri masih dalam status buron. Adapun Agustiani Tio Fridelina, mantan kader PDI Perjuangan dan eks anggota Bawaslu, juga telah menyelesaikan proses hukumnya.

Sidang dijadwalkan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.*

Baca juga :

SIAGA 98 Singgung Etika Febri Diansyah Gabung dengan Tim Hukum Hasto
Fakta Baru di Sidang Perkara Harun Masiku: KPK Buka Rekaman Sadapan, Berikut Isinya

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAKBP Rossa Purbo BektiFebri Diansyah eks KPKHasto Dijerat Obstruction of JusticeKasus Suap Hasto KristiyantoKomisi Pemberantasan KorupsiPN Tipikor Jakarta Pusat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dittipidsiber Polri Amankan Dua Tersangka Jaringan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

Post Selanjutnya

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Online Berkedok Bank Rugikan Korban Rp261 Juta

RelatedPosts

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Kemas Foundation hadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kurban bagi masyarakat.(Doc.Istimewa)

Kemas Foundation Jalankan Program Sosial Terpadu, dari Layanan Kesehatan hingga Pengelolaan Kurban

8 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto

SIAGA 98 Tolak Seruan ‘Gulingkan’ Prabowo: Tak Konstitusional, Menyimpang dari Prinsip Demokrasi

8 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

7 April 2026
Post Selanjutnya

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Online Berkedok Bank Rugikan Korban Rp261 Juta

Perkuat Bukti Dugaan Perintangan: Jaksa KPK Hadirkan Tiga Penyidik di Sidang Hasto

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026
Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

10 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Kantor FKDT Garut

Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

10 April 2026

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji/IST

Wihaji Kuliah Umum di UIN Bandung, Soroti Keluarga sebagai Pilar Utama SDM Unggul

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com