• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Saksi KPK Kritik Febri Diansyah di Sidang Hasto: Dulu Ikut Ekspose, Kini Bela Terdakwa

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 Mei 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti melontarkan kritik tajam terhadap mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang kini tergabung dalam tim Penasihat Hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dalam persidangan lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (09/05/2025), Rossa menyampaikan keberatannya di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rossa menilai, keterlibatan Febri dalam tim hukum Hasto menimbulkan konflik kepentingan, mengingat Febri pernah terlibat dalam forum ekspose perkara tersebut saat masih menjabat di KPK.

“Ada mantan pegawai KPK yang saat itu ikut ekspose, menandatangani daftar hadir, memberikan saran dan menyusun pointers terkait konstruksi perkara ini. Kini orang tersebut menjadi penasihat hukum terdakwa. Kami sampaikan bahwa ini adalah konflik kepentingan,” tegas Rossa.

Pernyataan tersebut sempat memicu ketegangan di ruang sidang. Tim Penasihat Hukum Hasto, Ronny Talapessy, langsung bereaksi dan meminta penjelasan lebih lanjut.

Namun, Majelis Hakim segera menengahi dan meminta semua pihak menjaga kualitas persidangan tanpa saling mendiskreditkan.

Sebagai informasi, Jaksa KPK menhadirkan tiga saksi dalam sidang ini. Mereka ialah Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata dan Arif Budi Raharjo.

Ketiganya diperiksa secara terpisah. Rossa Purbo diperiksa lebih dulu dalam sidang ini.

Di sidang yang sama, Jaksa KPK juga menghadirkan mantan Kepala Satuan Tugas KPK Rizka Anungnata, yang sebelumnya menangani kasus ini.

Baca Juga  Kekerasan Terhadap Ade Armando, SIAGA '98: "Bukan Kriminal Biasa Tapi Dampak Persoalan Politik Nasional"

Rizka termasuk dalam kelompok penyidik yang diberhentikan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa kepemimpinan Firli Bahuri.

Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi proses penyidikan kasus suap yang melibatkan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku, yang telah menjadi buron sejak 2020.

Ia juga didakwa memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, guna memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) kursi DPR untuk Harun Masiku.

Selain Hasto, sejumlah nama lain turut disebut dalam kasus ini, termasuk Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, yang disebut sebagai perantara suap.

Donny telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum diproses hukum, sementara Saeful telah divonis bersalah.

Harun Masiku sendiri masih dalam status buron. Adapun Agustiani Tio Fridelina, mantan kader PDI Perjuangan dan eks anggota Bawaslu, juga telah menyelesaikan proses hukumnya.

Sidang dijadwalkan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.*

Baca juga :

SIAGA 98 Singgung Etika Febri Diansyah Gabung dengan Tim Hukum Hasto
Fakta Baru di Sidang Perkara Harun Masiku: KPK Buka Rekaman Sadapan, Berikut Isinya

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAKBP Rossa Purbo BektiFebri Diansyah eks KPKHasto Dijerat Obstruction of JusticeKasus Suap Hasto KristiyantoKomisi Pemberantasan KorupsiPN Tipikor Jakarta Pusat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dittipidsiber Polri Amankan Dua Tersangka Jaringan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

Post Selanjutnya

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Online Berkedok Bank Rugikan Korban Rp261 Juta

RelatedPosts

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026
Post Selanjutnya

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Online Berkedok Bank Rugikan Korban Rp261 Juta

Perkuat Bukti Dugaan Perintangan: Jaksa KPK Hadirkan Tiga Penyidik di Sidang Hasto

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jelang Idulfitri, Komisi IV DPRD Garut Temukan Lansia Rentan Belum Tersentuh Bantuan Sosial

18 Maret 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Iftar Gathering Hotel Tirtagangga Garut: Karyawan dan Warga Sekitar Berbagi Kebahagiaan Ramadan

Pererat Silaturahmi Ramadan, Hotel Tirtagangga Garut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com