• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

PROJO: Stop Framing Jahat terhadap Budi Arie dalam Kasus Judi Online

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
18 Mei 2025
di News
A A
0
Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Handoko

Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Handoko

ShareSendShare ShareShare


Jakarta, Kabariku – Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Handoko, meminta publik dan media untuk menghentikan narasi yang menyesatkan dan tidak berdasar terhadap Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam rilis persnya yang diterima redaksi Minggu (18/5)  Handoko menanggapi maraknya pemberitaan yang mencuat sejak Jumat lalu tentang isi surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Surat dakwaan tersebut menyebutkan adanya alokasi sogokan dari para terdakwa kasus judi online, yang di antaranya dialokasikan untuk Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Budi Arie Setiadi. Saat ini, Budi Arie menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

RelatedPosts

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Handoko menegaskan bahwa penyebutan nama Budi Arie dalam surat dakwaan tidak serta-merta menunjukkan keterlibatannya.

“Surat dakwaan menyebut para terdakwa mengalokasikan 50 persen untuk Budi Arie. Tapi tidak disebutkan bahwa Budi Arie mengetahui, apalagi menerima uang haram tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie justru dikenal berada di garis depan dalam pemberantasan judi online. Oleh karena itu, menurut Handoko, sangat tidak adil apabila muncul framing jahat yang mengaitkannya dengan tindakan koruptif.

“Framing jahat biasanya dibangun dari informasi yang tidak utuh, disisipi pesan insinuatif, dan dicampuradukkan dengan data yang tidak relevan. Ini berbahaya karena bisa menyesatkan publik dan mencemarkan nama baik seseorang,” jelas Handoko.

PROJO pun menyerukan kepada semua pihak untuk mengedepankan keutuhan informasi dan obyektivitas dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan. Media dan masyarakat diminta untuk tidak memelintir fakta atau membangun asumsi yang dapat merusak reputasi Budi Arie Setiadi.

Baca Juga  Pembekalan PPPJ Angkatan 82, ST Burhanuddin: Adab dan Etika adalah Mahkota Bagi Setiap Jaksa

“Stop narasi sesat dan framing jahat terhadap siapa pun, termasuk Budi Arie. Mari hormati proses hukum dan cari keadilan berdasarkan fakta, bukan dugaan dan kecurigaan semata,” tutup Handoko. (Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Budi Arie SetiadiHandokojudi onlineSekjen DPP PROJO
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Minyak Forel dan Terubuk, Dukung Swasembada Energi Nasional

Post Selanjutnya

Belasan Pesilat dari Eropa Ikuti Sunda Camp Semiloka dan Workshop Maenpo Cianjur

RelatedPosts

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026
Post Selanjutnya

Belasan Pesilat dari Eropa Ikuti Sunda Camp Semiloka dan Workshop Maenpo Cianjur

Dewan Kesenian Cianjur

Dewan Kesenian Cianjur Dukung Pelestarian Budaya Maenpo pada Giat Sunda Camp 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Jumat Berbagi, Polres Tangsel Bersama Bhayangkari Hadir Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com