• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK dan NFCC Malaysia Bersinergi Hadapi Kejahatan Keuangan Lintas Negara

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 Mei 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Di tengah semakin rumitnya modus kejahatan keuangan, kerja sama antarnegara menjadi sebuah keniscayaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan National Anti-Financial Crime Centre (NFCC) Malaysia pun sepakat memperkuat kolaborasi, terutama dalam penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kolaborasi regional sangat penting untuk mengatasi tantangan pemberantasan korupsi yang kian kompleks.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

Salah satu tantangan utama, menurutnya, adalah menghitung kerugian negara dan menelusuri aset para pelaku yang tersebar di berbagai yurisdiksi.

“Beragam tantangan dalam pemberantasan korupsi pasti ada. Salah satunya adalah penghitungan kerugian negara akibat praktik korupsi. Di sisi lain, penelusuran dan penyitaan aset pelaku korupsi, terutama yang berada di luar negeri, sangat memerlukan kolaborasi antarnegara. Sebab, aset yang berhasil disita menjadi bagian dari PNBP dan berdampak langsung pada pemulihan keuangan negara,” ujar Setyo dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/05/2025).

Setyo menyebut NFCC Malaysia sebagai mitra strategis, sejalan dengan komitmen KPK yang aktif menjalin kerja sama dengan 15 lembaga internasional di berbagai bidang, mulai dari penegakan hukum, pertukaran informasi, hingga pemulihan aset lintas negara.

“KPK aktif dalam berbagai forum bilateral dan multilateral di koridor pemberantasan korupsi. Sebagai bentuk nyata dari kerja sama itu, kami telah melakukan pemulihan aset sebesar USD46,2 juta (sekitar Rp739,2 miliar),” ungkapnya.

Baca Juga  Sinergi KPK dan OJK Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan

Selain pemulihan aset, KPK juga turut memberikan bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistace/MLA) dalam 15 kasus korupsi kepada negara-negara mitra sebagai bentuk kontribusi terhadap penegakan hukum global.

“Sinergi dengan NFCC sangat baik terutama dalam penelusuran aset lintas negara. Kolaborasi ini memungkinkan kami bertukar pengetahuan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan solidaritas antarnegara,” tambah Setyo.

Belajar dari Indonesia, Merawat Aset Rampasan

Kunjungan delegasi NFCC ke Indonesia juga bertujuan mempelajari sistem pengelolaan barang rampasan yang diterapkan KPK.

Ketua Pengarah NFCC Malaysia, Dato’ Sri Shamshun Baharin bin Mohd Jamil, menyampaikan ketertarikan atas pendekatan KPK dalam menjaga nilai aset sitaan agar tetap memberi manfaat bagi negara.

“Pemerintah Malaysia memberi mandat kepada kami sebagai koordinator pidana keuangan. Kami tengah membangun sistem terpusat bagi aparat penegak hukum. Melalui kunjungan ini, kami ingin mempelajari langsung bagaimana KPK merawat dan mengelola barang rampasan, baik dari sisi regulasi, pemanfaatan, maupun pelestarian nilai aset,” ujarnya.

Hasil pembelajaran dari KPK ini akan dijadikan referensi untuk mengembangkan sistem serupa di Malaysia, agar aset rampasan tak hanya berhenti sebagai barang bukti, melainkan bisa berkontribusi langsung pada pendapatan negara.

“Harapannya, sistem yang kami pelajari di sini dapat kami adaptasi dan terapkan kepada lembaga penegak hukum di Malaysia,” tambah Shamshun.

Solidaritas Jadi Kunci

Pertemuan ini menegaskan satu hal penting: upaya pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan sendirian. Dukungan lintas negara melalui kerja sama yang terbuka dan saling melengkapi menjadi fondasi kuat dalam memulihkan kerugian negara akibat kejahatan keuangan.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyampaikan bahwa sinergi dengan NFCC akan terus ditingkatkan, khususnya dalam penelusuran aset dan pengembangan sistem yang adaptif terhadap tantangan global.

Baca Juga  Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022 untuk Partai Berkarya, KPK Ajak Partai Politik Wujudkan Tujuan Negara

“Harapan kami, kunjungan ini membawa manfaat nyata. Bukan hanya memperkuat KPK, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih intensif dengan NFCC Malaysia dalam upaya pemberantasan korupsi yang semakin terintegrasi dan berdampak luas,” pungkas Tanak.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo; Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu; Deputi Informasi dan Data KPK Eko Mardjono; Plt Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi KPK Juliawan Superani; Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto; serta Direktur PJKAKI KPK Kartika Handaruningrum. Sebanyak tujuh delegasi dari NFCC Malaysia juga hadir dalam pertemuan ini.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKejahatan Keuangan Lintas NegaraKomisi Pemberantasan KorupsiNational Anti-Financial Crime CentreNFCC Malaysia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kesaksian Rossa, Hasanuddin: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Bukti, Bukan Narasi Sepihak

Post Selanjutnya

TNI AD Pastikan Penanganan Pascabencana Garut Berjalan Baik: Investigasi Masih Berproses

RelatedPosts

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025

PP 24/2025 Diberlakukan, KPK: Status Justice Collaborator Diberikan Jika Aset Korupsi Dikembalikan

27 Juni 2025
Post Selanjutnya
dok Dispenad

TNI AD Pastikan Penanganan Pascabencana Garut Berjalan Baik: Investigasi Masih Berproses

Direktorat PPA PPO Bareskrim Polri gelar kegiatan “Rise and Speak Bersama Civitas Academica” di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada Rabu (14/05/2025).

“Rise and Speak”: Polri Gaungkan Gerakan Nasional Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Menag Nasaruddin Umar beri nasihat pada Nikah Massal di Masjid Istiqlal

Menag Nasaruddin Umar: Akta Nikah Resmi Akses Hak Sipil dan Perlindungan Hukum

29 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Mulyadi Tetapkan Sekolah di Jabar Hanya hingga Jumat dan Terapkan Jam Malam untuk Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.