• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Gebrak Meja Minta Proyek Rp5 Triliun, Ketua dan Wakil Ketua Kadin Cilegon Ditahan Polda Banten

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
17 Mei 2025
di News
A A
0
Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim ditahan Polda Banten/Tangkap layar YouTube Metro TV

Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim ditahan Polda Banten/Tangkap layar YouTube Metro TV

ShareSendShare ShareShare

Banten, Kabariku –  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan tiga tokoh penting di Cilegon sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap kontraktor asing yang mengerjakan proyek strategis nasional. Nilai proyek yang diminta tanpa lelang oleh para tersangka disebut mencapai Rp5 triliun.

Ketiga tersangka tersebut yakni Muhammad Salim (54), Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Ismatullah selaku Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, dan Rufaji Jahuri dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara pada Jumat malam, 16 Mei 2025. Dalam video yang beredar luas, ketiganya tampak keluar dari ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Banten sekitar pukul 22.36 WIB dengan mengenakan baju tahanan. Muhammad Salim yang ditanya wartawan hanya mengacungkan jempol dan enggan memberi banyak komentar.

RelatedPosts

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki peran aktif dalam upaya pemaksaan proyek kepada pihak PT Chengda Engineering, kontraktor asal Cina yang tengah membangun pabrik milik PT Chandra Asri Alkalie.

“Salim diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi ke lokasi proyek, Ismatullah menggebrak meja saat meminta proyek tanpa lelang, dan Rufaji mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan,” ujar Dian dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya, video yang menunjukkan tekanan kepada kontraktor viral di media sosial sejak 9 Mei 2025. Dalam video itu, seorang pria berkemeja putih dan mengenakan helm proyek tampak menekan perwakilan kontraktor agar memberikan proyek senilai Rp5 triliun untuk Kadin tanpa proses lelang.

Baca Juga  Menhan Prabowo Subianto Hadiri Upacara HUT ke-79 TNI di Monas

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara sempat menyebut kejadian itu sebagai kesalahpahaman antara pengusaha lokal dan asing. Namun kasus kemudian diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Banten setelah temuan lebih dalam dan bukti yang cukup.

Ketiga tersangka dijerat pasal berbeda sesuai peran masing-masing. Muhammad Salim dijerat dengan Pasal 160 dan 368 KUHP tentang penghasutan dan pemerasan. Ismatullah dikenai Pasal 368 dan 335 KUHP, sementara Rufaji dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti surat-menyurat antara Kadin dan PT Chengda, notulen pertemuan pada 8 dan 22 April 2025, serta tangkapan layar ajakan Muhammad Salim kepada saksi untuk melakukan aksi ke lokasi proyek.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan elite lokal yang memanfaatkan posisinya untuk menekan investor dalam proyek berskala nasional. Proses hukum terhadap ketiganya kini terus bergulir di bawah pengawasan Polda Banten.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ketua Kadin CilegonMuhammad SalimPolda Bantenproyek Rp5 triliun
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jika 1.000 Orang Kaya Melunasi Utang 10.000 Rakyat Miskin, Indonesia Bisa Berdiri Tanpa Meminta

Post Selanjutnya

500 Ribu Ojol Gelar Aksi 20 Mei: Matikan Aplikasi dan Berunjuk Rasa, Jakarta Siap-siap Macet Total

RelatedPosts

Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

9 Februari 2026
Mahkamah Agung telah melantik Deputi Gubernur BI Baru, Thomas Djiwandono. Senin, (9/2/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia).

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

9 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Post Selanjutnya
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality

500 Ribu Ojol Gelar Aksi 20 Mei: Matikan Aplikasi dan Berunjuk Rasa, Jakarta Siap-siap Macet Total

Presiden Prabowo Subianto meresmikan produksi perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk yang berlokasi di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat, 16 Mei 2025

Presiden Prabowo Resmikan Produksi Minyak Forel dan Terubuk, Dukung Swasembada Energi Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD, Diskusi Sejumlah Isu Strategis

9 Februari 2026

Rapim TNI-Polri, Mensesneg: Arahan Presiden Perkuat Soliditas dan Integritas Institusi

9 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

9 Februari 2026
Mahkamah Agung telah melantik Deputi Gubernur BI Baru, Thomas Djiwandono. Senin, (9/2/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia).

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

9 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur beri solusi bencana hidrometeorologi

Disperkim Cianjur Berhasil Optimalkan Anggaran Rp156 Miliar ke Pembangunan Infrastruktur

9 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com