• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Cabut Gugatan Praperadilan terhadap KPK

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 April 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memutuskan untuk mencabut gugatan praperadilan yang diajukannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan tersebut sebelumnya terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gugatan itu berkaitan dengan keabsahan penyitaan sejumlah barang bukti yang dilakukan KPK saat Kusnadi mendampingi Hasto dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.

RelatedPosts

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

RUU Penyiaran Harus Segera Dituntaskan 

Keputusan pencabutan gugatan disampaikan kuasa hukum Kusnadi, Wiradarma Harefa, dalam sidang kedua yang digelar pada Rabu (09/04/2025). Sidang tersebut sejatinya beragendakan mendengarkan jawaban dari pihak KPK selaku termohon.

“Izin Yang Mulia, sebelum jawaban dari termohon disampaikan, kami informasikan bahwa setelah melakukan pembahasan dengan pemohon, diputuskan bahwa permohonan praperadilan ini dicabut,” ujar Wiradarma di hadapan Hakim Tunggal Samuel Ginting.

“”Kami ketemu dengan Pemohon, menyampaikan apa yang menjadi agenda persidangan dan seterusnya, dan dalam sesi tersebut Pemohon menyimpulkan bahwa permohonan praperadilan ini akan dicabut. Jadi hal ini kami mau menyerahkan surat pencabutan,” lanjutnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Hakim Samuel menyatakan bahwa pencabutan gugatan diterima, sehingga persidangan dinyatakan selesai.

“Pihak pemohon mengajukan pencabutan permohonan praperadilan. Berdasarkan pernyataan dari kuasa hukum, permohonan ini dapat dikabulkan. Dengan demikian, perkara ini resmi dicabut,” kata Hakim Samuel.

Sebagai informasi, gugatan praperadilan ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap Kusnadi pada pertengahan tahun 2024. Dalam proses tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, di antaranya tiga unit telepon genggam, kartu ATM, serta buku catatan milik Hasto.

Baca Juga  KPK Sita USD1,6 Juta Tunai dan Aset Bernilai Tinggi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Penyitaan itu memicu berbagai reaksi. Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK pada 11 Juni 2024 atas dugaan pelanggaran prosedur.

Sehari berselang, Kusnadi bersama tim hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia ke Komnas HAM, karena merasa penyitaan dilakukan secara sewenang-wenang.

Kusnadi juga sempat melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri dengan tuduhan perampasan kemerdekaan dan barang pribadi. Namun laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.

Dengan pencabutan gugatan ini, proses praperadilan terhadap KPK resmi dihentikan, meski polemik terkait tindakan penyitaan dan penggeledahan masih menjadi perhatian publik.*K.101

Baca juga :

Kusnadi Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Hadiri Panggilan KPK
KPK Pastikan Penyidik Profesional, Tessa Mahardika: Siap Buka CCTV dan Dokumen Pemeriksaan Staf Hasto

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriburonan Harun MasikuHasto Dijerat Obstruction of JusticeKomisi Pemberantasan KorupsiKusnadi Cabut Gugatan PraperadilanPN Jakarta Selatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polisi Tahan Dokter dari FK Unpad Terkait Dugaan Pemerkosaan di RSHS

Post Selanjutnya

Kronologi Dokter Spesialis Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

RelatedPosts

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025
Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan kerja lapangan ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/09/2025)

Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

2 Oktober 2025

RUU Penyiaran Harus Segera Dituntaskan 

1 Oktober 2025

Kemenag Ingatkan Aspek Perlindungan Hukum Bagi Jutaan Pernikahan yang Tak Tercatat

30 September 2025

UCY Bahas Urgensi Kewenangan MK, Saat Kuliah Umum Ketua MK

28 September 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, dan Wakilnya, Otto Hasibuan, saat konferensi pers di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025)

Menko Yusril: Komite Reformasi Polri Tidak Akan Bertabrakan dengan Tim Transformasi Kapolri

26 September 2025
Post Selanjutnya
Ilustrasi pemerkosaan

Kronologi Dokter Spesialis Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

SIAGA 98 Maknai Pertemuan Prabowo-Megawati: "Merajut Kebersamaan untuk Indonesia Kita"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

KemenP2MI Serap Aspirasi Lembaga Pelatihan Bahasa Korea, untuk Perkuat Tata Kelola Penempatan

2 Oktober 2025

Penopang Utama Ekspor Nasional Adalah Industri Pengolahan Nonmigas

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.