• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Cabut Gugatan Praperadilan terhadap KPK

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 April 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memutuskan untuk mencabut gugatan praperadilan yang diajukannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan tersebut sebelumnya terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gugatan itu berkaitan dengan keabsahan penyitaan sejumlah barang bukti yang dilakukan KPK saat Kusnadi mendampingi Hasto dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.

RelatedPosts

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

Keputusan pencabutan gugatan disampaikan kuasa hukum Kusnadi, Wiradarma Harefa, dalam sidang kedua yang digelar pada Rabu (09/04/2025). Sidang tersebut sejatinya beragendakan mendengarkan jawaban dari pihak KPK selaku termohon.

“Izin Yang Mulia, sebelum jawaban dari termohon disampaikan, kami informasikan bahwa setelah melakukan pembahasan dengan pemohon, diputuskan bahwa permohonan praperadilan ini dicabut,” ujar Wiradarma di hadapan Hakim Tunggal Samuel Ginting.

“”Kami ketemu dengan Pemohon, menyampaikan apa yang menjadi agenda persidangan dan seterusnya, dan dalam sesi tersebut Pemohon menyimpulkan bahwa permohonan praperadilan ini akan dicabut. Jadi hal ini kami mau menyerahkan surat pencabutan,” lanjutnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Hakim Samuel menyatakan bahwa pencabutan gugatan diterima, sehingga persidangan dinyatakan selesai.

“Pihak pemohon mengajukan pencabutan permohonan praperadilan. Berdasarkan pernyataan dari kuasa hukum, permohonan ini dapat dikabulkan. Dengan demikian, perkara ini resmi dicabut,” kata Hakim Samuel.

Sebagai informasi, gugatan praperadilan ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap Kusnadi pada pertengahan tahun 2024. Dalam proses tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, di antaranya tiga unit telepon genggam, kartu ATM, serta buku catatan milik Hasto.

Baca Juga  KPK Undang Capres Anies, Prabowo dan Ganjar ke Gedung Merah Putih, Pekan Depan

Penyitaan itu memicu berbagai reaksi. Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK pada 11 Juni 2024 atas dugaan pelanggaran prosedur.

Sehari berselang, Kusnadi bersama tim hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia ke Komnas HAM, karena merasa penyitaan dilakukan secara sewenang-wenang.

Kusnadi juga sempat melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri dengan tuduhan perampasan kemerdekaan dan barang pribadi. Namun laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.

Dengan pencabutan gugatan ini, proses praperadilan terhadap KPK resmi dihentikan, meski polemik terkait tindakan penyitaan dan penggeledahan masih menjadi perhatian publik.*K.101

Baca juga :

Kusnadi Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Hadiri Panggilan KPK
KPK Pastikan Penyidik Profesional, Tessa Mahardika: Siap Buka CCTV dan Dokumen Pemeriksaan Staf Hasto

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriburonan Harun MasikuHasto Dijerat Obstruction of JusticeKomisi Pemberantasan KorupsiKusnadi Cabut Gugatan PraperadilanPN Jakarta Selatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polisi Tahan Dokter dari FK Unpad Terkait Dugaan Pemerkosaan di RSHS

Post Selanjutnya

Kronologi Dokter Spesialis Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

RelatedPosts

Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
gambar dok Koalisi Masyarakat Sipil

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

14 November 2025
Post Selanjutnya
Ilustrasi pemerkosaan

Kronologi Dokter Spesialis Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

SIAGA 98 Maknai Pertemuan Prabowo-Megawati: "Merajut Kebersamaan untuk Indonesia Kita"

Discussion about this post

KabarTerbaru

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Federasi Rusia di kompleks fasilitas BNN Lido, Jawa Barat

BNN Terima Delegasi Pemerintah Rusia di Lido, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Narkoba

17 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com