• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kronologi Dokter Spesialis Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
9 April 2025
di Hukum
A A
0
Ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku –  Universitas Padjadjaran (Unpad) secara resmi memberhentikan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Langkah tegas ini diambil setelah dokter berinisial PAP (31), yang tengah menempuh pendidikan spesialis anestesiologi, diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan anggota keluarga pasien.

Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, menyatakan bahwa keputusan pemutusan studi tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap dugaan pelanggaran hukum dan norma yang dilakukan oleh peserta didiknya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Unpad sangat prihatin atas kasus ini. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma yang berlaku. Meskipun proses hukum masih berlangsung, kami telah memiliki cukup indikasi untuk menjatuhkan sanksi akademik,” ujar Arief dikutip Rabu (9/4/2025).

RelatedPosts

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

Ia menambahkan, PAP kini tidak lagi berstatus sebagai peserta didik Unpad dan dilarang mengikuti kegiatan apa pun di lingkungan kampus maupun rumah sakit pendidikan. Selain itu, Unpad juga memastikan akan memberikan pendampingan terhadap korban serta berkoordinasi dengan pihak RSHS dan kepolisian agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

“Kami menyampaikan penyesalan mendalam kepada korban dan keluarganya. Kami harap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.

Kronologi Dugaan Pemerkosaan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dokter spesialis Unpad berinisial PAP telah ditahan sejak 23 Maret 2025 atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. PAP merupakan mahasiswa semester dua program spesialis anestesiologi Unpad yang bertugas di RSHS.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil: Masa Depan Demokrasi Indonesia akan Ditentukan Putusan MK Atas Uji Formil UU TNI

Surawan menjelaskan, peristiwa terjadi pada pertengahan Maret 2025 di lantai 7 gedung RSHS, saat korban tengah menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah. Pelaku mendekati korban dengan alasan melakukan pemeriksaan crossmatch, yaitu pengecekan kecocokan golongan darah.

Namun, dalam proses tersebut, PAP menyuntikkan cairan yang diduga mengandung Midazolam—obat penenang yang dapat menyebabkan kehilangan kesadaran. Korban kemudian tak sadarkan diri.

Beberapa jam kemudian, setelah sadar, korban mengaku merasakan nyeri tak hanya di bekas suntikan di tangan, tetapi juga di area kemaluan. Kecurigaan itu membuat korban segera menjalani visum, dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya cairan sperma di alat vitalnya.

Keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Barat. Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus tersebut dan menahan tersangka sejak 23 Maret.

Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, turut mengonfirmasi kejadian itu dan menyatakan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa pelaku telah dikembalikan ke pihak universitas dan dikeluarkan dari program pendidikan.

“Perbuatan ini adalah pelanggaran berat. Kami tidak bisa mentolerir tindakan pidana, dan pelaku telah kami keluarkan dari program pendidikan dokter spesialis di RSHS,” ujar Rachim.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dokter spesialis UnpadperkosaRSHSUnpad
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Cabut Gugatan Praperadilan terhadap KPK

Post Selanjutnya

SIAGA 98 Maknai Pertemuan Prabowo-Megawati: “Merajut Kebersamaan untuk Indonesia Kita”

RelatedPosts

dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Post Selanjutnya

SIAGA 98 Maknai Pertemuan Prabowo-Megawati: "Merajut Kebersamaan untuk Indonesia Kita"

Haidar Alwi

Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Bertentangan Peraturan Perundang-undangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026
Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com