• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga Dukung Upaya Kejagung, Imbau Semua Pihak Bijak Sikapi Informasi

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
12 Maret 2025
di Hukum
A A
0
Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) merilis pernyataan terkait upaya hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung yang melibatkan sejumlah petinggi di perusahaannya/Dok. SPPN

Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) merilis pernyataan terkait upaya hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung yang melibatkan sejumlah petinggi di perusahaannya/Dok. SPPN

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan tata kelola minyak di Pertamina Group. SPPN menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Ketua Umum SPPN, Ahmad Efendi, mengimbau semua pihak agar bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang di masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Pada saat yang sama, kami mengajak semua pihak untuk tetap waspada agar tidak terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi,” ujarnya dalam pernyataan yang diterima Kabariku, Rabu (12/3).

RelatedPosts

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional, SPPN memastikan bahwa seluruh pekerja PT Pertamina Patra Niaga tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional. Operasional perusahaan tetap berjalan optimal guna menjaga kelancaran distribusi energi yang tepat mutu bagi masyarakat di tengah proses hukum yang berlangsung.

SPPN juga menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola perusahaan yang berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Menurut Ahmad Efendi, integritas dan profesionalisme pekerja menjadi pilar utama dalam menjaga kredibilitas industri energi nasional.

“Kami percaya transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Oleh karena itu, SPPN mendukung kebijakan Manajemen PT Pertamina Patra Niaga dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi serta memperkuat sistem pengawasan internal,” tambahnya.

Dalam menjalankan perannya, SPPN berkomitmen berkolaborasi dengan pemangku kepentingan guna memastikan implementasi tata kelola perusahaan yang lebih baik. Bersama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Serikat Pekerja Anggota FSPPB lainnya di lingkungan Pertamina Group,

Baca Juga  Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

SPPN terus memperjuangkan kepentingan pekerja dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan bisnis yang sesuai regulasi agar tetap terlindungi dalam pengambilan keputusan bisnis yang sah dan profesional (Business Judgement Rule).

“Kami mengajak seluruh pekerja, mitra, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga integritas perusahaan. Dengan komitmen terhadap etika dan tata kelola yang baik, kita dapat memastikan keberlanjutan industri energi nasional yang lebih kredibel dan kompetitif,” pungkas Ahmad Efendi.

Tentang SPPN

Dalam rilisnya, SPPN menegaskan, Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga adalah mitra strategis perusahaan yang merepresentasikan pekerja di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga. SPPN berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan perusahaan demi kepentingan masyarakat Indonesia dengan semangat profesionalisme dan integritas.(Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: korupsi tata kelola minyak mentahSerikat Pekerja Pertamina Patra NiagaSPPN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perjalanan Hidup Ifan Seventeen, Dirut Baru BUMN PT PFN: 3 Kali Menikah, Istri Kedua Tewas Diterjang Tsunami

Post Selanjutnya

Empat Anggota Polda Metro Jaya Diberhentikan Tidak Hormat Terkait Kasus Perzinahan dan Penipuan

RelatedPosts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026
Post Selanjutnya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto memberhentikan tidak dengan hormat  empat anggotanya, Rabu (12/3)/Dok Humas Polda Metro Jaya

Empat Anggota Polda Metro Jaya Diberhentikan Tidak Hormat Terkait Kasus Perzinahan dan Penipuan

Ilustrasi gerhana bulan dan gerhana matahari/Sumber: Instagram @infoastronomy

Ramadhan 2025 Akan Dihiasi Dua Gerhana, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Astronominya

Discussion about this post

KabarTerbaru

KDM Usulkan Cikuray Jadi Tahura, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Kesiapan Pemkab

11 Maret 2026
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Danantara menyetor hingga Rp 800 triliun per tahun ke kas negara.(Ist)

Target Presiden Prabowo untuk Danantara: Setoran Rp 800 Triliun per Tahun dari Hasil Investasi

11 Maret 2026
Watch Club buka store ke-41 di Puri Indah Mall Jakarta Barat (Foto:Istimewa)

Ekspansi Watch Club: Store Baru di Puri Indah Mall Sajikan Jam Tangan Original dari Brand Global

11 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

11 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026

Bupati Garut : Program MBG yang Diinisiasi Presiden Prabowo Merupakan Program Unggulan dengan Efek Multidimensi

11 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com