• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Satgas PKH Serahkan Ribuan Hektare untuk Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Maret 2025
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah, selaku Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), secara simbolis menyerahkan Perkebunan Kelapa Sawit hasil penguasaan kembali kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.

Acara ini berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kamis (26/03/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penertiban kawasan hutan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, yang mengamanatkan negara untuk mengembalikan kawasan hutan yang telah disalahgunakan ke fungsi aslinya.

RelatedPosts

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

Sesuai kebijakan pemerintah, lahan yang terbukti dikuasai tanpa izin akan dikembalikan kepada negara dan dikelola melalui PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) guna mendukung sektor perkebunan strategis nasional.

Sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya, Satgas PKH telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kawasan hutan yang akan dikuasai kembali. Hingga 23 Maret 2025, hasil yang dicapai meliputi:

-Data lahan berdasarkan peta seluas 1.177.194,34 hektare (Ha).

-Lahan yang telah berhasil dikuasai seluas 1.001.674,14 hektare (Ha), tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan.

Dari total kawasan hutan yang telah dikuasai kembali, pada 10 Maret 2025, Satgas PKH menyerahkan tahap pertama seluas 221.868,421 hektare (Ha) kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Lahan ini sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group. Pada hari ini, Satgas PKH kembali menyerahkan lahan tahap kedua seluas 216.997,75 hektare.

Dalam keterangannya, JAM-Pidsus menegaskan bahwa proses penertiban kawasan hutan ini dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Presiden Jokowi: Indonesia Menuju Superpower Ekonomi Baru

Pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan hak negara atas lahan yang telah digunakan secara ilegal, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Dalam upaya penertiban ini, Satgas PKH telah melakukan verifikasi menyeluruh dengan bantuan teknologi geospasial serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait. Hasil verifikasi menentukan mana lahan yang memiliki izin resmi, mana yang dikuasai secara ilegal, serta langkah-langkah hukum yang akan diambil terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujar JAM-Pidsus.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan bentuk nasionalisasi, melainkan pengembalian aset negara yang telah digunakan tanpa izin.

“Prosesnya dilakukan secara transparan, melalui jalur hukum yang jelas, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, JAM-Pidsus menyebut, pemerintah memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan perusahaan yang terdampak.

“Hak-hak tenaga kerja, termasuk jaminan sosial dan kesejahteraan, akan tetap dijaga selama proses transisi berlangsung,” imbuhnya.

Selain proses administratif dan verifikasi lapangan, Satgas PKH juga memastikan bahwa pelanggaran hukum yang terjadi akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terdapat unsur pidana, maka langkah hukum akan diambil tanpa mengganggu kebijakan pengembalian lahan kepada negara,” pungkasnya.

Pemerintah berharap bahwa dengan adanya langkah tegas ini, kelestarian kawasan hutan dapat terjaga, hak-hak negara atas lahan dapat dikembalikan, dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pengelolaan sumber daya yang lebih adil dan berkelanjutan.

Penandatanganan Berita Acara Penguasaan Kembali Perkebunan Kelapa Sawit oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Berita Acara Penyerahan Lahan Sawit ke PT Agrinas Palma Nusantara dilakukan oleh Ketua Pelaksana PKH, Jampidsus Febrie Adriansyah, dan anggota Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo.

Baca Juga  Kemenkum Gandeng Koalisi Masyarakat Sipil Rumuskan Formulasi KUHAP Baru

Hadir menyaksikan, Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin; Kabareskrim Komjen Wahyu Widada; dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari, perwakilan dari Kementerian Pertanian, Mabes TNI dan instansi terkait.*K.101

*Siaran Pers Nomor: PR-290/096/K.3/Kph.3/03/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JAM PIDSUSKejagung RIMenkeu Sri MulyaniMenteri BUMN Erick ThohirPT Agrinas Palma Nusantara (Persero)Satgas Penertiban Kawasan Hutan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wakil Bupati Garut Apresiasi Polres Garut atas Program Mudik Gratis 2025

Post Selanjutnya

Mudik Tanpa Drama Sinyal, Menkomdigi: 30 Mobil Frekuensi Kemkomdigi Dikerahkan

RelatedPosts

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Canangkan Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Anak Keluarga Miskin

16 Agustus 2025
Post Selanjutnya
Menkomdigi, Meutya Hafid melakukan kunjungan ke Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pastikan Mudik Tanpa Drama Sinyal, pada Rabu (26/03/2025)

Mudik Tanpa Drama Sinyal, Menkomdigi: 30 Mobil Frekuensi Kemkomdigi Dikerahkan

Bantah Motif Politik, JPU KPK: Kasus Hasto Murni Penegakan Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.