• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Satgas PKH Serahkan Ribuan Hektare untuk Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Maret 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah, selaku Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), secara simbolis menyerahkan Perkebunan Kelapa Sawit hasil penguasaan kembali kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.

Acara ini berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kamis (26/03/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penertiban kawasan hutan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, yang mengamanatkan negara untuk mengembalikan kawasan hutan yang telah disalahgunakan ke fungsi aslinya.

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

Sesuai kebijakan pemerintah, lahan yang terbukti dikuasai tanpa izin akan dikembalikan kepada negara dan dikelola melalui PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) guna mendukung sektor perkebunan strategis nasional.

Sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya, Satgas PKH telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kawasan hutan yang akan dikuasai kembali. Hingga 23 Maret 2025, hasil yang dicapai meliputi:

-Data lahan berdasarkan peta seluas 1.177.194,34 hektare (Ha).

-Lahan yang telah berhasil dikuasai seluas 1.001.674,14 hektare (Ha), tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan.

Dari total kawasan hutan yang telah dikuasai kembali, pada 10 Maret 2025, Satgas PKH menyerahkan tahap pertama seluas 221.868,421 hektare (Ha) kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Lahan ini sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group. Pada hari ini, Satgas PKH kembali menyerahkan lahan tahap kedua seluas 216.997,75 hektare.

Dalam keterangannya, JAM-Pidsus menegaskan bahwa proses penertiban kawasan hutan ini dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Jaksa Agung Terbitkan Pedoman Tuntutan Rehabilitasi Kasus Narkoba Tanpa Barang Bukti

Pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan hak negara atas lahan yang telah digunakan secara ilegal, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Dalam upaya penertiban ini, Satgas PKH telah melakukan verifikasi menyeluruh dengan bantuan teknologi geospasial serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait. Hasil verifikasi menentukan mana lahan yang memiliki izin resmi, mana yang dikuasai secara ilegal, serta langkah-langkah hukum yang akan diambil terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujar JAM-Pidsus.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan bentuk nasionalisasi, melainkan pengembalian aset negara yang telah digunakan tanpa izin.

“Prosesnya dilakukan secara transparan, melalui jalur hukum yang jelas, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, JAM-Pidsus menyebut, pemerintah memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan perusahaan yang terdampak.

“Hak-hak tenaga kerja, termasuk jaminan sosial dan kesejahteraan, akan tetap dijaga selama proses transisi berlangsung,” imbuhnya.

Selain proses administratif dan verifikasi lapangan, Satgas PKH juga memastikan bahwa pelanggaran hukum yang terjadi akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terdapat unsur pidana, maka langkah hukum akan diambil tanpa mengganggu kebijakan pengembalian lahan kepada negara,” pungkasnya.

Pemerintah berharap bahwa dengan adanya langkah tegas ini, kelestarian kawasan hutan dapat terjaga, hak-hak negara atas lahan dapat dikembalikan, dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pengelolaan sumber daya yang lebih adil dan berkelanjutan.

Penandatanganan Berita Acara Penguasaan Kembali Perkebunan Kelapa Sawit oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Berita Acara Penyerahan Lahan Sawit ke PT Agrinas Palma Nusantara dilakukan oleh Ketua Pelaksana PKH, Jampidsus Febrie Adriansyah, dan anggota Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo.

Baca Juga  Aktivis FPPHR Bogor: "Apresiasi dan Dukungan Sepenuhnya Kesepakatan Aktivis di Kaki Gunung Cikuray Garut"

Hadir menyaksikan, Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin; Kabareskrim Komjen Wahyu Widada; dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari, perwakilan dari Kementerian Pertanian, Mabes TNI dan instansi terkait.*K.101

*Siaran Pers Nomor: PR-290/096/K.3/Kph.3/03/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JAM PIDSUSKejagung RIMenkeu Sri MulyaniMenteri BUMN Erick ThohirPT Agrinas Palma Nusantara (Persero)Satgas Penertiban Kawasan Hutan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wakil Bupati Garut Apresiasi Polres Garut atas Program Mudik Gratis 2025

Post Selanjutnya

Mudik Tanpa Drama Sinyal, Menkomdigi: 30 Mobil Frekuensi Kemkomdigi Dikerahkan

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

1 Oktober 2025
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago

Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

1 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Menkomdigi, Meutya Hafid melakukan kunjungan ke Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pastikan Mudik Tanpa Drama Sinyal, pada Rabu (26/03/2025)

Mudik Tanpa Drama Sinyal, Menkomdigi: 30 Mobil Frekuensi Kemkomdigi Dikerahkan

Bantah Motif Politik, JPU KPK: Kasus Hasto Murni Penegakan Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.