• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Polda Metro Jaya: Jika Temukan Ketidaksesuaian Volume MinyaKita, Laporkan ke Nomor Berikut

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Maret 2025
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan kios yang menjual minyak goreng MinyaKita, pada Selasa (11/03/2025).

Kasatgas Pangan sekaligus Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan dengan label yang tertera.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

Sebagai bentuk perlindungan konsumen, Satgas Pangan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta melakukan uji sampling terhadap 15 produk MinyaKita dari empat distributor berbeda.

Pengujian dilakukan menggunakan alat ukur standar metrologi untuk memastikan volume isi sesuai dengan yang tertera di kemasan.

Hasil pengujian menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada 14 sampel kemasan botol. Rata-rata volume isi hanya 795 ml per botol, padahal dalam label tertulis 1.000 ml (1 liter).

Berikut hasil rincian hasil pengujian Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya : CV Rabani Bersaudara, Tangerang: 12 botol diuji, rata-rata isi hanya 800 ml (tidak sesuai label); kemudian PT Artha Global, Depok: 1 botol diuji, isi 800 ml (tidak sesuai label); dan Koperasi Produsen UMKM Kudus: 1 botol diuji, isi 800 ml (tidak sesuai label).

“Secara khusus, pada kemasan botol MinyaKita ditemukan ketidaksesuaian volume sekitar ±200 ml dari yang seharusnya,” ungkap Kombes Pol Ade Safri dikutip Rabu (12/03/2025).

Baca Juga  Kejaksaan Geledah Kantor Dishub Cianjur Terkait Dugaan Korupsi Anggaran PJU Rp40 Miliar

Sementara itu, pengujian terhadap satu produk MinyaKita kemasan pouch (isi ulang) dari CV Surya Agung, Jakarta, menunjukkan hasil sesuai dengan label, yakni 1.000 ml (1 liter).

“Atas temuan ini, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat 1 Huruf b dan c UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tegas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Satgas Pangan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan mengumpulkan bukti dan mencari pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kecurangan tersebut.

“Kami juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan dengan cara curang. Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk kecurangan demi melindungi konsumen dan menjaga kestabilan perekonomian,” tutupnya.

Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengawasan ketat guna menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di pasaran.

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat saat berbelanja, khususnya dalam membeli MinyaKita.

Jika menemukan ketidaksesuaian volume minyak dengan label kemasan, masyarakat dapat segera melaporkan ke Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya melalui nomor 0819-0819-2016.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CV Rabani BersaudaraCV Surya AgungDitkrimsus Polda Metro Jayakasus MinyaKitaKoperasi Produsen UMKM KudusPolda Metro JayaSatgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

JAMPidsus Dilaporkan ke KPK, SIAGA 98: KPK-Kejaksaan Agung Harus Menutup Celah dari Upaya “Corruptor Fight Back”

Post Selanjutnya

Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Dorong APBN Segera Dirilis

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Post Selanjutnya
Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo

Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Dorong APBN Segera Dirilis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

APBN Defisit Rp 31,2 Triliun! Apakah Indonesia Masih di Jalur Aman? Ini Kata Sri Mulyani

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.