• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, September 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Menjaga Ketahanan Pangan Nasional, KPK Kawal Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
18 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Rapat Koordinasi Terbatas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Kemenko Bidang Pangan, Selasa (18/03/2025)

Rapat Koordinasi Terbatas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Kemenko Bidang Pangan, Selasa (18/03/2025) dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta – Alih fungsi lahan sawah menjadi salah satu tantangan utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dalam satu dekade terakhir, Indonesia telah kehilangan sekitar 320.000 hektare (ha) lahan sawah akibat perubahan fungsi menjadi kawasan industri dan pemukiman.

Tren ini terus berlanjut dan berpotensi disusupi praktik korupsi, mulai dari suap, gratifikasi, hingga penyalahgunaan perizinan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

KPK Sita 18 Bidang Tanah Total 4,7 Hektar Terkait Kasus Suap Izin TKA di Kemenaker

KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR NasDem Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

KPK Sita USD1,6 Juta Tunai dan Aset Bernilai Tinggi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam proses pengendalian alih fungsi lahan.

Agus Joko, menekankan bahwa KPK aktif dalam monitoring dan pengawasan tata kelola alih fungsi lahan sawah, bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Keterlibatan KPK dalam konteks monitoring dan pengawasan tata kerja proses pengendalian alih fungsi lahan sawah pada Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, termasuk Kementerian ATR/BPN, dan seluruh stakeholder lainnya,” ujar Agus Joko, dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Kemenko Bidang Pangan, Selasa (18/03/2025).

Langkah Konkret dalam Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Sebagai bagian dari upaya pengendalian alih fungsi lahan, pemerintah telah menetapkan lahan sawah yang dilindungi (LSD) dan Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebutkan bahwa saat ini LSD baru diterapkan di delapan provinsi dan akan diperluas ke 12 provinsi lainnya.

Baca Juga  KPK Tengah Siapkan Affidavit untuk Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Pengadilan Singapura

“Dari 12 provinsi itu, ada Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan beberapa daerah lumbung pangan lainnya,” jelasnya.

Pemerintah juga menambah cakupan LSD sebesar 2,7 juta hektare untuk memastikan ketahanan pangan tetap terjaga.

Selain itu, insentif akan diberikan kepada petani dan pemerintah daerah yang berkomitmen menjaga lahan sawah, melalui skema dana alokasi khusus (DAK) berdasarkan pencapaian target produksi pangan dan perlindungan lahan pertanian.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa penguatan status LSD dengan LP2B menjadi langkah strategis dalam mencapai swasembada pangan.

“Sebagaimana disampaikan Menteri Bappenas, ada target 87% total lahan baku sawah yang harus ditetapkan menjadi LP2B. Kalau sudah menjadi LP2B, lahan tersebut tidak boleh diubah fungsinya selama-lamanya,” ujarnya.

Peran KPK dalam Pencegahan Korupsi Alih Fungsi Lahan

Dalam kajian KPK tahun 2015, ditemukan bahwa penerapan regulasi yang belum efektif dan lemahnya mekanisme pengawasan menjadi faktor utama maraknya alih fungsi lahan.

Oleh karena itu, KPK merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk memastikan pengelolaan lahan pertanian yang transparan dan akuntabel, di antaranya:

Kejelasan Insentif – Memberikan kepastian insentif bagi pemilik lahan, baik individu maupun pemerintah daerah, agar tetap mempertahankan lahan pertanian.

Pembaruan Peta Lahan – Mengembangkan sistem informasi yang memungkinkan pemantauan periodik terhadap perubahan lahan sawah, tidak hanya mengandalkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Pengawasan Ketat Perizinan – Mengontrol ketat perizinan yang berkaitan dengan izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG) agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Agus menegaskan bahwa pengawasan periodik menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan lahan sawah.

“Kita bertujuan agar LP2B memberi kepastian dan tidak bergeser lagi. Karena itu, kita harus fokus terhadap hal tersebut, berapa LP2B sekarang dan bagaimana monitoringnya. Dengan demikian, LP2B akan masuk dalam tata ruang wilayah sesuai revisi Perpres,” pungkasnya.

Baca Juga  Peringatan Kemerdekaan RI ke 77 di KPK 'Kontribusiku Berarti untuk Merah Putih’

KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian Bappenas, serta pemerintah daerah, untuk bersinergi menjaga keberlanjutan lahan sawah demi ketahanan pangan nasional.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirikawal alih fungsi lahanKementerian ATR/BPNKementerian BappenasKetahanan Pangan NasionalKomisi Pemberantasan KorupsiMenko Bidang Pangan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto Buka Suara Terkait Isu Mundur dari Kabinet Merah Putih

Post Selanjutnya

Kebangkitan Sepak Bola Nasional: Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA

RelatedPosts

KPK Sita 18 Bidang Tanah Total 4,7 Hektar Terkait Kasus Suap Izin TKA di Kemenaker

3 September 2025
Sitaan 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR Satori Terkait Kasus Korupsi CSR BI

KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR NasDem Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

3 September 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Sita USD1,6 Juta Tunai dan Aset Bernilai Tinggi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

2 September 2025
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyampaikan hal itu saat menghadiri peluncuran Sistem Deteksi Dini Penyalahgunaan Dana MBG (Detak MBG) di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)/KPK

KPK Dorong Pencegahan Korupsi Program MBG Lewat Sinergi Pengawasan Dana Publik

2 September 2025
Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

Warga Pati Desak Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka, KPK: Penyidikan Kasus Korupsi Jalur Kereta Berproses

2 September 2025
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil KPK/Kemanag

KPK Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Haji

1 September 2025
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Senin (17/03/2025)

Kebangkitan Sepak Bola Nasional: Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA

Menko Polkam Pastikan Revisi UU TNI Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Unit Jibom Detasemen Jihandak Sat Brimob Polda Jabar melakukan disposal mortir temuan warga di Blok Cibujal Desa Paas Kecamatan Pameungpeuk Garut. Minggu (7/9/2025)

Unit Jibom Polda Jabar Amankan Mortir Aktif Temuan Warga Garut Saat Gali Tanah

7 September 2025
Gunung Padang, sebuah situs di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Indonesia, telah menjadi pusat perdebatan dan spekulasi sejak penemuannya pada tahun 1914

Dari Polemik ke Pengakuan: Gunung Padang dan Jalan Terang Sains untuk Rekonsiliasi Ilmiah

7 September 2025
Seskab Teddy Indra Wijaya melaksanakan pertemuan dengan Menteri PU Dody Hanggodo beserta jajaran Sekjen dan Dirjen Kementerian PU di Gedung Sekretariat Kabinet RI, membahas perbaikan beberapa fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat aksi anarkis

Seskab Teddy: Pemerintah Percepat Perbaikan Fasilitas Umum Pasca Aksi Anarkis

7 September 2025
Pertemuan perwakilan mahasiswa dengan jajaran pemerintah di Istana Negara berlangsung hangat, menjadi wadah strategis menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat iklim demokrasi di Indonesia/Setneg

Dialog Mahasiswa dan Pemerintah di Istana Negara Berlangsung Hangat

7 September 2025
Dialog mahasiswa dan pemerintah di Istana Negara berlangsung hangat, menjadi ruang strategis penyampaian aspirasi serta penguatan iklim demokrasi di Indonesia./setneg

Silaturahmi Mahasiswa dan Pemerintah di Istana Negara Jadi Ruang Dialog Terbuka

7 September 2025
Indonesia U-23 Pesta Gol, Lumat Makau 5-0 di Kualifikasi Piala Asia/PSSI

Lima Gol Tanpa Balas, Timnas U-23 Kokoh di Jalur Kualifikasi Piala Asia

7 September 2025
Para perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi memberikan keterangannya kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 September 2025

Dialog Mahasiswa dan Pemerintah di Istana Negara jadi Ruang Aspirasi

7 September 2025

Kementerian Agama Naikkan Tunjangan Profesi Guru Non-PNS

6 September 2025
Konpers Polda Jabar Terkait Penetapan Tersangka Kasus Kerusuhan Demo DPRD Jawa Barat

Polda Jabar Tetapkan 11 Tersangka, Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPRD

6 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI-Polri Wujudkan Pesan Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin: Kerja Bersama-sama, Bersama-sama Bekerja dalam Pemulihan Keamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Advokat Subhan Palal: Gugat Gibran Rp125 Triliun, Klaim Anies Baswedan dan Raffi Ahmad Bukan WNI Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Mafia di Balik Kerusuhan Harus Diungkap, SIAGA 98 Desak Menteri Bersaksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR NasDem Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR akan Respons Tuntutan 17+8, Dasco Pastikan Evaluasi Dilakukan Bersama Fraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.