Sementara untuk kepala daerah tingkat kabupaten/kota dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 Tentang pengesahan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten dan kota hasil Pilkada serentak 2024 masa jabatan 2025-2030.
Setelah pembacaan sumpah, para kepala daerah mendapat tanda pangkat dan meneken berita acara pelantikan.
Diketahui sebelumnya, para kepala daerah yang dilantik pada hari ini adalah mereka yang tak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan mereka yang telah lolos gugatan di MK.
Setelah pelantikan, para kepala daerah dijadwal akan mengikuti kegiatan retret di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025. Termasuk untuk para kepala daerah di Aceh yang telah dilantik lebih dulu, bukan di istana pada hari ini, juga akan mengikuti retret yang digelar sepekan di Akmil tersebut.
Meski sudah dilantik lebih awal, para kepala daerah dari Aceh, hadir di istana pada hari ini sebagai undangan untuk menyaksikan pelantikan kepala daerah serentak oleh Prabowo.***
Berita ini telah tayang di Sorot Merah Putih, dengan Judul Presiden Prabowo Resmi Lantik 481 Pasangan Kepala Daerah Serentak di Istana Negara
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post