• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Turut Sukseskan Aksesi Indonesia ke Konvensi Anti-Penyuapan OECD

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
Ketua KPK, Setyo Budiyanto memberikan sambutan dalam acara Lokakarya dan Diskusi Teknis Konvensi Anti-Penyuapan OECD

Ketua KPK, Setyo Budiyanto memberikan sambutan dalam acara Lokakarya dan Diskusi Teknis Konvensi Anti-Penyuapan OECD (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut serta dalam menyukseskan aksesi keanggotaan Indonesia pada Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), salah satunya melalui Lokakarya dan Diskusi Teknis Konvensi Anti-Penyuapan OECD (OECD Anti Bribery Convention) pada 10-14 Februari 2025, yang diselenggarakan atas dukungan Pemerintah Jepang, di Jakarta.

Dalam sambutannya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lokakarya ini penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai urgensi konvensi anti-penyuapan, terutama mengenai manfaatnya bagi Indonesia, bagaimana kriteria dan prosedur aksesinya, serta apa saja pengalaman dan pelajaran yang dapat dipelajari dari negara yang telah menjalani proses aksesi ini sebelum Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

Meski Pensiun, KPK Sebut Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Terima Rp 12 Miliar di Kasus TKA

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Akui Diperiksa KPK Soal Aliran Uang di Kasus Suap Bupati Bekasi

“Ruh dari konvensi ini adalah agar pelaku bisnis internasional dapat berkompetisi secara adil dalam transaksi bisnis di suatu negara.Praktik suap dapat memberikan keuntungan tidak sah bagi pelaku bisnis dengan memperoleh kemudahan dari pejabat publik asing dalam membuka atau menjalankan usaha di negara tersebut,” kata Ketua KPK.

“Sehingga, aksesi ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat sistem hukum nasional,” lanjut Setyo, dalam pembukaan Lokakarya dan Diskusi Teknis Konvensi Anti Penyuapan OECD, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/02/2025).

Konsep mengenai penyuapan pejabat publik asing atau sering disebut dengan foreign bribery, saat ini masih belum terlalu dikenal di Indonesia.

Indonesia juga belum memiliki instrumen hukum yang dapat memidanakan subjek hukum dalam negeri yang melakukan penyuapan pejabat publik negara asing.

Baca Juga  KPK Usulkan Enam Pegawai Ikut Pendidikan Singkat di Lemhanas Salah Satunya Brigjen Endar Priantoro

Dengan demikian, lokakarya ini menjadi bagian penting agar para perancang hukum dan pengambil kebijakan di Indonesia dapat menerapkan pemahaman yang diterima dalam merumuskan penyelarasan peraturan perundang-undangan Indonesia dengan Konvensi Anti-Penyuapan OECD, untuk mendukung masuknya Indonesia menjadi anggota OECD, sejalan dengan kepentingan nasional dan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045.

Urgensi Aksesi Konvensi Anti-Penyuapan OECD

Pemerintah Indonesia telah memulai proses aksesi keanggotaan pada Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang ditandai dengan diterimanya Peta Jalan Aksesi OECD Indonesia pada Maret 2024.

Salah satu prasyarat utama dalam proses ini adalah aksesi terhadap Konvensi Anti-Penyuapan OECD, yang menjadi instrumen hukum utama dalam mendukung tata kelola yang bersih dan adil dalam perdagangan global.

Konvensi Anti-Penyuapan ini mewajibkan setiap negara pihak untuk menetapkan penyuapan terhadap pejabat publik asing sebagai tindak pidana, termasuk menetapkan sanksi yang tegas bagi individu maupun badan hukum yang terlibat, guna menjaga transparansi dan integritas dalam perdagangan global.

Konvensi Anti-Penyuapan OECD atau Pemberantasan Penyuapan Pejabat Publik Asing dalam Transaksi Bisnis Internasional ini juga merupakan satu-satunya perjanjian internasional yang fokus untuk memerangi penyuapan transnasional dalam bisnis.

Dalam peta aksesi Indonesia setidaknya terdapat 272 instrumen, dengan 6 instrumen di antaranya memuat persoalan antikorupsi, termasuk menyoal Konvensi Anti Penyuapan OECD.

Konvensi Anti-Penyuapan OECD ini mencakup 17 pasal yang mengatur berbagai aspek pemberantasan penyuapan, mulai dari kriminalisasi tindakan suap, pemidanaan korporasi, kerja sama internasional, hingga pemberian sanksi yang tegas.

“Memerangi segala bentuk penyuapan adalah kunci untuk menciptakan ekosistem bisnis yang bersih, persaingan usaha yang sehat, serta menarik investasi berkelanjutan. Dengan demikian, integritas pasar internasional dapat terjamin di era ekonomi global,” jelas Setyo.

KPK sebagai Koordinator Bidang Antikorupsi

Baca Juga  KPK Lakukan Penahanan Terhadap Eks Direktur dan Dua Lainnya Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan HGU PTPN XI

KPK telah ditunjuk sebagai koordinator bidang antikorupsi dalam Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD.

Untuk itu, KPK berkomitmen untuk aktif berpartisipasi dalam regulasi yang diperlukan agar Indonesia dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh OECD dan berhasil melalui evaluasi Working Group on Bribery (WGB) sebelum secara resmi mengaksesi Konvensi tersebut. 

“Harapannya, apabila seluruh langkah ini telah diimplementasikan secara menyeluruh, maka angka penyimpangan perilaku korupsi dalam konteks bisnis transnasional, khususnya praktik suap, akan mengalami penurunan yang signifikan. Dengan demikian, iklim investasi menjadi lebih sehat, transparansi bisnis meningkat, dan perekonomian Indonesia dapat tumbuh lebih berkelanjutan serta kompetitif di kancah global,” tutur Setyo.

Dalam forum ini, Deputy Director Directorate for Financial and Enterprise Affairs, OECD, Nicolas Pinaud, yang hadir secara daring, menegaskan bahwa Indonesia merupakan kandidat anggota OECD pertama di Asia Tenggara yang mengupayakan keanggotaan tersebut.

Dengan mengadopsi standar kebijakan global, Indonesia dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta ekosistem investasi yang lebih kompetitif.

Dikesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menuturkan, dengan bergabungnya Indonesia menjadi bagian OECD kedepan, penguatan regulasi termasuk penyempurnaan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menjadi langkah strategis yang dapat dicapai.

Bahkan, jika konvensi terkait dapat diratifikasi, maka cakupan pemberantasan korupsi tidak hanya terbatas pada penyimpangan dalam penggunaan APBN, tetapi juga mencakup penerapan praktik terbaik dalam sektor swasta.

Hal ini menjadi krusial dalam membangun kepercayaan terhadap perdagangan internasional dan menciptakan lingkungan investasi yang sehat. 

Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah juga telah mengambil langkah strategis melalui omnibus law, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Baca Juga  KPK Tanggapi Isu Gratifikasi dalam Studi Banding Pemkab Manggarai ke PLTP Lahendong

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bersama dengan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap KPK dan pemerintah Indonesia atas upaya berkelanjutan dalam mempercepat proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan OECD.

Bahkan, Masaki berjanji pihaknya akan terus memberikan dukungan dan menjadi suporter yang kuat untuk Indonesia, hingga menjadi bagian dari keanggotaan OECD.

Hadir dalam lokakarya ini, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Kartika Handaruningrum; perwakilan KPK.

Turut dihadiri, perwakilan unsur pemerintah, diantaranya DPR, Mahkamah Agung, Kemenko Perekonomian, Kemenkum, Kemenkeu, KemenBUMN, Bappenas, Kemlu, Kemeninves, Kemendag, Kejagung, Polri, PPATK, OJK, LKPP, dan LPSK.

Hadir pula perwakilan sektor swasta, akademisi, hingga lembaga masyarakat sipil.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLokakarya dan Diskusi Teknis Konvensi Anti-Penyuapan OECDOECD Anti Bribery Convention
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polri Gelar Operasi Keselamatan 2025: 11 Pelanggaran yang Disasar dan Sanksi yang Dikenakan

Post Selanjutnya

Kabar Baik, Urus Sertifikat Tanah di Tahun 2025 Gratis? Cek Persyaratan dan Cara Pengajuannya…

RelatedPosts

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

15 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Meski Pensiun, KPK Sebut Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Terima Rp 12 Miliar di Kasus TKA

15 Januari 2026
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap Bupati Bekasi, Kamis (15/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Akui Diperiksa KPK Soal Aliran Uang di Kasus Suap Bupati Bekasi

15 Januari 2026
Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendatangi KPK, Rabu (14/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

14 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

13 Januari 2026
Post Selanjutnya
Sertifikat tanah gratis 2025

Kabar Baik, Urus Sertifikat Tanah di Tahun 2025 Gratis? Cek Persyaratan dan Cara Pengajuannya...

Megawati Soekarnoputri tiba di Jeddah, Arab Saudi/Dok PDI Perjuangan

Presiden RI ke 5 Megawati Soekarnoputri ke Arab Saudi, Tunaikan Umrah dan Ziarah ke Makam Rasulullah

Discussion about this post

KabarTerbaru

RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Habiburokhman: Bukti KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

18 Januari 2026

1st Anniversary Piazza Firenze Garut, Menkop Ferry: Industri Kulit Lokal Siap Mendunia

18 Januari 2026
Menkop Ferry Juliantono bersama Staf Khusus Menteri Koperasi Wahyono Suparno didampingi Pegiat Perhutanan Sosial dari Lembaga Silvae Populi Nusantara (Silinusa) Ch Ambong melakukan kunjungan ke salah satu Kelompok Perhutanan Sosial dan Kopdes MP Karamatwangi, Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat

Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

17 Januari 2026
Ilustrasi Kop Des/Kel Merah Putih

Target 83 Ribu KDKMP Terkendala Lahan, Agrinas Dorong Peran Kemendagri

17 Januari 2026
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi 3 ribu vape isi liquid narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan

BNN Bongkar Produksi Vape Etomidate di Apartemen Sudirman, Omzet Capai Rp18 Miliar

16 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institut (HAI), Haidar Alwi saat dimintai keterangan soal survei publik kepercayaan Polri. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Survei HAI: Kepercayaan Publik terhadap Polri Masih Kuat

16 Januari 2026

Wamentrans Viva Yoga Dorong Industrialisasi Pakan Ternak di Kawasan Transmigrasi Mutiara

16 Januari 2026

Revitalisasi Wawasan Nusantara dalam Menjawab Tantangan Disintegrasi dan Krisis Identitas Nasional di Era Globalisasi

16 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com