• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Haidar Alwi: UU Minerba Untuk Mengawal Keadilan Ekonomi dan Kemajuan Pendidikan Nasional

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
24 Februari 2025
di Ekonomi
A A
0
Haidar Alwi

Haidar Alwi

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Reformasi terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) menghadirkan peluang besar dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Ir. R. Haidar Alwi, Mt, selaku pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, serta seorang tokoh yang berkiprah di sektor pertambangan emas dan batu bara, menegaskan bahwa revisi ini merupakan langkah strategis yang selaras dengan tujuan konstitusional sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, sumber daya alam harus dikelola demi kesejahteraan rakyat dengan tetap menjunjung prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudahan bagi Tambang Rakyat, Koperasi, dan UMKM.

RelatedPosts

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

Kemenkeu Buka Rekrutmen 300 Lulusan SMA untuk Petugas Bea Cukai 2025

Salah satu poin fundamental dalam revisi UU Minerba adalah kemudahan akses bagi tambang rakyat, koperasi tambang, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Haidar Alwi menekankan bahwa kebijakan ini menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan membuka jalan bagi pemerataan ekonomi.

“Sumber daya alam adalah aset nasional yang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama. Dengan adanya regulasi yang lebih ramah bagi koperasi dan UMKM, maka lebih banyak masyarakat yang dapat berpartisipasi dalam industri ini, sehingga manfaatnya tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak,” ujar Haidar Alwi dalam keterangnnya Senin (24/2).

Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam implementasi kebijakan ini. Jangan sampai peluang yang diberikan justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi tanpa memperhatikan prinsip keberlanjutan.

Baca Juga  Charoen Pokphand Genapkan Ekspor 200 Kontainer Pakan & Olahan Ayam

Peran Pendidikan dalam Menunjang Hilirisasi dan Inovasi.

UU Minerba terbaru juga membawa angin segar bagi sektor pendidikan, khususnya dalam penelitian dan pengembangan teknologi pertambangan. Alokasi dana dari hasil pertambangan untuk mendukung perguruan tinggi menjadi aspek krusial dalam memastikan bahwa eksplorasi dan pengelolaan mineral dilakukan dengan metode yang semakin maju dan efisien.

“Saya sangat mendukung sinergi antara sektor pertambangan dan dunia akademik. Kampus seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan universitas-universitas lainnya yang memiliki disiplin ilmu pertambangan harus menjadi pusat riset yang berorientasi pada hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam,” terang Haidar Alwi.

Menurutnya, investasi dalam penelitian dan pengembangan akan mengurangi ketergantungan Indonesia pada ekspor bahan mentah serta meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri. Dengan adanya inovasi dalam teknologi pengolahan mineral, Indonesia tidak hanya menjadi pemain dalam industri global, tetapi juga menjadi pemimpin dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Mewujudkan Pengelolaan Tambang yang Adil dan Berkelanjutan.

Sebagai dewan pembina ikatan alumni ITB, Haidar Alwi memberikan sejumlah seruan kepada berbagai pemangku kepentingan terkait implementasi revisi UU Minerba:

  1. Pemerintah harus menjamin transparansi dalam pemberian izin tambang.

“Kita harus memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya menjadi formalitas. Harus ada pengawasan yang jelas agar izin pertambangan benar-benar diberikan kepada koperasi dan UMKM yang kompeten, bukan kepada pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak sehat.”

  1. Penguatan pengawasan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.

“Pertambangan yang tidak terkontrol bisa merusak ekosistem dan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kebijakan ini harus diiringi dengan sistem pengawasan ketat yang memastikan keberlanjutan lingkungan.”

  1. Meningkatkan sinergi antara industri dan perguruan tinggi.
Baca Juga  Haidar Alwi Patahkan Tuduhan Mahfud MD Soal Penegak Hukum Dikuasai Mafia

“Kampus tidak boleh hanya menjadi menara gading. Perguruan tinggi harus menjadi pusat inovasi yang menghasilkan riset dan teknologi guna mendukung efisiensi dan keberlanjutan industri pertambangan.”

  1. Pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar tambang.

“Tidak boleh ada eksploitasi tanpa imbal balik yang adil bagi masyarakat sekitar. Perusahaan tambang, baik skala besar maupun kecil, wajib mengalokasikan sumber daya mereka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.”

  1. Mendorong hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam.

“Indonesia memiliki potensi besar dalam industri pengolahan mineral. Jika kita serius dalam mengembangkan hilirisasi, maka kita tidak hanya akan meningkatkan nilai ekspor, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang luas.”

Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Sejahtera.

UU Minerba terbaru bukan sekadar perubahan regulasi, tetapi juga menjadi titik tolak bagi perubahan fundamental dalam tata kelola sumber daya alam Indonesia. Dengan regulasi yang lebih berpihak kepada rakyat, pendidikan yang didukung oleh dana pertambangan, serta komitmen kuat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, Indonesia dapat meraih kemajuan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Haidar Alwi menegaskan bahwa keberhasilan implementasi revisi UU Minerba sangat bergantung pada kemauan politik dan komitmen semua pihak yang terlibat. Jika seluruh elemen bangsa bersatu dalam mewujudkan pengelolaan tambang yang adil, transparan, dan berkelanjutan, maka industri pertambangan tidak hanya akan menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga menjadi landasan kuat bagi kemajuan bangsa.

“Mari kita jaga kekayaan alam negeri ini untuk generasi mendatang. Kita pastikan bahwa sumber daya alam tidak hanya dinikmati hari ini, tetapi juga menjadi warisan berharga bagi anak cucu kita,” pungkas Haidar Alwi.(Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Haidar AlwiUndang-Undang Nomor 4 Tahun 2009UU Minerba
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

P3KHAM UNS Sodorkan Empat Rekomendasi Perbaikan Kebijakan Keadilan Restoratif

Post Selanjutnya

Danantara Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo, Berikut Ini Struktur dan Daftar BUMN yang Dikelolanya

RelatedPosts

Pemerintah menyiapkan bea keluar setelah restitusi PPN batu bara menekan penerimaan negara.(Foto: Istimewa)

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

10 Desember 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025
Kemenkeu membuka rekrutmen 300 lulusan SMA untuk memperkuat tenaga lapangan Bea Cukai pada 2025 (Foto: Ist)

Kemenkeu Buka Rekrutmen 300 Lulusan SMA untuk Petugas Bea Cukai 2025

14 November 2025
DPR menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2026 dengan total belanja Rp168,08 triliun dan penerimaan Rp188,45 triliun (Foto: Ist)

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

14 November 2025

PT SMI Berikan Pembiayaan Proyek Energi Bersih PLTM Sion, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di sela-sela acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar bertema “Digital Kuat, Ekonomi Meningkat, Ibu-Ibu Mekaar Pahlawan Keluarga Hebat” di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) (Foto: Kemkomdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid: Perempuan Pelaku UMKM Adalah Pahlawan Ekonomi Nasional

10 November 2025
Post Selanjutnya

Danantara Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo, Berikut Ini Struktur dan Daftar BUMN yang Dikelolanya

Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Pemerintah menyiapkan bea keluar setelah restitusi PPN batu bara menekan penerimaan negara.(Foto: Istimewa)

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

10 Desember 2025
Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

10 Desember 2025
Prosesi Pertuaran dan Kesepakatan Kerjasama Indonesia-Pakistan di kediaman resmi PM Pakistan Shehbaz Sharif, Islamabad, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PM Shehbaz

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

10 Desember 2025

Puncak 16 HAKTP 2025, DPPKBPPA Garut: Ajang Kampanye Bersama Melawan Kekerasan

10 Desember 2025

Fatayat NU Garut Rayakan Puncak 16 HAKTP 2025, Suarakan Penghapusan Kekerasan Perempuan dan Anak

10 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com