• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 Miliar, Berikut Ini Lima Kota dengan Temuan Terbesar

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
21 Februari 2025
di Hukum
A A
0
BPOM memperlihatkan sejumlah kosmetik ilegal dalam jumpa pers Jumat (21/2)/ Dok. BPOM

BPOM memperlihatkan sejumlah kosmetik ilegal dalam jumpa pers Jumat (21/2)/ Dok. BPOM

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku  – BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) melakukan intensifikasi pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal, khususnya yang viral di media online di seluruh Indonesia pada 10—18 Februari 2025. Target pengawasan adalah kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya.

Hasilnya mengejutkan. BPOM menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp31,7 miliar

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“BPOM menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp31,7 miliar, meningkat signifikan sebesar lebih dari 10 kali lipat dibandingkan pengawasan tahun 2024,” ungkap Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, Jumat (21/2/2025).

RelatedPosts

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

Eksekusi Lahan Pulogebang Dipersoalkan, Warga Ungkap Dugaan Salah Obyek dan Mafia Tanah

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Dari 709 sarana yang diperiksa, sebanyak 340 sarana (48%) tidak memenuhi ketentuan. Temuan ini melibatkan pabrik, importir, pemilik merek, distributor, klinik kecantikan, reseller, dan retail kosmetik yang terindikasi memperdagangkan atau memproduksi kosmetik ilegal.

Petugas BPOM menemukan 205.133 pieces kosmetik ilegal (4.334 item/varian) dari 91 merek yang beredar. Temuan ini terdiri dari 79,9% kosmetik tanpa izin edar, 17,4% mengandung bahan dilarang/berbahaya, termasuk skincare beretiket biru tidak sesuai ketentuan, 2,6% kosmetik kedaluwarsa, dan 0,1% merupakan kosmetik injeksi.

Mayoritas produk ilegal tersebut merupakan kosmetik impor (60%) yang viral di online. Produk kosmetik yang tidak sesuai ketentuan sebagaimana daftar pada lampiran sangat berisiko membahayakan kesehatan.

“BPOM bukan saja menemukan kegiatan distribusi kosmetik tanpa izin edar, melainkan juga adanya dugaan tindak pidana berupa kegiatan produksi kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya, termasuk pembuatan skincare beretiket biru secara massal. Kami juga menemukan adanya pelanggaran yang berulang, yang menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan yang disengaja,” urai Taruna Ikrar lagi.

Baca Juga  Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Capai Rp1,3 Triliun

Bahan dilarang yang ditambahkan pada kegiatan produksi kosmetik tersebut di antaranya: hidrokinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid. Hidrokinon berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku. Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (bersifat teratogenik).

Antibiotik berpotensi mengakibatkan hipopigmentasi, menimbulkan iritasi, menimbulkan bercak kemerahan padat kulit (eritema), dan risiko resistansi antibiotik. Sedangkan, steroid dapat menyebabkan terjadinya biang keringat, atrofi kulit, perubahan karakteristik kelainan kulit, hipertrikosis, fotosensitif, perubahan pigmen kulit, dermatitis kontak, dan reaksi alergi.

Lima Kota dengan Temuan Terbesar

Temuan produk kosmetik ilegal ini diperoleh dari seluruh wilayah Indonesia, namun terdapat beberapa wilayah dengan angka temuan yang signifikan.

Yogyakarta merupakan wilayah dengan temuan terbanyak hingga mencapai lebih dari Rp11,2 miliar, diikuti dengan temuan di Jakarta yang mencapai lebih dari Rp10,3 miliar, Bogor dengan temuan lebih dari Rp4,8 miliar, Palembang dengan temuan mencapai Rp1,7 miliar, dan Makassar temuannya mencapai Rp1,3 miliar.

“Angka temuan ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal masih menjadi permasalahan yang perlu diwaspadai, terutama di daerah-daerah dengan tingkat konsumsi kosmetik yang tinggi,” tambah Taruna Ikrar.

Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana. Pelaku pelanggaran akan dikenakan ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

Kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik ilegal ini merupakan bentuk komitmen BPOM untuk menunjukkan kinerja dalam pemberantasan peredaran kosmetik ilegal di dalam negeri, terlebih terhadap produk kosmetik ilegal yang viral di media online karena disertai dengan hasil reviu dari influencer/kreator konten kecantikan.

Baca Juga  BPOM Terbitkan Izin Pengguna Vaksin SINOVAC untuk Anak Usia 6 - 11 Tahun

“BPOM tidak akan tinggal diam terhadap maraknya peredaran kosmetik ilegal di media online, yang selama ini cenderung dipromosikan/diiklankan dengan tidak proporsional oleh para influencer/kreator konten,” tutur Taruna Ikrar. (Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPOMKepala BPOM Taruna Ikrarkosmetik ilegal
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kemenko Polhukam Serahkan Dokumen Tugas dan Fungsi ke Kemenko Kumham Imipas

Post Selanjutnya

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Lantik Deputi Dewan Pertahanan Nasional

RelatedPosts

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Eksekusi Lahan Pulogebang Dipersoalkan, Warga Ungkap Dugaan Salah Obyek dan Mafia Tanah

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026
Post Selanjutnya
Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deputi DPN di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (20/02/2025)

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Lantik Deputi Dewan Pertahanan Nasional

Kemenag menggelar audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (20/02/2025)

Sinergi KPK-Kemenag, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Jawa Timur

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com