• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Catatan Akhir Tahun 2014 IPW: Polri Pembela Rakyat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 Januari 2025
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bagian Ketiga

Jakarta, Kabariku – Sesuai UU POLRI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia ditegaskan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia, serta dikaitkan dengan perintah Konstitusi Presiden RI diamanatkan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Maka memasuki tahun 2025 terdapat momentum penting bagi Polri dengan adanya Arahan Presiden Prabowo Subianto agar Polri  muncul sebagai Pembela Rakyat. Presiden.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam Apel Kasatwil 2024 yang berlangsung di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11 Desember 2024) Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta Polri untuk membela rakyat.

RelatedPosts

Gerak-Gerik yang Tak Hilang dari Radar

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

“Saya minta saudara-saudara, saya mengimbau, bukan atas nama Prabowo, tetapi atas nama rakyat Indonesia. Atas nama orang tuamu, atas nama anak-anakmu, kepolisian berpihaklah dan selalu membela kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Presiden Prabowo seperti dikutip metrotvnews.com yang tayang 11 Desember 2024 pukul 17.28 WIB.

Pernyataan Presiden Prabowo Ini, Indonesia Police Watch (IPW) menilai merupakan perubahan pijakan yang sangat fundamental karena presiden sebelumnya, Joko Widodo memerintahkan bahwa Polri harus mengawal investasi.

Artinya, Polri membela pengusaha-pengusaha yang akan melakukan usaha pembangunan.

Pernyataan Presiden Prabowo tersebut sangatlah berbanding terbalik terhadap kebijakan-kebijakan di lembaga Polri nantinya.

Pasalnya, pembelaan dan keberpihakan kepada rakyat itu memang sesuai dengan kemauan Prabowo yang dituangkan dalam Asta Cita pertamanya yakni memperkokoh Ideologi Pancasila dan HAM, dengan menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia sebagai landasan pembangunan.

Ujian Bagi Prabowo dan Institusi Polri

Baca Juga  Peringatan Keras Presiden di Harlah Pancasila: Singkirkan Pengkhianat Negara Tanpa Pandang Bulu

Tentunya, berubahnya arah dari amankan investasi ke membela rakyat tersebut sebagai upaya menciptakan negara yang berkeadilan dan bermartabat. Dimana rakyat dapat memperjuangkan hak-haknya untuk memperoleh keadilan, yang selama ini sangat sulit bila berhadapan dengan pengusaha pemilik modal.

Hal ini merupakan ujian dari Presiden Prabowo dan juga Institusi Polri kedepannya. Seperti kenyataan yang terjadi dari temuan Ombudsman Perwakilan Banten, dimana ada pembelian tanah warga yang terdampak Proyek Strategis Nasionaol (PSN) oleh pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dengan harga murah dibawah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Sehingga hal tersebut menimbulkan gesekan-gesekan dan berakibat Said Didu berhadapan dengan hukum karena dilaporkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang ke Polresta Tangerang buntut kritikannya terhadap PSN Pantai Indah Kapuk.

Dasar laporannya yaitu Said Didu menganggap bahwa Kepala Desa dituduh memaksa warga menjual tanah ke pengembang PIK 2 dan menggusur warga masyarakat dengan semena-mena dengan cara tidak manusiawi.

Pasalnya, pemerintah memasukkan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan kawasan terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dua dari 14 PSN baru yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di rapat internal pada Senin, 18 Maret 2024.

Said Didu sendiri dipanggil oleh Polresta Tangerang pada Selasa, 19 November 2024 lalu sebagai saksi dugaan pidana pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pemanggilan Said Didu saja menimbulkan protes dari berbagai lapisan masyarakat dan menyebut bahwa: “Polisi Melakukan Kriminalisasi”.

Oleh sebab itu, IPW mengimbau dalam kasus PIK ini kepolisian berpihak pada pengusaha dan saatnya berpihak pada rakyat.

Baca Juga  Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

Gesekan-gesekan institusi Polri dalam mengawal pembangunan itu pernah terjadi di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang akhirnya menjadikan konflik warga dan kepolisian.

Konflik ini bermula dari rencana pemerintah untuk membuka penambangan batuan andesit di Desa Wadas untuk bahan baku pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.

Konflik warga yang tidak setuju  penggusuran juga terjadi di Rempang, Batam. Konflik ini memcuat karena rencana pembangunan kawasan industri Rempang Eco City yang dicanangkan pemerintah sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan menggusur 16 kampung adat.

Sehingga warga menolak dan protes dengan melakukan demo.di Batam dan Jakarta. Yang pasti, warga masyarakat selalu dalam posisi lemah saat melawan pengusaha atau pemilik modal.

Hal ini pernah disampaikan dalam catatan akhir tahun 2023 IPW dimana pada penanganan kasus tanah, masyarakat sering tidak mendapat keadilan jika berhadapan dengan pengusaha atau pemilik modal.

Oleh karenanya, Polri harus berkomitmen mewujudkan sikap profesional dan adil sesuai amanah tugas pokok kepolisian.

Maka, dengan adanya perubahan dengan bergantinya presiden di tahun 2024, IPW berharap di tahun 2025, Institusi Polri benar-benar berpihak dan membela rakyat.

Tentunya, melalui terwujudnya rasa keadilan yang dilaksanakan secara profesional, proporsional dan akuntabel.***

Jakarta, 30 Desember 2024

Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch

Red/K.101

Baca juga :

Catatan Akhir Tahun 2024 IPW: Polri Belum Serius Lakukan Penindakan kepada Anggota
Catatan Akhir Tahun 2024 IPW: Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Catatan Akhir Tahun 2014 IPWIndonesia Police Watch (IPW)Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPolri Pembela RakyatPresiden Prabowo Subianto
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Janda – Duda akan Dikenakan Pajak 16% Mulai 1 Januari 2025, Hoaks!

Post Selanjutnya

Bendahara Desa Padaluyu Cianjur Mengundurkan Diri: Sudah Tidak Tahan…

RelatedPosts

Foto : Anies Baswedan (Istimewa)

Gerak-Gerik yang Tak Hilang dari Radar

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026
Tandiesak Parinding (Petani Sawit Mandiri/Eks.Pengurus Pusat GMKI) (Doc.pribadi)

Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

25 Mei 2026

Membaca Ketakutan Media The Economist terhadap Prabowo

20 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026
Post Selanjutnya
Warga Desa Padaluyu Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur menyegel kantor desa 2

Bendahara Desa Padaluyu Cianjur Mengundurkan Diri: Sudah Tidak Tahan...

KPK: Waspada Modus Penipuan via Pesan WA Catut Anti-Corruption Learning Center

Discussion about this post

KabarTerbaru

Aliansi Rakyat Garut Bersatu Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Jual Beli SPPG

6 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi SPPG.(Istimewa)

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

5 Juni 2026
Presiden Prabowo menunjuk Nanik sebagai Kepala BGN karena pengalaman dan ketegasannya.(Istimewa)

Terbongkar! Dua Faktor Ini Jadi Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Nanik sebagai Kepala BGN

5 Juni 2026

Lemhannas RI Kukuhkan Alumni P3N XXVII 2026, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi Raih Penghargaan Akademik Terbaik

5 Juni 2026

Kepala BNN Dukung Program MBG, Presiden Prabowo Minta Perketat Pengawasan hingga Tingkat SPPG

5 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com