• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Capaian Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI pada 100 Hari Kabinet Merah Putih

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Januari 2025
di News
A A
0
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung (JAM Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung (JAM Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI telah mencatatkan kinerja dibawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, utamanya dalam mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam pemberantasan korupsi selama 100 hari Kabinet Merah Putih periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung (JAM Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., menjelaskan, capaian kinerja Kejaksaan RI pada Bidang Tindak Pidana Khusus terangkum sebagai berikut:

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Data Jumlah Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

-Tahap penyelidikan: 403 perkara;
-Tahap penyidikan: 420 perkara;
-Tahap penuntutan: 667 perkara;
-Tahap eksekusi: 53 perkara;
-Banding: 136 perkara;
-Kasasi: 78 perkara;
-Peninjauan Kembali: 12 perkara

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jumlah PNBP yang diterima per 31 Desember 2024 yaitu Rp199.154.568.718 (seratus sembilan puluh sembilan miliar seratus lima puluh empat juta lima ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus delapan belas rupiah);

Penyitaan

-Perkara Duta Palma Korporasi:

1. Tanah/kebun dengan luas 221.870,901 Ha dengan rincian yang telah disita seluas 182.791, 901 Ha dan yang diblokir seluas 39.979 Ha.

2. Uang tunai dengan rincian: Rp6.382.825.724.941; SGD 12.859.605; USD 1,873.677; AUD 13.700; YUAN 2.005; YEN 2000.000; WON 5.645.000; RM 300

3. 31 unit Kapal jenis Tug Boat dan Tongkang.

4. 1 unit Helikopter jenis Bell

-Perkara Suap dan/atau Gratifikasi 3 Oknum Hakim

1. Logam mulia emas seberat 51.006 gram;

Baca Juga  RSUD dr. Slamet Garut dan 12 RSUD di Jawa Barat Terima Hibah Ventilator dari Croda Foundation dan UNDP

2. Uang tunai dengan rincian: Rp82.163.332.000; SGD 75.438.256; Sen SGD 267; USD 2.338.962; RM 35.992; Sen RM 25; YEN 100.000; EURO 77.200; SAR 23.215; HKD 483.320.

– Perkara Permufakatan Jahat Penanganan Perkara 1 Oknum Mahkamah Agung

Uang tunai dengan rincian: Rp1.728.844.000; USD 388.600; SGD 1.099.626.

Kejaksaan Agung melalui JAM Pidsus Dr. Febrie Adriansyah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Adhyaksa atas dedikasi mereka.

“Semoga capaian ini menjadi refleksi dan motivasi untuk bekerja lebih baik pada tahun 2025, sehingga Kejaksaan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program-program dan penegakan hukum yang berintegritas,” ujar Febrie.

Kinerja Kejaksaan RI dalam 100 hari pertama Kabinet Merah Putih menjadi bukti komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi dan penegakan hukum yang transparan.***

*Siaran Pers Nomor: PR-058/058/K.3/Kph.3/01/2025

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 100 Hari Kabinet Merah PutihBidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RIJaksa Agung ST BurhanuddinPresiden Prabowo SubiantoProgram Asta CitaProgram Prioritas Presiden Prabowo Subianto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Aturan Baru Pembelian Token Listrik, Pelanggan PLN Wajib Tahu, Berlaku di Tahun 2025

Post Selanjutnya

Jangan Abaikan Notifikasi Whatsapp dari Korlantas Polri, STNK Bisa Diblokir Total

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Post Selanjutnya
Notifikasi Tilang dari korlantas Polri

Jangan Abaikan Notifikasi Whatsapp dari Korlantas Polri, STNK Bisa Diblokir Total

Sat Lantas Polres Garut Evakuasi Laka Lantas di Jalan Raya Tarogong - Leles Garut

Sat Lantas Polres Garut Evakuasi Laka Lantas di Leweungtiis Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com