• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Capaian Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI pada 100 Hari Kabinet Merah Putih

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Januari 2025
di News
A A
0
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung (JAM Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung (JAM Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI telah mencatatkan kinerja dibawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, utamanya dalam mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam pemberantasan korupsi selama 100 hari Kabinet Merah Putih periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung (JAM Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., menjelaskan, capaian kinerja Kejaksaan RI pada Bidang Tindak Pidana Khusus terangkum sebagai berikut:

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Data Jumlah Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus

RelatedPosts

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

-Tahap penyelidikan: 403 perkara;
-Tahap penyidikan: 420 perkara;
-Tahap penuntutan: 667 perkara;
-Tahap eksekusi: 53 perkara;
-Banding: 136 perkara;
-Kasasi: 78 perkara;
-Peninjauan Kembali: 12 perkara

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jumlah PNBP yang diterima per 31 Desember 2024 yaitu Rp199.154.568.718 (seratus sembilan puluh sembilan miliar seratus lima puluh empat juta lima ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus delapan belas rupiah);

Penyitaan

-Perkara Duta Palma Korporasi:

1. Tanah/kebun dengan luas 221.870,901 Ha dengan rincian yang telah disita seluas 182.791, 901 Ha dan yang diblokir seluas 39.979 Ha.

2. Uang tunai dengan rincian: Rp6.382.825.724.941; SGD 12.859.605; USD 1,873.677; AUD 13.700; YUAN 2.005; YEN 2000.000; WON 5.645.000; RM 300

3. 31 unit Kapal jenis Tug Boat dan Tongkang.

4. 1 unit Helikopter jenis Bell

Baca Juga  Tiga Resolusi Menaker Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan 2022

-Perkara Suap dan/atau Gratifikasi 3 Oknum Hakim

1. Logam mulia emas seberat 51.006 gram;

2. Uang tunai dengan rincian: Rp82.163.332.000; SGD 75.438.256; Sen SGD 267; USD 2.338.962; RM 35.992; Sen RM 25; YEN 100.000; EURO 77.200; SAR 23.215; HKD 483.320.

– Perkara Permufakatan Jahat Penanganan Perkara 1 Oknum Mahkamah Agung

Uang tunai dengan rincian: Rp1.728.844.000; USD 388.600; SGD 1.099.626.

Kejaksaan Agung melalui JAM Pidsus Dr. Febrie Adriansyah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Adhyaksa atas dedikasi mereka.

“Semoga capaian ini menjadi refleksi dan motivasi untuk bekerja lebih baik pada tahun 2025, sehingga Kejaksaan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program-program dan penegakan hukum yang berintegritas,” ujar Febrie.

Kinerja Kejaksaan RI dalam 100 hari pertama Kabinet Merah Putih menjadi bukti komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi dan penegakan hukum yang transparan.***

*Siaran Pers Nomor: PR-058/058/K.3/Kph.3/01/2025

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 100 Hari Kabinet Merah PutihBidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RIJaksa Agung ST BurhanuddinPresiden Prabowo SubiantoProgram Asta CitaProgram Prioritas Presiden Prabowo Subianto
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Aturan Baru Pembelian Token Listrik, Pelanggan PLN Wajib Tahu, Berlaku di Tahun 2025

Post Selanjutnya

Jangan Abaikan Notifikasi Whatsapp dari Korlantas Polri, STNK Bisa Diblokir Total

RelatedPosts

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026
Post Selanjutnya
Notifikasi Tilang dari korlantas Polri

Jangan Abaikan Notifikasi Whatsapp dari Korlantas Polri, STNK Bisa Diblokir Total

Sat Lantas Polres Garut Evakuasi Laka Lantas di Jalan Raya Tarogong - Leles Garut

Sat Lantas Polres Garut Evakuasi Laka Lantas di Leweungtiis Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com