• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

Cacan Cahyadi Ketua Harian DPC KAI Garut, Tegas: Jaga Marwah dan Netralitas di Pilkada Garut

Redaksi oleh Redaksi
17 Oktober 2024
di Kabar Terkini, Pilkada
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Cacan Cahyadi salah satu advokat di Kabupaten Garut dengan tegas menyatakan, organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPC Kabupaten  Garut akan menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan setelah Cacan sebagai Ketua Harian KAI DPC Kabupaten  Garut berkoordinasi dengan Penasihat, pembina dan Ketua DPC KAI Kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya ingin menyampaikan bahwa kami di DPC KAI kabupaten Garut tidak akan memihak kepada salah satu Paslon di Pilkada Garut demi menjaga kode etik Advokat dan UU Advokat 18 tahun 2003,” kata Cacan ditemui Rabu (16/10/2024) malam.

RelatedPosts

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Seiring berjalannya masa kampanye yang gencar dilakukan oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, sejumlah pihak di Kabupaten Garut mulai dari perorangan hingga kelompok masyarakat dan ormas juga LSM mulai menunjukan dukungannya.

Dikabarkan sebelumnya, puluhan Advokat  tergabung dalam Aliansi Advokat Garut pun secara resmi menyatakan dukungan dengan mendeklarasikan kepada salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati, pada Minggu (13/10/2024) di Bumi Upi, Jalan Cimanuk.

Meski tampaknya tidak ada larangan bagi pribadi advokat terjun dalam dunia politik maupun mengikuti kampanye. Namun, netralitas dari profesi dan organisasi advokat diharap tetap terjaga.

Cacan sebagai Ketua Harian KAI DPC Kabupaten Garut menegaskan, Aliansi Advokat yang telah melakukan deklarasi dukungan kepada salah satu Paslon Pilkada Garut tidak serta merta mencakup seluruh sikap Advokat di Garut.

“Deklarasi Aliansi Advokat yang diketuai oleh Bang Syam Yosep yang mendukung salah satu paslon bukan berarti mewakili seluruh advokat yang ada di kabupaten Garut,” ungkapnya.

Baca Juga  KPK Panggil Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

Cacan menuturkan, Advokat yang menjadi kader partai, secara pribadi tentu ada keinginan untuk menyatakan atau menunjukan eksistensinya mendukung untuk mnsukseskan Pilkada Garut.

“Memang kami sangat memahami bagi setiap advokat yang menjadi kader di beberapa partai ,tentunya dia ingin menggunakan hak absolutenya secara person tidak mengatasnamakan advokat,” terang dia.

Cacan menyebut dalam Pasal 2 kode etik Advokat UU 18 2003 menegaskan Advokat sebagai penegak hukum bagian dari kekuasaan kehakiman sebagai mana diatur dalam  UU 45 pasal 24 ayat 3.

“Kemudian dalam UU 38 ayat 1 dan  UU  48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman adanya badan badan  lain yang disebutkan antara lain Kepolisian Kejaksaan dan Advokat dan Lembaga Permasyarakatan,” papar Cacan.

Juga, Cacan menandaskan, dalam Pasal.5 ayat 1 UU Advokat menegaskan Advokat berstatus sebagai penegak hukum.

“Dikarenakan Advokat sebagai Profesi yang officium nobile maka seharusnya Independent Auxiliary State Organ (independent). Dan tentunya sangat diperbolehkan menjadi kuasa hukum tanpa membeda-bedakan status klien,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Advokat GarutDPC KAI GarutKongres Advokat Indonesia (KAI)Pilkada Garut 2024Pilkada serentak 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Cek Kesehatan dan Pemberian Vitamin Dalam Ops Zebra Lodaya 2024 Polres Garut

Post Selanjutnya

Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Lapak Narkoba Wilayah Jambi Jaringan H dan DS

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Presiden Prabowo pimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih terkait di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/06/2025).

Presiden Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Kemandirian Bangsa

24 Juni 2025

Waspada! Info CPNS Polsuspas 2025 di Akun TikTok Ini Dipastikan Hoaks

23 Juni 2025
Post Selanjutnya

Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Lapak Narkoba Wilayah Jambi Jaringan H dan DS

LBHM Seroja-24 Berkomitmen Damping Warga Cileuleuy Selesaikan Sengketa Lahan Ex-PTPN VIII

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.