• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Cacan Cahyadi Ketua Harian DPC KAI Garut, Tegas: Jaga Marwah dan Netralitas di Pilkada Garut

Redaksi oleh Redaksi
17 Oktober 2024
di Kabar Terkini, Pilkada
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Cacan Cahyadi salah satu advokat di Kabupaten Garut dengan tegas menyatakan, organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPC Kabupaten  Garut akan menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan setelah Cacan sebagai Ketua Harian KAI DPC Kabupaten  Garut berkoordinasi dengan Penasihat, pembina dan Ketua DPC KAI Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya ingin menyampaikan bahwa kami di DPC KAI kabupaten Garut tidak akan memihak kepada salah satu Paslon di Pilkada Garut demi menjaga kode etik Advokat dan UU Advokat 18 tahun 2003,” kata Cacan ditemui Rabu (16/10/2024) malam.

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

Seiring berjalannya masa kampanye yang gencar dilakukan oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, sejumlah pihak di Kabupaten Garut mulai dari perorangan hingga kelompok masyarakat dan ormas juga LSM mulai menunjukan dukungannya.

Dikabarkan sebelumnya, puluhan Advokat  tergabung dalam Aliansi Advokat Garut pun secara resmi menyatakan dukungan dengan mendeklarasikan kepada salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati, pada Minggu (13/10/2024) di Bumi Upi, Jalan Cimanuk.

Meski tampaknya tidak ada larangan bagi pribadi advokat terjun dalam dunia politik maupun mengikuti kampanye. Namun, netralitas dari profesi dan organisasi advokat diharap tetap terjaga.

Cacan sebagai Ketua Harian KAI DPC Kabupaten Garut menegaskan, Aliansi Advokat yang telah melakukan deklarasi dukungan kepada salah satu Paslon Pilkada Garut tidak serta merta mencakup seluruh sikap Advokat di Garut.

“Deklarasi Aliansi Advokat yang diketuai oleh Bang Syam Yosep yang mendukung salah satu paslon bukan berarti mewakili seluruh advokat yang ada di kabupaten Garut,” ungkapnya.

Baca Juga  "Ngariung Kamtibmas" Polsek Cibalong Polres Garut Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024

Cacan menuturkan, Advokat yang menjadi kader partai, secara pribadi tentu ada keinginan untuk menyatakan atau menunjukan eksistensinya mendukung untuk mnsukseskan Pilkada Garut.

“Memang kami sangat memahami bagi setiap advokat yang menjadi kader di beberapa partai ,tentunya dia ingin menggunakan hak absolutenya secara person tidak mengatasnamakan advokat,” terang dia.

Cacan menyebut dalam Pasal 2 kode etik Advokat UU 18 2003 menegaskan Advokat sebagai penegak hukum bagian dari kekuasaan kehakiman sebagai mana diatur dalam  UU 45 pasal 24 ayat 3.

“Kemudian dalam UU 38 ayat 1 dan  UU  48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman adanya badan badan  lain yang disebutkan antara lain Kepolisian Kejaksaan dan Advokat dan Lembaga Permasyarakatan,” papar Cacan.

Juga, Cacan menandaskan, dalam Pasal.5 ayat 1 UU Advokat menegaskan Advokat berstatus sebagai penegak hukum.

“Dikarenakan Advokat sebagai Profesi yang officium nobile maka seharusnya Independent Auxiliary State Organ (independent). Dan tentunya sangat diperbolehkan menjadi kuasa hukum tanpa membeda-bedakan status klien,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Advokat GarutDPC KAI GarutKongres Advokat Indonesia (KAI)Pilkada Garut 2024Pilkada serentak 2024
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Cek Kesehatan dan Pemberian Vitamin Dalam Ops Zebra Lodaya 2024 Polres Garut

Post Selanjutnya

Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Lapak Narkoba Wilayah Jambi Jaringan H dan DS

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Post Selanjutnya

Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Lapak Narkoba Wilayah Jambi Jaringan H dan DS

LBHM Seroja-24 Berkomitmen Damping Warga Cileuleuy Selesaikan Sengketa Lahan Ex-PTPN VIII

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

25 Mei 2026
Watch Club membuka gerai baru di 23 Semarang untuk memperluas pasar retail jam tangan premium di Jawa Tengah.(Istimewa)

Watch Club Tambah Gerai di Semarang, Bidik Pertumbuhan Pasar Jam Tangan Premium

25 Mei 2026

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat

25 Mei 2026

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026
Tandiesak Parinding (Petani Sawit Mandiri/Eks.Pengurus Pusat GMKI) (Doc.pribadi)

Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

25 Mei 2026
Oplus_131072

Seskab Teddy: Taklimat Presiden Prabowo Siapkan Karakter Pemimpin Masa Depan BUMN Berintegritas

25 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com