Jakarta, Kabariku- Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima kejutan satu buket bunga matahari saat menghadiri Rapat Kerja terakhir di Komisi I DPR.
Buket bunga tersebut diberikan oleh anggota Komisi I DPR sekaligus politisi Partai Golkar, Nurul Arifin setelah masing-masing fraksi membacakan pendapat akhirnya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan.
Masing-masing perwakilan secara bergantian menyerahkan dokumen pandangan fraksi tersebut kepada Prabowo yang juga Presiden terpilih 2024.
Namun saat giliran Fraksi Partai Golkar, penyerahan dokumen itu diikuti dengan pemberian buket bunga matahari kepada Prabowo. Setelah memberikan bunga, Nurul lalu bersalaman dengan Prabowo dan dilanjutkan foto bersama.
Usai rapat, Ketua Komisi I DPR sekaligus politikus Golkar Meutya Hafid menjelaskan alasan pihaknya memberikan buket bunga matahari ke Prabowo. Dia mendoakan agar Ketua Umum Gerindra itu menjadi pemimpin yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia.
“Bunga matahari kan cerah menyinari dunia, manfaat maslahat bagi orang banyak. Jadi tadi fraksi Golkar ya memberikan bunga matahari bukan hanya karena kuningnya saja tapi insyaallah beliau bisa menjadi manfaat bagi orang banyak seperti matahari,” kata Meutya.
Meutya mengatakan pemberian bunga matahari sebagai simbol perpisahan Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan. Diketahui, Prabowo akan dilantik sebagai presiden RI pada 20 Oktober mendatang.
“Sebagai tanda perpisahan dan juga doa kedepan beliau bisa menyinari seperti matahari,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Rapat Kerja Komisi I DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi I Meutya Hafid menyetujui lima Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kerja sama bidang pertahanan. Selanjutnya, RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR RI guna disetujui menjadi undang-undang.
Sembilan atau seluruh fraksi menyetujui RUU itu dibawa ke pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Kelima RUU ratifikasi kerja sama bidang pertahanan yaitu, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam bidang Pertahanan.
Kemudian, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik Perancis tentang kerja sama di bidang pertahanan.
Lalu, RUU tentang pengesahan memorandum saling pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai kerja sama di bidang pertahanan.
Berikutnya, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Kerajaan Kamboja tentang kerja sama di bidang pertahanan.
Selanjutnya, RUU tentang pengesahan persediaan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik Federatif Brasil tentang kerja sama terkait pertahanan.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah juga menyetujui lima RUU terkait kerja sama bidang pertahanan tersebut untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR RI guna disetujui menjadi Undang-Undang.
Rapat digelar secara terbuka dan juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra serta Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury.
Sementara, selain Meutya adalah Wakil Ketua Komisi I Fraksi Gerindra Sugiono, Wakil Ketua Komisi I Fraksi PDIP Utut Adianto, Wakil Ketua Komisi I Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari.***
*Parlementaria
Red/K.101