Garut, Kabariku- Polsek Cibalong Polres Garut berhasil mengamankan “DJ” (32) warga Kabupaten Bandung terduga pelaku tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan dan atau kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selasa (17/09/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibalong Iptu Irwandani mengatakan, pelaku “DJ” (32) melakukan perbuatannya pada hari Rabu (11/9/2024) di Jalan Ciwastra Kelurahan Margasari Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.

“DJ” yang merupakan suami sah korban Siti Oktaviana melakukan kekerasan atau pemukulan berkali-kali kebagian wajah korban, hidung korban, bibir dan rahang.
Kemudian “DJ” (32) melakukan penusukan diduga menggunakan senjata tajam kurang lebih sebanyak 7 tusukan ke bagian pinggang bagian atas sebelah kiri dan punggung bagian kiri korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah melakukan penganiayaan Pelaku melarikan diri diduga ke arah Garut. Polrestabes Bandung bekerja sama dengan Polres Garut melakukan pencarian terhadap pelaku.
Akhirnya Polsek Cibalong Polres Garut berhasil mengamankan pelaku di Pantai Cibako Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.
“Pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Irwandani.***
*Humas Polres Garut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post