• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Eksekusi Perkara Rafael Alun Setorkan Rp40 Miliar ke Kas Negara

Redaksi oleh Redaksi
29 Agustus 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan eksekusi perkara atas nama Rafael Alun Trisambodo berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 4101 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Juli 2024 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 8/Pid.Sus-TPK/2024/PT DKI tanggal 7 Maret 2024 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 8 Januari 2024.

Jaksa Eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu menyebut, KPK telah menyetorkan total nilai Rp 40,5 Miliar ke kas negara pada Selasa (27/08/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Nilai ini berasal dari uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp10.079.095.519,00 (Sepuluh Milyar Tujuh Puluh Sembilan Juta Sembilan Puluh Lima Ribu Lima Ratus Sembilan Belas Rupiah), serta uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Dengan jumlah keseluruhan Rp 29.907.264.407,00 (Dua Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Tujuh Juta Dua Ratus Enam Puluh Empat Ribu Empat Ratus Tujuh Rupiah),” terang Leo.

RelatedPosts

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Selain dari perkara gratifikasi, KPK pun telah menyetorkan uang rampasan dari perkara TPPU Rafael Alun dengan jumlah Rp577.081.893,66 (Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Delapan Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Tiga Koma Enam Puluh Enam Rupiah).

Leo menyebut, pelaksanaan pidana badan terhadap Rafael Alun telah dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2024 bertempat di lapas Kelas I Sukamiskin Bandung. Rafael Alun Trisambodo sebelumnya telah dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim berupa pidana penjara selama 14 tahun denda Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Baca Juga  LE Diperlakukan Tidak Layak dan Mogok Minum Obat, Jubir KPK: Kami Pastikan Isu itu Tidak Benar

KPK pun terus berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dan KPKNL Manado untuk melakukan penilaian terhadap sejumlah barang rampasan negara dari perkara Rafael Alun.

Barang rampasan tersebut terdiri dari Handphone sebanyak 4 unit, Luxury goods sebanyak 32 unit, 2 paket perhiasan, kendaraan sebanyak Sembilan unit, tanah dan/atau bangunan sebanyak 13 titik di Jakarta dan Sulawesi Utama, Hasil penilaian yang dikeluarkan KPKNL ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan proses eksekusi lelang barang rampasan negara.***

Red/K.101

Berita Terkait :

JPU KPK Dakwa Rafael Alun Lakukan TPPU Rp100 Miliar dan Terima Gratifikasi Rp16,6 Miliar
Kewajiban Ada pada Pelaku, Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi terhadap David Ozora
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar antara 2011 – 2023

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriJaksa Eksekusi KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPengadilan Tinggi DKI JakartaRafael Alun Trisambodo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Difasilitasi Menkumham, PWI Siap Rekonsiliasi Demi Persatuan Pers

Post Selanjutnya

KPK Dampingi Pemda NTB Tertibkan Retribusi Wisata

RelatedPosts

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK Dampingi Pemda NTB Tertibkan Retribusi Wisata

Jaksa Agung RI: Bijak Bermedia Sosial dan Tidak Ada Ruang Berpolitik Praktis Bagi Insan Adhyaksa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Impor 105 Ribu Mobil Operasional KDMP Ditangguhkan, Menkeu Ikuti Arahan DPR

26 Februari 2026

PDI Perjuangan Buka Data APBN Rp223 Triliun untuk MBG, Pemerintah: Anggaran Pendidikan Tak Dipangkas

26 Februari 2026

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026

Akselerasi Pembangunan Melalui Teknologi, Bupati Garut Gandeng BRIN Perkuat Riset dan Inovasi Daerah

26 Februari 2026

Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Temui DKP Provinsi Jawa Barat

26 Februari 2026
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

26 Februari 2026

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com