Jakarta, Kabariku- Bareskrim Polri angkat suara terkait kelanjutan proses penyelidikan sosok T yang sempat disebut dalang judi online (judol) usai Kepala BP2MI Benny Rhamdani meralat pernyataannya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pihaknya tetap akan menganalisis keterangan Benny sebelum memutuskan apakah akan tetap diusut atau justru dihentikan.
“Kita lihat nanti keterangan lebih lanjut, apakah ini akan kita gelar perkara, akan kita analisis bersama,” kata Brigjen Djuhandani, dikutip Selasa (07/08/2024).
“Tapi yang jelas dari sumbernya (Kepala BP2MI) saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai nanti ada korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T didepan,” imbuhnya.
Disisi lain, Djuhandani menyebut pihaknya bakal mendalami dugaan tindak pidana penyebaran hoaks oleh Benny usai mengaku tidak memiliki bukti soal sosok T yang ia sampaikan ke publik.
“Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat menyebarkan berita (bohong) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami,” jelasnya.
Djuhandani menjelaskan dalam pemeriksaan kedua pada Senin (05/08/2024) kemarin, Benny mengaku tidak memiliki bukti soal sosok T yang disebut sebagai dalang judi online.
“Kami pertanyakan terkait inisial T yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan itu, Benny juga disebut menarik keterangan yang sempat ia sampaikan kepada penyidik. Benny, kata dia, awalnya menyebut sosok T didapat dari korban pekerja migran.
Akan tetapi, lanjut Djuhandani, keterangan tersebut diubah oleh Benny yang mengaku mendapatkan informasi tersebut dari Kepala BP2MI Serang yang saat ini sudah meninggal.
“Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” jelasnya.
Selanjutnya, Djuhandani mengatakan pihaknya sempat menanyakan maksud dari pernyataan Benny ke awak media yang mengaku sudah memberikan data terkait sosok T ke penyidik.
Hanya saja, ia menyebut Benny akhirnya mengakui apabila tidak mengetahui siapa sosok T yang disebut sebelumnya.
“Yang bersangkutan menjelaskan, kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri.
Djuhandani bahkan menyebut Benny menyampaikan permohonan maafnya kepada penyidik.
“Tadi saya tanyakan kembali apakah yang dimaksud bisa menjelaskan, yang bersangkutan menyampaikan kami tidak tahu dan mohon maaf,” jelasnya.
“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” imbuhnya.
Selain itu, Djuhandhani mengatakan Benny juga berencana menyampaikan permohonan maaf melalui media kepada publik.
“Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silakan tanyakan kepada beliau, itu saja,” jelas Djuhandhani.
Bareskrim sendiri telah memeriksa Benny sebanyak dua kali, yakni pada Senin (29/07/2024) dan Senin (5/8/2024) kemarin. Dalam pemeriksaan pertama, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Benny juga mengaku telah menyerahkan sejumlah data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.***
*Div Humas Polri
Red/K.101
Baca Juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post