• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Angka Belanja Pegawai di Lombok Tengah Capai Rp1,3 Triliun, KPK: Kurangi Jadi 30% dari APBD

Redaksi oleh Redaksi
13 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Lombok, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V mengingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah untuk mengurangi angka Belanja Pegawai yang diketahui bengkak hingga 49,15% atau sekitar Rp1,3 triliun dari dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Rp2,3 triliun.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan Belanja Pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui Transfer Ke Daerah (TKD) paling tinggi 30% dari total APBD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peraturan ini juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengharuskan Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan porsi belanja pegawai secara bertahap dalam waktu 5 tahun jika persentase belanja pegawai melebihi 30%.

RelatedPosts

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

KPK Libatkan Akademisi UGM dan LLDIKTI V Perkuat Kurikulum Antikorupsi

“Seharusnya angka tersebut bisa dikurangi menjadi 30% dari APBD. Hanya saja, pengurangan nilai belanja pegawai cukup sulit, mengingat hal itu merupakan kebutuhan paling penting. Oleh sebab itu, satu-satunya solusi adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V Dian Patria usai menggelar Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2024 bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Senin (12/08/2024).

Dian menekankan, PAD Loteng dapat ditingkatkan dengan memanfaatkan aset daerah secara maksimal serta melakukan penarikan retribusi dari sektor hotel dan restoran dengan lebih efisien.

Selain itu, ia mengingatkan agar Pemda tidak hanya menerima laporan pendapatan begitu saja, tetapi juga perlu melakukan verifikasi secara aktif dan bekerja sama dengan kantor pajak setempat untuk mendeteksi adanya ketidaksesuaian atau anomali.

Baca Juga  Fasilitasi 47 Tahanan Rayakan Natal, Jubir KPK: 'Semoga Jadi Titik Balik Para Pelaku Korupsi Menginsafi Perbuatannya'

“Sehingga PAD ini tidak loss dan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan daerah,” tegas Dian.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya memaparkan capaian MCP 2024 Kabupaten Lombok Tengah berada di angka 81,94%, yang menunjukkan bahwa daerah ini telah berada di area “hijau”.

Namun, masih ada tiga indikator yang perlu ditingkatkan untuk mencapai skor total 90%, yakni melalui Pengelolaan BMD, Optimalisasi Pajak Daerah, serta Pengawasan APIP.

“Kami mengapresiasi kedatangan Tim Satgas Korsup Wilayah V KPK dan menegaskan kesiapan kami untuk terus berkoordinasi demi mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi,” jelas Firman.

Kunjungan Lapangan dan Peninjauan Aset

Usai rapat, Tim Satgas Korsup KPK bersama perwakilan OPD Lombok Tengah melaksanakan kunjungan lapangan ke sejumlah aset mangkrak yang bermasalah. Kunjungan ini mencakup aset yang berada di bawah kepemilikan Pemkab Lombok Tengah, namun mengalami permasalahan dengan bangunan milik Pemprov NTB.

Selain itu, Tim KPK juga meninjau puskesmas untuk memastikan ulang batasan luas lahan dan sertifikasi kepemilikan aset tersebut.

Sedangkan untuk objek pajak, ada 3 objek yang dikunjungi karena memiliki tunggakan pajak daerah dengan nilai total Rp1,06 triliun sesuai sistem/temuan badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai langkah pencegahan, KPK menempelkan stiker dan spanduk imbauan di lokasi-lokasi tersebut, berharap dapat menggerakkan para Wajib Pajak (WP) untuk segera melunasi kewajiban pajak mereka.

“Kami sudah selalu menginformasikan dan berkoordinasi. MBC misalnya, walaupun masih belum lunas, mereka kooperatif dengan menyanggupi pembayaran secara mencicil. Satu sisi, Bappenda sendiri memiliki SDM yang terbatas, baik kualitas dan kuantitasnya. Jadi, kontrol terhadap WP yang bermasalah, memang belum bisa secepat yang kami harapkan,” jelas Kepala Bapenda Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu, dalam pendampingan lapangan bersama KPK.

Baca Juga  KPK Gandeng Masyarakat Sipil Kawal RUU KUHAP Demi Jaga Kewenangan Antikorupsi

Disisi lain, KPK terus berkomitmen untuk mendampingi dan memberikan fasilitasi kepada Pemkab Lombok Tengah dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah serta memastikan pelaksanaan pencegahan korupsi secara terintegrasi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAkselerasi Pencegahan Korupsi TerintegrasiKabupaten Lombok TengahKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSatgasus Supervisi Wilayah V
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

H. Deden Sopian Sampaikan Ucapan Selamat dan Pesan untuk 50 Anggota DPRD Garut yang Baru Dilantik

Post Selanjutnya

JPU Terima Jadwal Sidang Perdana Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu Besok

RelatedPosts

Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Melalui dialog bersama akademisi, KPK menegaskan pentingnya pendidikan sebagai benteng integritas bangsa/KPK

KPK Libatkan Akademisi UGM dan LLDIKTI V Perkuat Kurikulum Antikorupsi

15 Agustus 2025

OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

14 Agustus 2025
Berani Lapor Hebat

“Berani Lapor Hebat!” Begini Cara dan Syarat Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK

14 Agustus 2025
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 10.000 Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin

13 Agustus 2025
Post Selanjutnya

JPU Terima Jadwal Sidang Perdana Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu Besok

Yusup Musyaffa Bersama Enam dari PKS Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Garut Periode 2024-2029

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.