• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Satgas Pemberantasan Judi Online Terapkan Langkah Kedua Rehabilitasi dan Pencegahan

Redaksi oleh Redaksi
26 Juni 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah maraknya praktek judi online di kalangan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan salah satu langkah yang ditempuh dengan memberikan edukasi secara masif.

“Kita akan lakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ektensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan risiko kecanduan judi online. Bisa melalui sekolah-sekolah yang formal maupun nonformal,” ungkapnya  dalam Konferensi Pers usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (25/06/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring Hadi Tjahjanto menyebut edukasi akan melibatkan beragam pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga akademisi.

RelatedPosts

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

“Termasuk pelibatan pegawai negeri kementerian dan lembaga, dengan cara melakukan sosialisasi, edukasi secara bersama-sama khususnya adalah untuk kementerian yang satuan kerjanya vertikal. Seperti kementerian yang jajarannya sampai di daerah-daerah, ini diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS,” jelasnya. 

Selain edukasi, Satgas Pemberantasan Judi Daring juga menyiapkan beberapa langkah untuk mencegah sekaligus menindak judi online.  

“Diantaranya adalah pelibatan pegawai negeri dari kementerian/lembaga untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara bersama-sama kepada masyarakat mengenai bahaya judi online,” tutur Hadi Tjahjanto.

Satgas juga mengoptimalisasi peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, Karang Taruna, serta penguatan peran keluarga karena judi online sudah menyentuh kalangan anak-anak. Menurut Menko Polhukam, hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah pedesaan maupun kelurahan.

Baca Juga  Wartawan dan Karyawan jadi Korban Judol, Menteri Budi Arie Ajak Semua Pihak Saling Ingatkan

“Tentunya dengan memberi penguatan peran keluarga, agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya. Kalau kita lihat bahwa 2 persen itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Ini sangat diperlukan peran keluarga untuk bisa memitigasi dan berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring yang juga  Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy menjelaskan rapat koordinasi kedua menbahas upaya rehabilitasi dan pencegahan. Menko Muhadjir Effendi menilai masalah judi online sudah sangat meresahkan.  

“Sebab semua kalangan bermain mulai dari tingkat bawah hingga atas,” ungkapnya. 

Oleh karena itu, Menko PMK mengajak komponen strategis di dalam masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan untuk keutuhan bangsa.

“Selesai rakor akan ada sosialisasi materi judi online untuk tokoh masyarakat, organisasi keagamaan serta sosial yang ada di Indonesia. Kita ajak untuk memberikan saran atau masukan, termasuk juga list atau tanggapan bagaimana kita bisa memberikan edukasi serta sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.

Menurut Menko Muhadjir masalah judi online sudah sangat meresahkan. Oleh karena itu, Menko PMK mengajak komponen strategis di dalam masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan untuk keutuhan bangsa.

“Sebab semua kalangan bermain mulai dari tingkat bawah hingga atas. Untuk itu, siang ini kita telah selesai menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi materi judi online untuk tokoh masyarakat, organisasi keagamaan serta sosial hadir semua yang ada di Indonesia, untuk memberikan saran atau masukan  bagaimana kita bisa memberikan edukasi serta sosialisasi ke masyarakat,” tutupnya.***

Baca Juga  Menkominfo Budi Arie Tegaskan Pemerintah Komitmen Berantas Kejahatan Keuangan Digital

Red/K.101 

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Menkominfo Budi ArieMenkopolhukam Hadi TjahjantoSatgas Pemberantasan Judi Online
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Tetapkan Eks Sestama Basarnas RI dan 2 Lainnya Tersangka Korupsi Rp20,4 Miliar di Lingkungan Basarnas RI

Post Selanjutnya

Wartawan dan Karyawan jadi Korban Judol, Menteri Budi Arie Ajak Semua Pihak Saling Ingatkan

RelatedPosts

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Wartawan dan Karyawan jadi Korban Judol, Menteri Budi Arie Ajak Semua Pihak Saling Ingatkan

Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Daarul Istiqomah Bantah Tudingan Potong Anggaran Banprov

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com