• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Oktober 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Menyusul Perubahan UU Desa, Sebanyak 414 Kepala Desa di Garut Dikukuhkan

Redaksi oleh Redaksi
13 Juni 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sebanyak 414 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Garut dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (13/06/2024).

Selain 414 yang dilantik, 6 Kepala Desa akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), sedangkan seorang Kepala Desa tidak bersedia diperpanjang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengukuhan ini dilakukan menyusul penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada tanggal 25 April 2024. Dalam aturan tersebut, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

RelatedPosts

Momentum Hari Santri Nasional, FKDT Garut Canangkan Pendidikan Cinta Lingkungan di Madrasah Diniyyah

Pelantikan Pengurus Baru IDI Garut, Pemerintah Dorong Kolaborasi Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Apel Kesiapsiagaan di Monas Terobosan Menko Polkam Menuju Integrasi Pertahanan dan Keamanan Nasional

“Ini amanat dari aturan yang harus kita lalui, di mana kita harus mengukuhkan Kepala Desa karena ada perpanjangan jabatan, yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun. Nah, tentu ini harus segera disikapi agar pembangunan di desa bisa segera dilakukan,” ujar Barnas seusai acara pengukuhan.

Barnas menilai bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan memberikan waktu lebih bagi Kepala Desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat, dengan harapan pencapaian di akhir masa jabatan bisa lebih optimal.

“Saya rasa ini kebijakan yang bagus. Dengan lebih lamanya menjabat, kepala desa bisa merancang masa depan desa dengan lebih baik. Tahun pertama untuk menyiapkan data dan tindakan, tahun kedua untuk mengatasi kekurangan, tahun ketiga hingga kelima untuk melihat hasil, dan tahun ketujuh dan kedelapan untuk evaluasi besar terhadap pencapaian yang sudah didapat,” jelas Barnas.

Barnas juga mengingatkan para Kepala Desa yang dilantik agar menjalankan amanat sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa membuat noda yang dapat merusak tatanan pemerintahan desa.

Baca Juga  Siap Penuhi Undangan DPR RI, Mahfud MD akan Beberkan Data Otentik Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun

Ia berharap para Kepala Desa bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk pembangunan yang diinginkan masyarakat.

Para Kepala Desa, kata Barnas, harus terus bersanding dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta meminta aspirasi dari masyarakat agar tercipta sinergitas antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pengukuhan 414 Kepala DesaPerubahan UU DesaPj Bupati Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tahan PPK BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Terkait Korupsi di Lingkungan DJKA Kemenhub

Post Selanjutnya

Polri Siap Tindak Tegas WNA yang Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal

RelatedPosts

Santri Garut Rayakan Hari Santri Nasional 2025, Ketua FKDT Tegaskan Komitmen Santri untuk Bangsa dan Lingkungan

Momentum Hari Santri Nasional, FKDT Garut Canangkan Pendidikan Cinta Lingkungan di Madrasah Diniyyah

22 Oktober 2025
Bupati Garut Syakur Amin/Diskominfo

Pelantikan Pengurus Baru IDI Garut, Pemerintah Dorong Kolaborasi Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

21 Oktober 2025
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago meninjau Apel Kesiapsiagaan Pasukan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025)

Apel Kesiapsiagaan di Monas Terobosan Menko Polkam Menuju Integrasi Pertahanan dan Keamanan Nasional

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025)

Apresiasi Kejaksaan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun dari Kasus CPO

20 Oktober 2025
Polwan Polda Jabar Semarakkan Car Free Day Bandung dengan Program “He For She”

“He For She” Aksi Moge hingga Patroli Berkuda, Polwan Polda Jabar Curi Perhatian di CFD Dago

20 Oktober 2025
Farkhan Evendi, Ketua Bintang Muda Indonesia

Setahun Kepemimpinan Prabowo: Harapan dan Tantangan

19 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Polri Siap Tindak Tegas WNA yang Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal

Korban Bully Depresi Hingga Meninggal, Bey Machmudin: Semua Pihak Aktif Cegah Perundungan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Santri Garut Rayakan Hari Santri Nasional 2025, Ketua FKDT Tegaskan Komitmen Santri untuk Bangsa dan Lingkungan

Momentum Hari Santri Nasional, FKDT Garut Canangkan Pendidikan Cinta Lingkungan di Madrasah Diniyyah

22 Oktober 2025
Ketua Majelis Syuro PKS, Muhammad Sohibul Iman/IST

PKS dan Kementan Dorong Hilirisasi Kentang Lewat Program Pojok Kentang di Garut

22 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

21 Oktober 2025

Menag: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna memperingati satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta

Batik Coklat Warnai Sidang Paripurna di Istana, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto saat memberi arahan di Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Senin (290/10/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Prabowo: Menteri Abaikan Tiga Peringatan Siap Diganti

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto saat memberi arahan di Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Senin (290/10/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Ungkap Alasan Ubah BP Haji Jadi Kementerian

21 Oktober 2025
Ilustrasi pendistribusian beras bulog/kementan

Langgar Harga Eceran Tertinggi, Izin Usaha Pedagang Beras Akan Dicabut

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan saat akan bertolak ke Amerika Serikat (melalui Tokyo) untuk menghadiri Sidang Umum PBB, Sabtu (20/9/2025) (Foto: Dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden).

Presiden Ingin ‘Budaya’Menulis Dihidupkan Kembali

21 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di gedung DPR

    Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Cabut PIK 2 dari PSN, Menko Airlangga Pastikan Investasi Berlanjut: Ruang Hidup Nelayan Pulih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Coklat Warnai Sidang Paripurna di Istana, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.