• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Dugaan Perlakuan Diskriminatif Terhadap Anggota PPS, Budi Rahadian & Rekan Layangkan Permohonan Klarifikasi dan Somasi ke KPUD Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
6 Juni 2024
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Advocat dan Konsultan Hukum Budi Rahadian SH & Rekan melayangkan surat Permohonan Klarifikasi dan Somasi yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut.

Surat bernomor 006/Pk-Sms/KH.BR&R/VI/2024 tertanggal 04 Juni 2024 ini ditandatangani oleh, Budi Rahadian, SH., Aap Tugiat Sudirman, SH., Asep Saeful Malik, SH., Egi Lugina, SH., Windan Jatnika, SE., SH., Evan Saepul Rohman, SH., Hendi Hermawan, SH., dan Tia Buki, SH., mendampingi Yogi Sutrisno, S.Pd., yang merupakan peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Neglasari Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami selaku Kuasa Hukum dari sdr Yogi Sutrisno mengajukan permohonan Klarifikasi dan Somasi mengenai status kelulusan klien kami sebagai calon peserta PPS Desa Neglasari Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut,” kata Budi Rahadian mewakili Tim Kuasa Hukum Yogi Sutrisno. Kamis (06/06/2024).

RelatedPosts

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

Adapun alasan permohonan ini, dijelaskan Budi, Kliennya Yogi Sutrisno adalah calon peserta seleksi PPS dan telah mengikuti tahapan hingga dinyatakan lulus atau terpilih.

“Berdasarkan pengumuman Klien kami diundang untuk melaksanakan Pelantikan pada 26 Mei 224. Namun saat bersamaan klien kami berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan Rakor Yayasan Ar Razzaq Khairiyah Garut,” urai Budi.

Selanjutnya, Yogi Sutrisno mendapat informasi adanya Pelantikan susulan pada 31 Mei 2024 dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kadungora, Kabupaten Garut.

Saat menerima informasi sikira pukul 07.22 melalui pesan Whatsapp bukan surat resmi KPUD Garut, bahwa Klien kami harus hadir untuk pelantikan susulan pada pukul 09.30 WIB dimana Klien kami saat itu sedang berada di sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga  Presiden Panggil Pejabat Polri ke Istana Negara, Berikut Keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

“Adapun pemeberitahuan melalaui pesan Whatsapp dari PPK secara mendadak tidak patut, karena Klien kami tidak dapat melakukan persiapan untuk mengikuti palantikan susulan. Eski mendapat klarifikasi dari pihak KPUD Garut, bahwa surat sudah dikirim melalui masig-masing PPK,” beber Budi.

Pada Jum’at, 31 Mei 224, Yogi Sutrisno dikeluarkan dari WA grup PPS Pilkada Kadungora.

“Sabtu, 1 Juni 2024 Klien kami menerima pesan WhatsApp dari Ibu Rikeu Rahayu selaku Komisioner KPUD Kabupaen Garut agar segera membuat surat pengunduran diri dengan alasan tidak mengikuti pelantikan dua kali berturut-turut,” imbuhnya.

Atas hal tersebut Yogi Sutrisno menyatakan keberatan degan adanya pemaksaan pengunduran diri tanpa alasan jelas dan prosedur hukum yang sah.

“Kami menduga, adanya perlakuan diskriminatif terhadap Klien kami serta adanya upaya terselubung untuk mengugurkan dan mengganti Klien kami sebagai PPS Desa Neglasari,” tukas Budi.

Budi menambahkan, apabila dalam jangka waktu 3×24 jam terhitung sejak surat dimaksud diterima tidak ada klarifikasi dan apa yang dimohonkan tidak ditanggapi maka selaku Kuasa Hukum dari Yogi Sutrisno akan mempersiapkan tindakan dan upaya hukum.

“Kami anggap perlu guna mempertahankan hak-hak Klien kami, baik melalui Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Tata Usaha Negara memalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Garut serta melaporkan kepada pihak Lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap tata kerja Penyelenggara Pemilu sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku,” tandas Budi.***

Red/K.101

Tags: Kantor Hukum dan Advocat Budi Rahadian dan RekanKetua KPUD Kabupaten GarutPermohonan Klarifikasi dan Somasipeserta seleksi Panitia Pemungutan SuaraPilkada Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

April Hingga Mei, Polres Garut Ungkap 21 Kasus Penyalahgunaan Narkotika-Psikotropika dan Amankan 36 Pelaku

Post Selanjutnya

Koalisi PKS-Nasdem: Sepakat Usung dr. Helmi Budiman sebagai Calon Bupati Garut di Pilkada 2024

RelatedPosts

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

17 Juli 2026

YLBHI Persoalkan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih

16 Juli 2026
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto (Istimewa)

Hari Purwanto Minta Dugaan Fitnah Megawati Diusut, Serukan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

16 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026
Post Selanjutnya

Koalisi PKS-Nasdem: Sepakat Usung dr. Helmi Budiman sebagai Calon Bupati Garut di Pilkada 2024

Kapuspenkum Benarkan Adanya Pengamanan Terhadap Drone yang Melintasi Kejaksaan Agung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026

Puncak Liga Askab Istimewa U-19 Sukses Digelar, Ketua Askab PSSI Garut Optimistis Lahirkan Bibit untuk Persigar

18 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026

Pemkot Tangerang Ajak Warga Aktif Laporkan Jalan Rusak, 1.024 Titik Sudah Diperbaiki

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com