• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Dugaan Perlakuan Diskriminatif Terhadap Anggota PPS, Budi Rahadian & Rekan Layangkan Permohonan Klarifikasi dan Somasi ke KPUD Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
6 Juni 2024
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Advocat dan Konsultan Hukum Budi Rahadian SH & Rekan melayangkan surat Permohonan Klarifikasi dan Somasi yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut.

Surat bernomor 006/Pk-Sms/KH.BR&R/VI/2024 tertanggal 04 Juni 2024 ini ditandatangani oleh, Budi Rahadian, SH., Aap Tugiat Sudirman, SH., Asep Saeful Malik, SH., Egi Lugina, SH., Windan Jatnika, SE., SH., Evan Saepul Rohman, SH., Hendi Hermawan, SH., dan Tia Buki, SH., mendampingi Yogi Sutrisno, S.Pd., yang merupakan peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Neglasari Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami selaku Kuasa Hukum dari sdr Yogi Sutrisno mengajukan permohonan Klarifikasi dan Somasi mengenai status kelulusan klien kami sebagai calon peserta PPS Desa Neglasari Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut,” kata Budi Rahadian mewakili Tim Kuasa Hukum Yogi Sutrisno. Kamis (06/06/2024).

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

Adapun alasan permohonan ini, dijelaskan Budi, Kliennya Yogi Sutrisno adalah calon peserta seleksi PPS dan telah mengikuti tahapan hingga dinyatakan lulus atau terpilih.

“Berdasarkan pengumuman Klien kami diundang untuk melaksanakan Pelantikan pada 26 Mei 224. Namun saat bersamaan klien kami berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan Rakor Yayasan Ar Razzaq Khairiyah Garut,” urai Budi.

Selanjutnya, Yogi Sutrisno mendapat informasi adanya Pelantikan susulan pada 31 Mei 2024 dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kadungora, Kabupaten Garut.

Saat menerima informasi sikira pukul 07.22 melalui pesan Whatsapp bukan surat resmi KPUD Garut, bahwa Klien kami harus hadir untuk pelantikan susulan pada pukul 09.30 WIB dimana Klien kami saat itu sedang berada di sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga  Jusuf Kalla: Kebebasan Berpendapat Harus Dihormati

“Adapun pemeberitahuan melalaui pesan Whatsapp dari PPK secara mendadak tidak patut, karena Klien kami tidak dapat melakukan persiapan untuk mengikuti palantikan susulan. Eski mendapat klarifikasi dari pihak KPUD Garut, bahwa surat sudah dikirim melalui masig-masing PPK,” beber Budi.

Pada Jum’at, 31 Mei 224, Yogi Sutrisno dikeluarkan dari WA grup PPS Pilkada Kadungora.

“Sabtu, 1 Juni 2024 Klien kami menerima pesan WhatsApp dari Ibu Rikeu Rahayu selaku Komisioner KPUD Kabupaen Garut agar segera membuat surat pengunduran diri dengan alasan tidak mengikuti pelantikan dua kali berturut-turut,” imbuhnya.

Atas hal tersebut Yogi Sutrisno menyatakan keberatan degan adanya pemaksaan pengunduran diri tanpa alasan jelas dan prosedur hukum yang sah.

“Kami menduga, adanya perlakuan diskriminatif terhadap Klien kami serta adanya upaya terselubung untuk mengugurkan dan mengganti Klien kami sebagai PPS Desa Neglasari,” tukas Budi.

Budi menambahkan, apabila dalam jangka waktu 3×24 jam terhitung sejak surat dimaksud diterima tidak ada klarifikasi dan apa yang dimohonkan tidak ditanggapi maka selaku Kuasa Hukum dari Yogi Sutrisno akan mempersiapkan tindakan dan upaya hukum.

“Kami anggap perlu guna mempertahankan hak-hak Klien kami, baik melalui Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Tata Usaha Negara memalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Garut serta melaporkan kepada pihak Lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap tata kerja Penyelenggara Pemilu sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku,” tandas Budi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kantor Hukum dan Advocat Budi Rahadian dan RekanKetua KPUD Kabupaten GarutPermohonan Klarifikasi dan Somasipeserta seleksi Panitia Pemungutan SuaraPilkada Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

April Hingga Mei, Polres Garut Ungkap 21 Kasus Penyalahgunaan Narkotika-Psikotropika dan Amankan 36 Pelaku

Post Selanjutnya

Koalisi PKS-Nasdem: Sepakat Usung dr. Helmi Budiman sebagai Calon Bupati Garut di Pilkada 2024

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

WFH Seminggu Sekali Mulai Diberlakukan Usai Lebaran 2026

23 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026
Post Selanjutnya

Koalisi PKS-Nasdem: Sepakat Usung dr. Helmi Budiman sebagai Calon Bupati Garut di Pilkada 2024

Kapuspenkum Benarkan Adanya Pengamanan Terhadap Drone yang Melintasi Kejaksaan Agung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Bogor WFH Tiap Jumat, Rudy Susmanto Tekankan Hemat Energi di Tengah Krisis Global

27 Maret 2026
Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts. Beckham Putra brace di debut John Herdman.(Foto:Istimewa)

Pesta Gol di GBK! Timnas Indonesia Bungkam Saint Kitts and Nevis 4-0 pada FIFA Series 2026

27 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com