• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Dugaan Perlakuan Diskriminatif Terhadap Anggota PPS, Budi Rahadian & Rekan Layangkan Permohonan Klarifikasi dan Somasi ke KPUD Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
6 Juni 2024
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Advocat dan Konsultan Hukum Budi Rahadian SH & Rekan melayangkan surat Permohonan Klarifikasi dan Somasi yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut.

Surat bernomor 006/Pk-Sms/KH.BR&R/VI/2024 tertanggal 04 Juni 2024 ini ditandatangani oleh, Budi Rahadian, SH., Aap Tugiat Sudirman, SH., Asep Saeful Malik, SH., Egi Lugina, SH., Windan Jatnika, SE., SH., Evan Saepul Rohman, SH., Hendi Hermawan, SH., dan Tia Buki, SH., mendampingi Yogi Sutrisno, S.Pd., yang merupakan peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Neglasari Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami selaku Kuasa Hukum dari sdr Yogi Sutrisno mengajukan permohonan Klarifikasi dan Somasi mengenai status kelulusan klien kami sebagai calon peserta PPS Desa Neglasari Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut,” kata Budi Rahadian mewakili Tim Kuasa Hukum Yogi Sutrisno. Kamis (06/06/2024).

RelatedPosts

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

Adapun alasan permohonan ini, dijelaskan Budi, Kliennya Yogi Sutrisno adalah calon peserta seleksi PPS dan telah mengikuti tahapan hingga dinyatakan lulus atau terpilih.

“Berdasarkan pengumuman Klien kami diundang untuk melaksanakan Pelantikan pada 26 Mei 224. Namun saat bersamaan klien kami berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan Rakor Yayasan Ar Razzaq Khairiyah Garut,” urai Budi.

Selanjutnya, Yogi Sutrisno mendapat informasi adanya Pelantikan susulan pada 31 Mei 2024 dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kadungora, Kabupaten Garut.

Saat menerima informasi sikira pukul 07.22 melalui pesan Whatsapp bukan surat resmi KPUD Garut, bahwa Klien kami harus hadir untuk pelantikan susulan pada pukul 09.30 WIB dimana Klien kami saat itu sedang berada di sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga  Menkeu Sri Mulyani Resmi Terbitkan Aturan Terkait Penerapan PPN 12 Persen, Ini Rinciannya

“Adapun pemeberitahuan melalaui pesan Whatsapp dari PPK secara mendadak tidak patut, karena Klien kami tidak dapat melakukan persiapan untuk mengikuti palantikan susulan. Eski mendapat klarifikasi dari pihak KPUD Garut, bahwa surat sudah dikirim melalui masig-masing PPK,” beber Budi.

Pada Jum’at, 31 Mei 224, Yogi Sutrisno dikeluarkan dari WA grup PPS Pilkada Kadungora.

“Sabtu, 1 Juni 2024 Klien kami menerima pesan WhatsApp dari Ibu Rikeu Rahayu selaku Komisioner KPUD Kabupaen Garut agar segera membuat surat pengunduran diri dengan alasan tidak mengikuti pelantikan dua kali berturut-turut,” imbuhnya.

Atas hal tersebut Yogi Sutrisno menyatakan keberatan degan adanya pemaksaan pengunduran diri tanpa alasan jelas dan prosedur hukum yang sah.

“Kami menduga, adanya perlakuan diskriminatif terhadap Klien kami serta adanya upaya terselubung untuk mengugurkan dan mengganti Klien kami sebagai PPS Desa Neglasari,” tukas Budi.

Budi menambahkan, apabila dalam jangka waktu 3×24 jam terhitung sejak surat dimaksud diterima tidak ada klarifikasi dan apa yang dimohonkan tidak ditanggapi maka selaku Kuasa Hukum dari Yogi Sutrisno akan mempersiapkan tindakan dan upaya hukum.

“Kami anggap perlu guna mempertahankan hak-hak Klien kami, baik melalui Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Tata Usaha Negara memalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Garut serta melaporkan kepada pihak Lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap tata kerja Penyelenggara Pemilu sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku,” tandas Budi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kantor Hukum dan Advocat Budi Rahadian dan RekanKetua KPUD Kabupaten GarutPermohonan Klarifikasi dan Somasipeserta seleksi Panitia Pemungutan SuaraPilkada Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

April Hingga Mei, Polres Garut Ungkap 21 Kasus Penyalahgunaan Narkotika-Psikotropika dan Amankan 36 Pelaku

Post Selanjutnya

Koalisi PKS-Nasdem: Sepakat Usung dr. Helmi Budiman sebagai Calon Bupati Garut di Pilkada 2024

RelatedPosts

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
JAMKI mendesak KPK memanggil paksa anggota DPR yang mangkir dalam kasus dugaan korupsi CSR BI–OJK, (Istimewa)

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Memimpin Rapat Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh (07/12)

KPK Siaga Awasi Anggaran dan Donasi Bencana, Presiden Prabowo: Tak Boleh Ada Korupsi

12 Desember 2025

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025
Post Selanjutnya

Koalisi PKS-Nasdem: Sepakat Usung dr. Helmi Budiman sebagai Calon Bupati Garut di Pilkada 2024

Kapuspenkum Benarkan Adanya Pengamanan Terhadap Drone yang Melintasi Kejaksaan Agung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada Jumat, 12 Desember 2025, usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Pakistan dan Federasi Rusia.

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Langsung Tinjau Penanganan Bencana Aceh-Sumatra

12 Desember 2025
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

12 Desember 2025
JAMKI mendesak KPK memanggil paksa anggota DPR yang mangkir dalam kasus dugaan korupsi CSR BI–OJK, (Istimewa)

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

12 Desember 2025
Sandri Rumanama membantah tuduhan JATAM yang mengaitkan Presiden Prabowo dan PT THL dengan banjir Sumatera, (Foto:Istimewa)

Sandri Rumanama Bantah Tuduhan JATAM Seret Prabowo dan PT THL dalam Banjir Sumatera

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Memimpin Rapat Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh (07/12)

KPK Siaga Awasi Anggaran dan Donasi Bencana, Presiden Prabowo: Tak Boleh Ada Korupsi

12 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com