Kapuspenkum Benarkan Adanya Pengamanan Terhadap Drone yang Melintasi Kejaksaan Agung

Jakarta, Kabariku- Sebuah pesawat terbang tanpa awak atau Unmanned Aerial Vehicles (UAV) dikenal dengan sebutan drone yang melintas di area Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (05/06/2024) malam, kembali menjadi perhatian banyak pihak.

Sehubungan dengan adanya informasi tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Ketut Sumedana mengkonfirmasikan bahwa kejadian itu fakta atau benar adanya.

“Benar, dan ini bukan yang pertama kalinya terjadi,” kata Dr. Ketut. Kamis (06/06/2024) petang.

Sebagai informasi, Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung telah berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang liar atau berputar di sekitar Lapangan Upacara atau dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung).

“Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan, apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” tandas Kauspenkum.

Sebelumnya, Tim Kamdal Kejagung mnembak jatuh drone saat terlihat berputar-putar di area lapangan dan Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 18.44 WIB. Setelah berhasil ditembak jatuh, drone itu pun segera dibawa petugas untuk diamankan.***

*Siaran Pers Nomor: PR – 488/017/K.3/Kph.3/06/2024

Red/K.101

Berita Terkait :

Tinggalkan Balasan