• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Terima Kunjungan LSP BRI, KPK Berbagi Pengalaman Metode Asesmen Jarak Jauh

Redaksi oleh Redaksi
27 Mei 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari LSP Bank Rakyat Indonesia (BRI) di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta Selatan, Senin (27/05/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan benchmark terhadap metode Asesmen Jarak Jauh (AJJ) yang diterapkan oleh LSP KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kedatangan tim LSP BRI disambut oleh Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto, serta jajaran pengurus LSP KPK.

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

Dalam pertemuan tersebut, Sugiarto menjelaskan saat ini LSP KPK menjadi 20 besar LSP yang mendapat sertifikat AJJ dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

“Kami sudah dua kali melakukan perpanjangan sertifikat sejak 2020. Dari sekitar 1.646 LSP di seluruh Indonesia yang terdaftar di BNSP, hanya ada 20-an LSP yang mendapatkan lisensi penyelenggaraan sertifikasi AJJ, salah satunya adalah LSP KPK, sehingga pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan secara online dan paperless, dengan metode tidak langsung,” ungkap Sugiarto.

Metode tidak langsung ini dilakukan melalui beberapa tahap, diantaranya:

Pertama, peserta bisa mengisi e-learning untuk mendapat pengetahuan dasar antikorupsi dan integritas;

Kedua, mendaftar sertifikasi di akun https://lsp.kpk.go.id;

Ketiga, LSP KPK akan melakukan verifikasi data diri;

Keempat, pelaksanaan sertifikasi secara online dengan aplikasi Zoom dan aplikasi AKSESKU; dan

Kelima, jika dinyatakan lolos sertifikasi, peserta tinggal menunggu penerbitan sertifikasi.

LSP KPK sendiri memiliki 7 skema sertifikasi dengan 65 unit kompetensi didalamnya. Dua diantara skema sertifikasi, skema Penyuluh Antikorupsi Pertama (Dasar) dan Penyuluh Antikorupsi Muda (Pratama), dijalankan dengan sistem Asesmen Jarak Jauh melalui proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan obyektif dengan uji kompetensi (proses asesmen) yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Baca Juga  KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

Hal ini sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesional (BNSP) nomor Kep.1493/BNSP/IX/2020 tentang Asesmen/ Uji Kompetensi Jarak Jauh Kepada Lembaga Serifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi yang diresmikan pada 14 September 2020.

“Proses persetujuan pelaksanaan AJJ di LSP KPK ini cukup lama dari Juni-Oktober 2020. Saat itu, AJJ diajukan karena saat Covid-19 banyak yang tetap ingin mendapatkan sertifikasi,” jelasnya.

“Karena sertifikasi di LSP KPK kan gratis, jadi permintaan itu terus datang. Ketika tidak bisa dilakukan tatap muka, kita coba via tatap maya dan melalui proses online ternyata berhasil. Sekarang LSP KPK terus melakukan AJJ untuk sertifikasi dua skema tersebut dalam konteks memperkuat budaya antikorupsi,” lanjut Sugiarto.

LSP BRI Siap Replikasi Metode KPK

Pada kesempatan yang sama, Ketua LSP BRI Yuyun Sekarasih, menuturkan pihaknya sangat antusias dengan penjelasan soal AJJ oleh tim LSP KPK, apalagi LSP BRI juga ingin belajar dari pengalaman LSP KPK agar dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan AJJ di LSP BRI, yang baru mendapat sertifikat AJJ pada April 2024 lalu.

“Kami mendapatkan rekomendasi langsung dari BNSP untuk benchmark ke LSP KPK terkait AJJ. Banyak insight dari LSP KPK, bahwa metode yang digunakan oleh LSP KPK adalah metode tidak langsung yaitu verifikasi portofolio,” jelas Yuyun.

Kemudian, lanjut dia, bagaimana proses validasi untuk memastikan peserta itu kompeten, itu dilakukan dengan beberapa tahap, tidak hanya verifikasi portofolio, tapi dilanjutkan dengan wawancara, lalu daftar pertanyaan tertulis, hingga validasi.

“Itu sudah paket lengkap untuk memastikan peserta tersebut kompeten atau tidak dalam sertifikasi,” papar Yuyun.

Yuyun menambahkan, melalui pertemuan ini nantinya akan ada beberapa hal dari AJJ yang sudah dilakukan LSP KPK yang siap direplikasi oleh LSP BRI, misalnya seperti standar yang selalu digunakan oleh LSP KPK untuk memastikan kompetensi di setiap tahapan.

Baca Juga  KPK Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur: Dorong Reformasi Tata Kelola

“Kedepannya, tidak menutup kemungkinan kami akan berkoordinasi terus dengan LSP KPK dalam hal asesmen jarak jauh ini,” tutupnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLSP BRIMetode Asesmen Jarak JauhReplikasi Metode KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kejagung Periksa Eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Tiga Saksi Lain Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Post Selanjutnya

Sekda Garut Buka ‘Kick Off Meeting’ Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Post Selanjutnya

Sekda Garut Buka 'Kick Off Meeting' Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

Kenaikan UKT Dibatalkan, Ini Penjelasan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Discussion about this post

KabarTerbaru

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com