• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Terima Kunjungan LSP BRI, KPK Berbagi Pengalaman Metode Asesmen Jarak Jauh

Redaksi oleh Redaksi
27 Mei 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari LSP Bank Rakyat Indonesia (BRI) di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta Selatan, Senin (27/05/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan benchmark terhadap metode Asesmen Jarak Jauh (AJJ) yang diterapkan oleh LSP KPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedatangan tim LSP BRI disambut oleh Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto, serta jajaran pengurus LSP KPK.

RelatedPosts

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

Ketua WP KPK Dorong Sinergi KPK–Kejagung: Jangan Sampai Publik Lihat Ada Persaingan

Hadiri Sunatan Massal KPK, Baznas Komitmen Bantu Mustahik dan Korban Bencana di Sumatera

Dalam pertemuan tersebut, Sugiarto menjelaskan saat ini LSP KPK menjadi 20 besar LSP yang mendapat sertifikat AJJ dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

“Kami sudah dua kali melakukan perpanjangan sertifikat sejak 2020. Dari sekitar 1.646 LSP di seluruh Indonesia yang terdaftar di BNSP, hanya ada 20-an LSP yang mendapatkan lisensi penyelenggaraan sertifikasi AJJ, salah satunya adalah LSP KPK, sehingga pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan secara online dan paperless, dengan metode tidak langsung,” ungkap Sugiarto.

Metode tidak langsung ini dilakukan melalui beberapa tahap, diantaranya:

Pertama, peserta bisa mengisi e-learning untuk mendapat pengetahuan dasar antikorupsi dan integritas;

Kedua, mendaftar sertifikasi di akun https://lsp.kpk.go.id;

Ketiga, LSP KPK akan melakukan verifikasi data diri;

Keempat, pelaksanaan sertifikasi secara online dengan aplikasi Zoom dan aplikasi AKSESKU; dan

Kelima, jika dinyatakan lolos sertifikasi, peserta tinggal menunggu penerbitan sertifikasi.

LSP KPK sendiri memiliki 7 skema sertifikasi dengan 65 unit kompetensi didalamnya. Dua diantara skema sertifikasi, skema Penyuluh Antikorupsi Pertama (Dasar) dan Penyuluh Antikorupsi Muda (Pratama), dijalankan dengan sistem Asesmen Jarak Jauh melalui proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan obyektif dengan uji kompetensi (proses asesmen) yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Baca Juga  Waspada, Penipuan Oknum Mencatut Nama Deputi Penindakan KPK

Hal ini sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesional (BNSP) nomor Kep.1493/BNSP/IX/2020 tentang Asesmen/ Uji Kompetensi Jarak Jauh Kepada Lembaga Serifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi yang diresmikan pada 14 September 2020.

“Proses persetujuan pelaksanaan AJJ di LSP KPK ini cukup lama dari Juni-Oktober 2020. Saat itu, AJJ diajukan karena saat Covid-19 banyak yang tetap ingin mendapatkan sertifikasi,” jelasnya.

“Karena sertifikasi di LSP KPK kan gratis, jadi permintaan itu terus datang. Ketika tidak bisa dilakukan tatap muka, kita coba via tatap maya dan melalui proses online ternyata berhasil. Sekarang LSP KPK terus melakukan AJJ untuk sertifikasi dua skema tersebut dalam konteks memperkuat budaya antikorupsi,” lanjut Sugiarto.

LSP BRI Siap Replikasi Metode KPK

Pada kesempatan yang sama, Ketua LSP BRI Yuyun Sekarasih, menuturkan pihaknya sangat antusias dengan penjelasan soal AJJ oleh tim LSP KPK, apalagi LSP BRI juga ingin belajar dari pengalaman LSP KPK agar dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan AJJ di LSP BRI, yang baru mendapat sertifikat AJJ pada April 2024 lalu.

“Kami mendapatkan rekomendasi langsung dari BNSP untuk benchmark ke LSP KPK terkait AJJ. Banyak insight dari LSP KPK, bahwa metode yang digunakan oleh LSP KPK adalah metode tidak langsung yaitu verifikasi portofolio,” jelas Yuyun.

Kemudian, lanjut dia, bagaimana proses validasi untuk memastikan peserta itu kompeten, itu dilakukan dengan beberapa tahap, tidak hanya verifikasi portofolio, tapi dilanjutkan dengan wawancara, lalu daftar pertanyaan tertulis, hingga validasi.

“Itu sudah paket lengkap untuk memastikan peserta tersebut kompeten atau tidak dalam sertifikasi,” papar Yuyun.

Yuyun menambahkan, melalui pertemuan ini nantinya akan ada beberapa hal dari AJJ yang sudah dilakukan LSP KPK yang siap direplikasi oleh LSP BRI, misalnya seperti standar yang selalu digunakan oleh LSP KPK untuk memastikan kompetensi di setiap tahapan.

Baca Juga  Hari Ini Tim KPK Geledah Kantor Walikota Bima

“Kedepannya, tidak menutup kemungkinan kami akan berkoordinasi terus dengan LSP KPK dalam hal asesmen jarak jauh ini,” tutupnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLSP BRIMetode Asesmen Jarak JauhReplikasi Metode KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejagung Periksa Eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Tiga Saksi Lain Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Post Selanjutnya

Sekda Garut Buka ‘Kick Off Meeting’ Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

8 Januari 2026
Diskusi publik Kejagung vs KPK "Koruptor Tertawa" di kawasan Menteng Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua WP KPK Dorong Sinergi KPK–Kejagung: Jangan Sampai Publik Lihat Ada Persaingan

7 Januari 2026
Ketua Baznas RI, Prof Dr Noor Achmad saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hadiri Sunatan Massal KPK, Baznas Komitmen Bantu Mustahik dan Korban Bencana di Sumatera

7 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Kasus Kuota Haji

7 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Siap Jalankan KUHP dan KUHAP Baru

6 Januari 2026

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Tersangka Suap Katalis Rp1,7 Miliar

6 Januari 2026
Post Selanjutnya

Sekda Garut Buka 'Kick Off Meeting' Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

Kenaikan UKT Dibatalkan, Ini Penjelasan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

9 Januari 2026
Hasan Nasbi mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi pribadi, bukan agenda politik.(Ist)

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

9 Januari 2026
Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

8 Januari 2026
FORHATI Nasional menggelar rapat pleno untuk memperkuat sinergi kepengurusan dan peran strategis perempuan dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. (Irfan/kabariku.com)

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

8 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

JPU Sindir Nadiem “Galau” di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

8 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

8 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional tahun 2025 saat menghadiri Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 7 Januari 2026

Indonesia Ukir Sejarah Swasembada 2025, Presiden Prabowo: Fondasi Kedaulatan Bangsa

8 Januari 2026
Kadisnakertrans Garut Muksin (Foto : Irwan/RRI)

UMK Garut Naik Jadi Rp2,47 Juta, Perusahaan Mulai Diawasi Ketat

8 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar Mulai 2026 dengan Tekanan Fiskal, Tunggakan Proyek Capai Rp621 Miliar

8 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com