• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Terima Kunjungan LSP BRI, KPK Berbagi Pengalaman Metode Asesmen Jarak Jauh

Redaksi oleh Redaksi
27 Mei 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari LSP Bank Rakyat Indonesia (BRI) di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta Selatan, Senin (27/05/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan benchmark terhadap metode Asesmen Jarak Jauh (AJJ) yang diterapkan oleh LSP KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kedatangan tim LSP BRI disambut oleh Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto, serta jajaran pengurus LSP KPK.

RelatedPosts

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

Dalam pertemuan tersebut, Sugiarto menjelaskan saat ini LSP KPK menjadi 20 besar LSP yang mendapat sertifikat AJJ dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

“Kami sudah dua kali melakukan perpanjangan sertifikat sejak 2020. Dari sekitar 1.646 LSP di seluruh Indonesia yang terdaftar di BNSP, hanya ada 20-an LSP yang mendapatkan lisensi penyelenggaraan sertifikasi AJJ, salah satunya adalah LSP KPK, sehingga pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan secara online dan paperless, dengan metode tidak langsung,” ungkap Sugiarto.

Metode tidak langsung ini dilakukan melalui beberapa tahap, diantaranya:

Pertama, peserta bisa mengisi e-learning untuk mendapat pengetahuan dasar antikorupsi dan integritas;

Kedua, mendaftar sertifikasi di akun https://lsp.kpk.go.id;

Ketiga, LSP KPK akan melakukan verifikasi data diri;

Keempat, pelaksanaan sertifikasi secara online dengan aplikasi Zoom dan aplikasi AKSESKU; dan

Kelima, jika dinyatakan lolos sertifikasi, peserta tinggal menunggu penerbitan sertifikasi.

LSP KPK sendiri memiliki 7 skema sertifikasi dengan 65 unit kompetensi didalamnya. Dua diantara skema sertifikasi, skema Penyuluh Antikorupsi Pertama (Dasar) dan Penyuluh Antikorupsi Muda (Pratama), dijalankan dengan sistem Asesmen Jarak Jauh melalui proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan obyektif dengan uji kompetensi (proses asesmen) yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Baca Juga  Framing Penyidikan Tanpa Jerat Tersangka. SIAGA 98: Upaya Cegah KPK Tingkatkan Status Penyidikan Formula E

Hal ini sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesional (BNSP) nomor Kep.1493/BNSP/IX/2020 tentang Asesmen/ Uji Kompetensi Jarak Jauh Kepada Lembaga Serifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi yang diresmikan pada 14 September 2020.

“Proses persetujuan pelaksanaan AJJ di LSP KPK ini cukup lama dari Juni-Oktober 2020. Saat itu, AJJ diajukan karena saat Covid-19 banyak yang tetap ingin mendapatkan sertifikasi,” jelasnya.

“Karena sertifikasi di LSP KPK kan gratis, jadi permintaan itu terus datang. Ketika tidak bisa dilakukan tatap muka, kita coba via tatap maya dan melalui proses online ternyata berhasil. Sekarang LSP KPK terus melakukan AJJ untuk sertifikasi dua skema tersebut dalam konteks memperkuat budaya antikorupsi,” lanjut Sugiarto.

LSP BRI Siap Replikasi Metode KPK

Pada kesempatan yang sama, Ketua LSP BRI Yuyun Sekarasih, menuturkan pihaknya sangat antusias dengan penjelasan soal AJJ oleh tim LSP KPK, apalagi LSP BRI juga ingin belajar dari pengalaman LSP KPK agar dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan AJJ di LSP BRI, yang baru mendapat sertifikat AJJ pada April 2024 lalu.

“Kami mendapatkan rekomendasi langsung dari BNSP untuk benchmark ke LSP KPK terkait AJJ. Banyak insight dari LSP KPK, bahwa metode yang digunakan oleh LSP KPK adalah metode tidak langsung yaitu verifikasi portofolio,” jelas Yuyun.

Kemudian, lanjut dia, bagaimana proses validasi untuk memastikan peserta itu kompeten, itu dilakukan dengan beberapa tahap, tidak hanya verifikasi portofolio, tapi dilanjutkan dengan wawancara, lalu daftar pertanyaan tertulis, hingga validasi.

“Itu sudah paket lengkap untuk memastikan peserta tersebut kompeten atau tidak dalam sertifikasi,” papar Yuyun.

Yuyun menambahkan, melalui pertemuan ini nantinya akan ada beberapa hal dari AJJ yang sudah dilakukan LSP KPK yang siap direplikasi oleh LSP BRI, misalnya seperti standar yang selalu digunakan oleh LSP KPK untuk memastikan kompetensi di setiap tahapan.

Baca Juga  KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

“Kedepannya, tidak menutup kemungkinan kami akan berkoordinasi terus dengan LSP KPK dalam hal asesmen jarak jauh ini,” tutupnya.***

Red/K.101

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLSP BRIMetode Asesmen Jarak JauhReplikasi Metode KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kejagung Periksa Eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Tiga Saksi Lain Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Post Selanjutnya

Sekda Garut Buka ‘Kick Off Meeting’ Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

RelatedPosts

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Post Selanjutnya

Sekda Garut Buka 'Kick Off Meeting' Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

Kenaikan UKT Dibatalkan, Ini Penjelasan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Discussion about this post

KabarTerbaru

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com