• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Terima Kunjungan LSP BRI, KPK Berbagi Pengalaman Metode Asesmen Jarak Jauh

Redaksi oleh Redaksi
27 Mei 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari LSP Bank Rakyat Indonesia (BRI) di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta Selatan, Senin (27/05/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan benchmark terhadap metode Asesmen Jarak Jauh (AJJ) yang diterapkan oleh LSP KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kedatangan tim LSP BRI disambut oleh Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto, serta jajaran pengurus LSP KPK.

RelatedPosts

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

Dalam pertemuan tersebut, Sugiarto menjelaskan saat ini LSP KPK menjadi 20 besar LSP yang mendapat sertifikat AJJ dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

“Kami sudah dua kali melakukan perpanjangan sertifikat sejak 2020. Dari sekitar 1.646 LSP di seluruh Indonesia yang terdaftar di BNSP, hanya ada 20-an LSP yang mendapatkan lisensi penyelenggaraan sertifikasi AJJ, salah satunya adalah LSP KPK, sehingga pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan secara online dan paperless, dengan metode tidak langsung,” ungkap Sugiarto.

Metode tidak langsung ini dilakukan melalui beberapa tahap, diantaranya:

Pertama, peserta bisa mengisi e-learning untuk mendapat pengetahuan dasar antikorupsi dan integritas;

Kedua, mendaftar sertifikasi di akun https://lsp.kpk.go.id;

Ketiga, LSP KPK akan melakukan verifikasi data diri;

Keempat, pelaksanaan sertifikasi secara online dengan aplikasi Zoom dan aplikasi AKSESKU; dan

Kelima, jika dinyatakan lolos sertifikasi, peserta tinggal menunggu penerbitan sertifikasi.

LSP KPK sendiri memiliki 7 skema sertifikasi dengan 65 unit kompetensi didalamnya. Dua diantara skema sertifikasi, skema Penyuluh Antikorupsi Pertama (Dasar) dan Penyuluh Antikorupsi Muda (Pratama), dijalankan dengan sistem Asesmen Jarak Jauh melalui proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan obyektif dengan uji kompetensi (proses asesmen) yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Baca Juga  Masa Pengabdian Pimpinan KPK Diperpanjang, Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Harus Lebih Dikuatkan

Hal ini sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesional (BNSP) nomor Kep.1493/BNSP/IX/2020 tentang Asesmen/ Uji Kompetensi Jarak Jauh Kepada Lembaga Serifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi yang diresmikan pada 14 September 2020.

“Proses persetujuan pelaksanaan AJJ di LSP KPK ini cukup lama dari Juni-Oktober 2020. Saat itu, AJJ diajukan karena saat Covid-19 banyak yang tetap ingin mendapatkan sertifikasi,” jelasnya.

“Karena sertifikasi di LSP KPK kan gratis, jadi permintaan itu terus datang. Ketika tidak bisa dilakukan tatap muka, kita coba via tatap maya dan melalui proses online ternyata berhasil. Sekarang LSP KPK terus melakukan AJJ untuk sertifikasi dua skema tersebut dalam konteks memperkuat budaya antikorupsi,” lanjut Sugiarto.

LSP BRI Siap Replikasi Metode KPK

Pada kesempatan yang sama, Ketua LSP BRI Yuyun Sekarasih, menuturkan pihaknya sangat antusias dengan penjelasan soal AJJ oleh tim LSP KPK, apalagi LSP BRI juga ingin belajar dari pengalaman LSP KPK agar dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan AJJ di LSP BRI, yang baru mendapat sertifikat AJJ pada April 2024 lalu.

“Kami mendapatkan rekomendasi langsung dari BNSP untuk benchmark ke LSP KPK terkait AJJ. Banyak insight dari LSP KPK, bahwa metode yang digunakan oleh LSP KPK adalah metode tidak langsung yaitu verifikasi portofolio,” jelas Yuyun.

Kemudian, lanjut dia, bagaimana proses validasi untuk memastikan peserta itu kompeten, itu dilakukan dengan beberapa tahap, tidak hanya verifikasi portofolio, tapi dilanjutkan dengan wawancara, lalu daftar pertanyaan tertulis, hingga validasi.

“Itu sudah paket lengkap untuk memastikan peserta tersebut kompeten atau tidak dalam sertifikasi,” papar Yuyun.

Yuyun menambahkan, melalui pertemuan ini nantinya akan ada beberapa hal dari AJJ yang sudah dilakukan LSP KPK yang siap direplikasi oleh LSP BRI, misalnya seperti standar yang selalu digunakan oleh LSP KPK untuk memastikan kompetensi di setiap tahapan.

Baca Juga  Ajukan Judicial Review ke MK: Berikut Permohonan Pasal 36 untuk Pimpinan dan Pasal 37 untuk Pegawai KPK

“Kedepannya, tidak menutup kemungkinan kami akan berkoordinasi terus dengan LSP KPK dalam hal asesmen jarak jauh ini,” tutupnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLSP BRIMetode Asesmen Jarak JauhReplikasi Metode KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kejagung Periksa Eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Tiga Saksi Lain Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Post Selanjutnya

Sekda Garut Buka ‘Kick Off Meeting’ Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Sekda Garut Buka 'Kick Off Meeting' Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

Kenaikan UKT Dibatalkan, Ini Penjelasan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com