Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta membenarkan telah menangkap salah satu pejabat di Provinsi Sumut.
“Benar, (11/1) KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuan Batu Propinsi Sumatera Utara.,” kata Ali Fikri, Kamis (11/1/2023).
Ali mengatakan penangkapan tersebut terkait kasus suap. Adapun kegiatan tangkap tangan di Labuhanbatu ini merupakan kegiatan tangkap tangan pertama KPK pada 2024.
“Terkait dugaan korupsi penyuapan,” ujar Ali.
Ali menjelaskan, KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta.
“KPK mengamankan lebih dari sepuluh orang dalan kegiatan tangkap tangan ini,” ucap Ali.
Para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
“Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai,” tutup Ali.***
Red/K.101