• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Ketua MK Suhartoyo Apresiasi Peran Kampus sebagai “Friends of Court” Bagi MK

Redaksi oleh Redaksi
11 Mei 2024
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Solo, Kabariku- Masyarakat kampus atau Civitas Akademika menjadi aktor penting dalam memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengawal proses kita berhukum, sejak perumusan dan pembentukan hukum, perubahan atau pembaruan kebijakan hukum, termasuk juga dalam pelaksanaan hukum di Indonesia.

Dalam banyak kesempatan, Mahkamah Konstitusi (MK) acapkali membutuhkan pemikiran dan gagasan, analisis, kajian, atau penelitian akademik yang dibangun di atas dasar nalar kritis dan inovatif kalangan kampus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo ketika menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Semar Law Competition di Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, pada Sabtu (11/05/2024).

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, Plt. Rektor UNS Chatarina Muliana Girsang, Dekan Fakultas UNS I Gusti Ayu, serta Dosen Jadmiko Anam, Kepala Departemen Hukum TIK-KI FH UNPAD Sinta Dewi, Founder Heylaw Awaludin Marwan selaku pembicara.

“Dalam banyak kesempatan, Mahkamah Konstitusi acapkali membutuhkan pemikiran dan gagasan, analisis, kajian, atau penelitian akademik yang dibangun di atas dasar nalar kritis dan inovatif kalangan kampus,” ujar Suhartoyo yang juga memberikan penghargaan khusus kepada universitas dan para akademisi yang telah memainkan peran krusial sebagai friends of the court atau mitra pengadilan.

“Bagi Mahkamah Konstitusi, pikiran-pikiran kritis akademis sangat membantu Mahkamah Konstitusi dalam memperoleh berbagai perspektif untuk meningkatkan kinerja dan performa, baik menyangkut kelembagaan maupun berkenaan dengan kualitas putusan dengan tetap menjaga dan mempertahankan independensi masing-masing,” lanjut Suhartoyo.

Baca Juga  SIAGA '98 Minta Presiden Jokowi Pertimbangkan Rekomendasi KPK Terkait Tata Kelola CPO/Migor

Suhartoyo menjelaskan tidak dapat dipungkiri, Mahkamah Konstitusi dan kampus memiliki kesamaan di antara perbedaan yang ada, yaitu keduanya bekerja dalam iklim atau atmosfir akademik yang kental.

Menurutnya, atmosfir akademik inilah yang mendukung Mahkamah Konstitusi menghasilkan putusan-putusan yang berkualitas.

Dalam hal ini, lanjutnya, putusan berkualitas ialah putusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, teoritis-akademis, dan secara pragmatis dapat diimplementasikan sebagai solusi konstitusional, terutama menjaga atau memulihkan hak konstitusional warga negara.

“Untuk itu, atas nama Mahkamah Konstitusi, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kontribusi dan sumbangsih kalangan kampus, dalam hal ini Universitas Sebelas Maret, kepada Mahkamah Konstitusi,” papar Suhartoyo.

Hal yang tidak kalah penting, sambung Suhartoyo, di masa-masa seperti sekarang ini, Mahkamah Konstitusi membutuhkan dukungan semua pihak, semua kalangan, seluruh penmangku kepentingan, untuk turut serta dalam upaya-upaya mengembalikan dan memulihkan kepercayaan publik atau public trust.

“Kerja sama dan kontribusi kalangan kampus, lagi-lagi dalam hal ini Universitas Sebelas Maret, dalam ikhtiar pembenahan kelembagaan yang saat ini sedang dilakukan Mahkamah Konstitusi,” imbuh Suhartoyo.

Progresivitas MK

Lebih lanjut Suhartoyo menerangkan mengenai penerapa AI di lembaga peradilan. Ia menyebut penerapan AI dalam sistem peradilan tidak hanya meningkatkan efisiensi tapi juga meningkatkan transparansi dan keadilan prosedural. Dengan AI, dapat mengurangi bias manusia dan meningkatkan konsistensi putusan.

Namun, seperti kata Albert Einstein, “Kita harus berhati-hati agar tidak membuat intelektual kita menjadi budak dari mesin kita”.

Kehadiran AI harus dikelola dengan bijak, memastikan bahwa teknologi ini mendukung, dan tidak menggantikan kebijaksanaan konstitusional dan keadilan substansial yang kita junjung tinggi.

“Di Mahkamah Konstitusi, kami terus-menerus berusaha untuk tidak hanya mengikuti, tetapi juga menentukan arah masa depan peradilan yang adil. Kami melihat AI sebagai alat yang bisa memperkaya cara kami dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat dan akurat pada tiap tahapan penyelesaian perkara. Namun, kami juga menyadari bahwa setiap teknologi baru harus diintegrasikan dengan hati-hati dan pertimbangan etis yang ketat,” tegasnya.

Baca Juga  Presiden Panggil Pejabat Polri ke Istana Negara, Berikut Keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Menurut Suhartoyo, kita berada di ambang revolusi hukum yang dipercepat oleh teknologi. Seminar, debat, dan kompetisi esai yang diikuti adalah bagian dari dialog yang lebih besar tentang masa depan hukum dan keadilan di Indonesia. Para mahasiswa sebagai generasi penerus, memiliki peran kritis dalam membentuk bagaimana kita sebagai bangsa memanfaatkan teknologi untuk memperkuat fondasi keadilan kita.

Dalam kegiatan tersebut, Sekjen MK Heru Setiawan dalam sambutannya mengatakan kepada para peserta untuk tetap semangat dan mengikuti segala rangkaian kegiatan karena ini menjadi pengalaman penting dalam meningkatkan kapasitas.

Kemudian, Heru menyebut, dalam menuju Indonesia Emas 2045 porsi MK dengan UNS berbeda yang mana porsi MK dalam RPJMN adalah menegakkan supremasi hukum dan konstitusi.

“Jadi karena kita mendapatkan porsi sebagai menegakkan supremasi hukum dan konstitusi, kita memiliki program skala prioritas nasional pertama adalah peningkatan pemahaman masyarakat kepada Pancasila, konstitusi dan MK. Berikutnya, prioritas kedua peningkatan putusan MK. Jadi dua hal ini peningkatan pemahaman ini adik-adik semua berkumpul disini tentu dari perspektif bu Rektor dan MK adalah bahwa adik-adik semua itu paham akan Pancasila, konstitusi yang ujungnya paham akan hak konstitusional yang dimiliki yang diberikan oleh UUD,” ujar Heru.

Dengan paham hal tersebut, Heru melanjutkan, MK akan mudah menjalankan tugas-tugasnya yaitu melindungi hak konstitusional warga negara. Menurutnya banyak sekali variatif yang dipraktikkan dengan UNS bagaimana peningkatan pemahaman pancasila dan konstitusi.

“Semar Law Competition ini terdapat tiga tahapan yaitu seminar yang diselenggarakan hari ini yang diikuti oleh seluruh mahasiswa dari berbagai khalayak termasuk peserta Semar,”terangnya.

Terkait dengan peningkatan kualitas putusan MK, Heru menyebut ada dua hal penting yakni modernisasi peradilan MK. Semua tahapan sudah dijalankan oleh MK sebagai lembaga peradilan yang modern yang mana dibantu oleh teknologi.

Baca Juga  MK Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun? Cek Faktanya...

Indonesia Emas 2045

Pada kesempatan yang sama, Plt. Rektor UNS Chatarina Muliana Girsang menjelaskan tema besar kegiatan saat ini sangat penting karena saat ini Indonesia tengah berada dalam masa yang menentukan Indonesia Emas 2045. Sebagai peradaban bagi Indonesia Fakultas Hukum sangat penting untuk mencapai hal tersebut. “Kita sebagai masyarakat hukum memiliki tanggung jawab besar untuk hukum sebagai panglima saat ini,” jelasnya.

Sementara Dekan FH UNS I Gusti Ayu dalam laporannya mengatakan kegiatan ini merupakan kerja sama antara MK dengan UNS dalam hal ini Fakultas Hukum. “Terima kasih kepada MK karena sudah men-support. Sejak MK berdiri kami telah melakukan kerja sama. Kerja sama ini berjalan harmonis. Banyak anak-anak kami titipkan untuk magang di MK,” ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan Seminar Nasional merupakan kerja sama antara MK dengan Universitas Sebelas Maret (UNS). Kegiatan ini salah satu bagian dari Semar Law Competition. Adapun peserta yang ikut dalam lomba debat dan esai ini adalah 41 universitas.***

*Humas MK

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: friends of the court MKmahkamah konstitusiSemar Law Competitionseminar nasionalUniversitas Sebelas MaretUNS Solo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Progres 81 Persen, Menteri PUPR: Jalan Tol IKN Target Selesai Sebelum HUT ke-79 RI

Post Selanjutnya

Temui Dua Guru Besar, Delegasi Deputi III Kemenko Polhukam Pelajari Konsep Keadilan Restoratif di Belanda

RelatedPosts

Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk tandatangani MOU Selasa (24/6/2025)

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

27 Juni 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Post Selanjutnya

Temui Dua Guru Besar, Delegasi Deputi III Kemenko Polhukam Pelajari Konsep Keadilan Restoratif di Belanda

Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Depok di Subang, Kapolda Jabar: 11 Orang Meninggal Dunia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.