• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Ketua MK Suhartoyo Apresiasi Peran Kampus sebagai “Friends of Court” Bagi MK

Redaksi oleh Redaksi
11 Mei 2024
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Solo, Kabariku- Masyarakat kampus atau Civitas Akademika menjadi aktor penting dalam memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengawal proses kita berhukum, sejak perumusan dan pembentukan hukum, perubahan atau pembaruan kebijakan hukum, termasuk juga dalam pelaksanaan hukum di Indonesia.

Dalam banyak kesempatan, Mahkamah Konstitusi (MK) acapkali membutuhkan pemikiran dan gagasan, analisis, kajian, atau penelitian akademik yang dibangun di atas dasar nalar kritis dan inovatif kalangan kampus.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal ini disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo ketika menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Semar Law Competition di Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, pada Sabtu (11/05/2024).

RelatedPosts

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, Plt. Rektor UNS Chatarina Muliana Girsang, Dekan Fakultas UNS I Gusti Ayu, serta Dosen Jadmiko Anam, Kepala Departemen Hukum TIK-KI FH UNPAD Sinta Dewi, Founder Heylaw Awaludin Marwan selaku pembicara.

“Dalam banyak kesempatan, Mahkamah Konstitusi acapkali membutuhkan pemikiran dan gagasan, analisis, kajian, atau penelitian akademik yang dibangun di atas dasar nalar kritis dan inovatif kalangan kampus,” ujar Suhartoyo yang juga memberikan penghargaan khusus kepada universitas dan para akademisi yang telah memainkan peran krusial sebagai friends of the court atau mitra pengadilan.

“Bagi Mahkamah Konstitusi, pikiran-pikiran kritis akademis sangat membantu Mahkamah Konstitusi dalam memperoleh berbagai perspektif untuk meningkatkan kinerja dan performa, baik menyangkut kelembagaan maupun berkenaan dengan kualitas putusan dengan tetap menjaga dan mempertahankan independensi masing-masing,” lanjut Suhartoyo.

Suhartoyo menjelaskan tidak dapat dipungkiri, Mahkamah Konstitusi dan kampus memiliki kesamaan di antara perbedaan yang ada, yaitu keduanya bekerja dalam iklim atau atmosfir akademik yang kental.

Baca Juga  Diduga BTN Bocorkan Data Nasabah, Sembilan Orang 'Tim BTN' Datangi Rumah Wartawan Senior di Depok II Tengah

Menurutnya, atmosfir akademik inilah yang mendukung Mahkamah Konstitusi menghasilkan putusan-putusan yang berkualitas.

Dalam hal ini, lanjutnya, putusan berkualitas ialah putusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, teoritis-akademis, dan secara pragmatis dapat diimplementasikan sebagai solusi konstitusional, terutama menjaga atau memulihkan hak konstitusional warga negara.

“Untuk itu, atas nama Mahkamah Konstitusi, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kontribusi dan sumbangsih kalangan kampus, dalam hal ini Universitas Sebelas Maret, kepada Mahkamah Konstitusi,” papar Suhartoyo.

Hal yang tidak kalah penting, sambung Suhartoyo, di masa-masa seperti sekarang ini, Mahkamah Konstitusi membutuhkan dukungan semua pihak, semua kalangan, seluruh penmangku kepentingan, untuk turut serta dalam upaya-upaya mengembalikan dan memulihkan kepercayaan publik atau public trust.

“Kerja sama dan kontribusi kalangan kampus, lagi-lagi dalam hal ini Universitas Sebelas Maret, dalam ikhtiar pembenahan kelembagaan yang saat ini sedang dilakukan Mahkamah Konstitusi,” imbuh Suhartoyo.

Progresivitas MK

Lebih lanjut Suhartoyo menerangkan mengenai penerapa AI di lembaga peradilan. Ia menyebut penerapan AI dalam sistem peradilan tidak hanya meningkatkan efisiensi tapi juga meningkatkan transparansi dan keadilan prosedural. Dengan AI, dapat mengurangi bias manusia dan meningkatkan konsistensi putusan.

Namun, seperti kata Albert Einstein, “Kita harus berhati-hati agar tidak membuat intelektual kita menjadi budak dari mesin kita”.

Kehadiran AI harus dikelola dengan bijak, memastikan bahwa teknologi ini mendukung, dan tidak menggantikan kebijaksanaan konstitusional dan keadilan substansial yang kita junjung tinggi.

“Di Mahkamah Konstitusi, kami terus-menerus berusaha untuk tidak hanya mengikuti, tetapi juga menentukan arah masa depan peradilan yang adil. Kami melihat AI sebagai alat yang bisa memperkaya cara kami dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat dan akurat pada tiap tahapan penyelesaian perkara. Namun, kami juga menyadari bahwa setiap teknologi baru harus diintegrasikan dengan hati-hati dan pertimbangan etis yang ketat,” tegasnya.

Baca Juga  Viral! BAIS TNI Provokator Aksi Demo Diamankan Brimob, Puspen TNI-Polri Beri Klarifikasi

Menurut Suhartoyo, kita berada di ambang revolusi hukum yang dipercepat oleh teknologi. Seminar, debat, dan kompetisi esai yang diikuti adalah bagian dari dialog yang lebih besar tentang masa depan hukum dan keadilan di Indonesia. Para mahasiswa sebagai generasi penerus, memiliki peran kritis dalam membentuk bagaimana kita sebagai bangsa memanfaatkan teknologi untuk memperkuat fondasi keadilan kita.

Dalam kegiatan tersebut, Sekjen MK Heru Setiawan dalam sambutannya mengatakan kepada para peserta untuk tetap semangat dan mengikuti segala rangkaian kegiatan karena ini menjadi pengalaman penting dalam meningkatkan kapasitas.

Kemudian, Heru menyebut, dalam menuju Indonesia Emas 2045 porsi MK dengan UNS berbeda yang mana porsi MK dalam RPJMN adalah menegakkan supremasi hukum dan konstitusi.

“Jadi karena kita mendapatkan porsi sebagai menegakkan supremasi hukum dan konstitusi, kita memiliki program skala prioritas nasional pertama adalah peningkatan pemahaman masyarakat kepada Pancasila, konstitusi dan MK. Berikutnya, prioritas kedua peningkatan putusan MK. Jadi dua hal ini peningkatan pemahaman ini adik-adik semua berkumpul disini tentu dari perspektif bu Rektor dan MK adalah bahwa adik-adik semua itu paham akan Pancasila, konstitusi yang ujungnya paham akan hak konstitusional yang dimiliki yang diberikan oleh UUD,” ujar Heru.

Dengan paham hal tersebut, Heru melanjutkan, MK akan mudah menjalankan tugas-tugasnya yaitu melindungi hak konstitusional warga negara. Menurutnya banyak sekali variatif yang dipraktikkan dengan UNS bagaimana peningkatan pemahaman pancasila dan konstitusi.

“Semar Law Competition ini terdapat tiga tahapan yaitu seminar yang diselenggarakan hari ini yang diikuti oleh seluruh mahasiswa dari berbagai khalayak termasuk peserta Semar,”terangnya.

Terkait dengan peningkatan kualitas putusan MK, Heru menyebut ada dua hal penting yakni modernisasi peradilan MK. Semua tahapan sudah dijalankan oleh MK sebagai lembaga peradilan yang modern yang mana dibantu oleh teknologi.

Baca Juga  Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur? Ini Alasannya...

Indonesia Emas 2045

Pada kesempatan yang sama, Plt. Rektor UNS Chatarina Muliana Girsang menjelaskan tema besar kegiatan saat ini sangat penting karena saat ini Indonesia tengah berada dalam masa yang menentukan Indonesia Emas 2045. Sebagai peradaban bagi Indonesia Fakultas Hukum sangat penting untuk mencapai hal tersebut. “Kita sebagai masyarakat hukum memiliki tanggung jawab besar untuk hukum sebagai panglima saat ini,” jelasnya.

Sementara Dekan FH UNS I Gusti Ayu dalam laporannya mengatakan kegiatan ini merupakan kerja sama antara MK dengan UNS dalam hal ini Fakultas Hukum. “Terima kasih kepada MK karena sudah men-support. Sejak MK berdiri kami telah melakukan kerja sama. Kerja sama ini berjalan harmonis. Banyak anak-anak kami titipkan untuk magang di MK,” ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan Seminar Nasional merupakan kerja sama antara MK dengan Universitas Sebelas Maret (UNS). Kegiatan ini salah satu bagian dari Semar Law Competition. Adapun peserta yang ikut dalam lomba debat dan esai ini adalah 41 universitas.***

*Humas MK

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: friends of the court MKmahkamah konstitusiSemar Law Competitionseminar nasionalUniversitas Sebelas MaretUNS Solo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Progres 81 Persen, Menteri PUPR: Jalan Tol IKN Target Selesai Sebelum HUT ke-79 RI

Post Selanjutnya

Temui Dua Guru Besar, Delegasi Deputi III Kemenko Polhukam Pelajari Konsep Keadilan Restoratif di Belanda

RelatedPosts

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Post Selanjutnya

Temui Dua Guru Besar, Delegasi Deputi III Kemenko Polhukam Pelajari Konsep Keadilan Restoratif di Belanda

Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Depok di Subang, Kapolda Jabar: 11 Orang Meninggal Dunia

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com