• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dishub Garut Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Parkir Demi Kenyamanan Bersama

Redaksi oleh Redaksi
19 April 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dalam mengantisipasi serta merespons keluhan masyarakat terhadap parkir liar di Kabupaten Garut, Dinas Perhubungan (Dishub) Garut melakukan beberapa upaya tegas termasuk edukasi kepada masyarakat.

Kepala Dishub Kabupaten Garut, Satriabudi, menyampaikan bahwa edukasi tersebut dilakukan dengan memberikan pesan kepada masyarakat agar menggunakan lahan parkir sesuai dengan Satuan Ruang Parkir (SRP) yang telah ditetapkan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kedua langkah tersebut kita melakukan di bawah bimbingan Pa Pj. Bupati dan Forkopimda serta kolaborasi dengan Pak Kasat Sabhara dan Kasatlantas melakukan edukasi juga melakukan penertiban, terutama memberikan kenyamanan kepada masyarakat ini,” ucap Satriabudi, Kamis (18/4/2024).

RelatedPosts

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

Satriabudi mengatakan, dirinya sering mendapatkan laporan mengenai parkir liar di sekitar Jalan Ciledug yang berada di luar SRP yang telah ditetapkan. Namun, pihaknya tidak dapat menindaklanjuti hal tersebut karena di luar area yang telah ditetapkan.

“Dan kami pun sudah melakukan upaya edukasi kepada masyarakat dan komunikasi kepada pihak kepolisian bersama Kasat Sabhara kita melakukan langkah-langlah tindaklanjut untuk melakukan pengamanan, memberikan kenyamanan terutamanya,” lanjutnya.

Satriabudi menyampaikan, bahwa sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 31 tentang Retribusi Jasa Umum, bahwa tarif parkir untuk kendaraan jenis motor adalah sebesar seribu rupiah, kendaraan jenis penumpang dan sejenisnya dua ribu rupiah, kendaraan barang atau box 7 ribu rupiah, dan truk atau kontainer memiliki tarif 10 ribu rupiah di tempat yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Presiden Jokowi Lantik 3 Menteri dan 1 Wamen Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Lebih lanjut, Satria Budi mengimbau masyarakat agar menggunakan tempat parkir yang telah ditentukan untuk memastikan kenyamanan bersama. Dishub Kabupaten Garut telah melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap petugas parkir yang bertugas, serta memberikan seragam sebagai identitas yang jelas.

“Baiknya yang pertama di ruang-ruang parkir yang sudah disiapkan, diharapkan tidak diluar itu lah atau diluar itu bukan kewenangan kita,” tandasnya.***

Red/K.101

Tags: Aturan Parkirdishub garutRetribusi Jasa Umumtarif parkir
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pengamanan Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Post Selanjutnya

Tangani Pornografi Anak, Pemerintah Sinergi Kolaborasi Lintas Kementerian Akan Bentuk Satgas

RelatedPosts

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Pansus XIV DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendikdasmen, H. Aceng Malki: Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan Harus Berdampak bagi Daerah

30 Juli 2026
Post Selanjutnya

Tangani Pornografi Anak, Pemerintah Sinergi Kolaborasi Lintas Kementerian Akan Bentuk Satgas

Massa Aksi 'MK Tegak Lurus Bersama Prabowo' Akhirnya Bubarkan Diri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Kapolres Garut Resmi Berganti, AKBP Niko N Adi Putra Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan dan Kamtibmas

30 Juli 2026

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026

Jabar Perangi Begal, Irjen Pipit Rismanto Imbau Masyarakat Bertindak Sesuai Koridor Hukum

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com