• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Pemetaan TPS Rawan Menjelang Pemilu 2024, Berikut Penjelasan Ketua Bawaslu RI

Redaksi oleh Redaksi
12 Februari 2024
di Kabar Pemilu
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyampaikan strategi pencegahan, pengawasan, serta rekomendasi usai memetakkan Tempat Pemungutan Suara atau TPS rawan menjelang Pemilu 2024.

“Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan dan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,” ujar Anggota Bawaslu Totok Hariyono di Media Center Bawaslu RI, Menteng, Jakarta Pusat. Minggu (11/2/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia juga mengatakan akan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, serta kolaborasi dengan pemantau Pemilu dan pengawas partisipatif.

RelatedPosts

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

Bawaslu Garut: Sinergi Antar Lembaga Kunci Sukses Pemilu 2029 Tanpa Sengketa

“Menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat,” katanya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan, Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

“Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS untuk melakukan antisipasi kerawanan,” kata Bagja.

Bagja menuturkan, Bawaslu juga meminta KPU dan KPPS berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS.

“Baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet,” ucap Bagja.

Ia mengatakan, KPU dan KPPS harus mendistribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat baik jumlah, sasaran, kualitas, dan waktu.

Baca Juga  Pencalonan Legislatif Dalam Pandangan KAHMI JAYA

“Melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat,” paparnya.

Sebelumnya, Bawaslu memetakan TPS rawan pada Pemilu 2024 untuk mengantisipasi gangguan pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 14 indikator yang banyak terjadi, dan 1 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Pemetaan kerawanan dilakukan terhadap 7 variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 36.136 kelurahan/desa di 33 provinsi (kecuali Daerah Otonomi Baru Papua dan Maluku Utara) yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya,” terang Bagja.

Berikut pemetaan kerawanan yang dilakukan terhadap 7 variabel dan 22 indikator :

Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 7 variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 36.136 kelurahan/desa di 33 provinsi (kecuali Daerah Otonomi Baru Papua dan Maluku Utara) yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 3 s.d 8 Februari 2024. Variabel dan indikator TPS rawan adalah sebagai berikut ;

Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili);

Kedua, keamanan (riwayat kekerasan dan/atau intimidasi);

Ketiga, kampanye (politik uang dan/atau ujaran kebencian di sekitar TPS);

Keempat, netralitas (penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa);

Kelima, logistic (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan);

Keenam, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/ rumah tim kampanye peserta Pemilu, dan/atau lokasi khusus); dan

Ketujuh, jaringan listrik dan internet.

Hasilnya 7 (Tujuh) Indikator TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi, sebagai berikut :

  1. 125.224 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat;
  2. 119.796 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb);
  3. 38.595 TPS yang Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;
  4. 36.236 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS;
  5. 21.947 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta Pemilu;
  6. 18.656 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK); dan
  7. 794 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor,dan/atau gempa).
Baca Juga  Mantan Ketua PSI Garut, Aris Karisma Ungkap Alasan Dukung Syakur-Putri di Pilkada 2024

14 (Empat Belas) Indikator TPS Rawan yang Banyak Terjadi :

  1. 8.099 Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS;
  2. 4.862 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;
  3. 4.211 TPS sulit dijangkau;
  4. 3.875 Terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS;
  5. 2.299 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;
  6. 2.209 Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara Pemilu;
  7. 2.021 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan dan/atau pabrik);
  8. 1.989 Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistic pada saat Pemilu/pemilihan;
  9. 1.587 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat Pemilu/Pemilihan;
  10. 1.582 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat Pemilu/Pemilihan;
  11. 1.396 TPS memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat Pemilu/Pemilihan;
  12. 1.205 TPS yang ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu;
  13. 1.184 TPS di Lokasi Khusus; dan
  14. 1.031 TPS yang tedapat anggota KPPS yang berkampanye untuk peserta Pemilu;

1 (Satu) Indikator TPS Rawan Yang Banyak Terjadi :

814 TPS yang terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS Jumlah TPS Rawan yang terpetakan diatas belum termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua dan Maluku Utara.

Kondisi demikian disebabkan oleh keterbatasan jaringan internet pada saat pengiriman data.

Strategi Pencegahan dan Pengawasan

Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Peserta Pemilu, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau, media dan seluruh masyarakat untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilu yang demokratis.

Baca Juga  Relawan MITRA GANJAR Siap Menangkan Ganjar Pranowo Secara Fair dan Objektif

Terhadap data TPS rawan diatas, Bawaslu melakukan strategi pencegahan, diantaranya:
-melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan,
-koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,
-sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,
-kolaborasi dengan pemantau Pemilu dan pengawas partisipatif, dan
-menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat.

Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistic Pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

Rekomendasi

Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS :

-Melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas;

-Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.

-Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.***

*Siaran Pers Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 008/HMS/SP/II/2024_11 Februari 2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bawaslu RIKPPSKPU RIPemetaan TPS RawanPemilu Serentak 2024Pilpres 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BEM PTAI se-Indonesia Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Kesatuan Dalam Pemilu 2024

Post Selanjutnya

Pemilu 2024 Garut Siapkan 8.000 TPS, Pj Bupati : Wilayah Aman Hingga Saat Ini

RelatedPosts

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama jajaran saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025)

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

17 September 2025
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin dala kegiatan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Ballroom Hotel Mercure Garut)

Bawaslu Garut: Sinergi Antar Lembaga Kunci Sukses Pemilu 2029 Tanpa Sengketa

16 September 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

15 April 2025
Post Selanjutnya

Pemilu 2024 Garut Siapkan 8.000 TPS, Pj Bupati : Wilayah Aman Hingga Saat Ini

Habib Syakur: Rakyat Sudah Cerdas, Tak Mau Memilih yang Curang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi menghadiri Launching Program Pupuk Gratis tahun 2025 di Kecamatan Tandukkalua

Launching Pupuk Gratis, Bupati Mamasa Tegaskan Bukan Janji Politik Tapi Program Nyata Pemerintah

18 September 2025
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan

Bob Hasan: Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

18 September 2025

Fatwa Perpajakan Sesuai Ketentuan Syar’i dan Berkeadilan Akan Dibahas di Munas MUI 2025

18 September 2025

Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah Butuh Pembuktian Penyelenggaraan Lebih Baik

18 September 2025

Wujud Kehadiran Negara pada Warganya, Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk

18 September 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Integritas Hakim MK Bakal Turun Usai Tolak Uji Formil UU TNI

18 September 2025

Wamen Ossy Ingatkan Kanwil BPN Bengkulu, Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

18 September 2025
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy di Mapoda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Temukan Satu dari Tiga Warga Hilang Pascademonstrasi, KontraS Buka Hotline Aduan

18 September 2025

Usai Dilantik Presiden Prabowo, Para Menteri dan Kepala Badan Tegaskan Komitmen Mengabdi

18 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet: ⁠Erick Thohir, Menpora Baru di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.