Bondowoso, Kabariku- Gedung Kejaksan Negeri Bondowoso, Jawa Timur, digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu, 19 November 2023.
Penggeledahan dilakukan tim KPK selama 8 jam dan dilakukan hingga malam hari.

KPK menggeledah gedung Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk mencari dokumen terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di Kejari Bondowoso oleh KPK.
“Betul, pada (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur,” katanya, Senin (20/11/2023).
Sebelumnya, Tim KPK mengamankan Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto, dalam OTT pada Rabu (15/11).
Kedua APH tersebut diduga menerima suap berupa uang dalam pengurusan perkara di Bondowoso.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan, ada penyerahan uang pada AKDS dan Pj dengan total Rp 475 juta.
Hal ini, lanjut Rudi, merupakan bukti permulaan untuk didalami serta dikembangkan.
Diketahui, Kejari Bondowoso menangani dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di Bondowoso.
Kejaksaan Negeri Bondowoso kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Alexander Kristian Diliyanto Silaen melaporkan kasus ini ke Puji Triasmoro dan Puji memerintahkan Alexander untuk membantu pihak berperkara tersebut.
Terjadi kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS untuk menyiapkan sejumlah uang, hingga akhirnya mereka ditangkap KPK.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka yaitu:
- Puji Triasmoro Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso
- Alexander Kristian Diliyanto Silaen, Kepala Seksi Tipidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso
- YSS (Yossy S Setiawan), swasta/pengendali CV Wijaya Gemilang
- AIW (Andhika Imm Wijaya), swasta/pengendali WG.***
Red/K.102
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post