• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Cegah Terduga Korupsi Lolos Lewat Upaya Pra Peradilan, SIAGA 98 Usulkan KPK Lakukan Penyadapan terhadap Hakim

Kabariku oleh Kabariku
8 November 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Upaya Pra Peradilan terhadap penahanan dan/atau penetapan tersangka terduga pelaku tindak pidana korupsi (TPK) dalam perkembangannya telah menjadi pola baru dari perlawanan terduga korupsi.

“Hampir setiap tersangka tindak pidana korupsi melakukan upaya tersebut,” ungkap Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin dalam rilisnya, Rabu, 8 November 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasanuddin mengatakan, upaya kehati-hatian dan kecermatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan-penyidikan dapat mentah secara serta merta akibat pra peradilan ini.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Ditegaskannya, meski pra peradilan menjadi hak tersangka terkait keabsahan penetapan tersangka/penahanan, namun karena telah menjadi pola perlawanan, SIAGA 98 meminta KPK segera melakukan pencegahan dan/atau penindakan terhadap upaya untuk meloloskan terduga korupsi melalui jalan pra peradilan ini.

“Hal ini sesuai dengan tugas dan wewenang KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU 19/2019, yaitu terkait dengan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi TPK,” jelasnya.

Atas dasar itu, lanjut Hasanuddin, KPK dapat menggunakan kewenangannya melakukan penyadapan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 UU No. 19/2019.

“Dan karenanya, hakim dan para pihak terkait sepatutnya disadap dan dimonitor tindakan-tindakannya. Kami berharap Deputi Bidang Penindakan KPK yang baru saja dilantik segera mengambil langkah ini. Terhadap semua perkara yang sedang ditangani KPK,” ujarnya.

Penyadapan dan monitor, lanjutnya, termasuk pra peradilan SYL (Syahrul Yasin Limpo) dan atau penyidikan berkaitan dengan salah satu wakil menteri yang ditangani KPK saat ini.

Baca Juga  KPK Dalami Transaksi Jual Beli Aset Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM

“Terhadap hal ini, kami berharap Dewas KPK dapat membantu dan mendukung insan KPK lainnya dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait ijin penyadapan,” harapnya.***

Red/K-100

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: HasanuddinKPKpenyadapan hakimpra peradilanSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto Sudah Siapkan Visi Misi Hadapi Fit And Proper Test Panglima TNI

Post Selanjutnya

KPK RI – ACC Maladewa Sepakati Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

KPK RI - ACC Maladewa Sepakati Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Police Goes To School: Polsek Talegong Lakukan Penyuluhan Sekolah Anti Bullying

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.