• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Amankan 3 Industri Pengolahan Kayu Ilegal di Tarailu Mamuju

Redaksi oleh Redaksi
2 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Mamuju, Kabariku- Tim operasi pengamanan hutan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama-sama dengan personil Ditreskrimsus Polda Sulbar dan personil KOREM 142/TATAG Mamuju berhasil mengamankan 3 industri pengolahan (penggergajian) kayu yang berlokasi di Desa Tarailu, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Ketiga industri pengolahan kayu tersebut tidak memiliki perizinan yang lengkap dan sah menurut peraturan perundang–undangan yang berlaku.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Awalnya pada hari Kamis tanggal 28 September 2023, sekitar pukul 10.45 WITA, tim operasi pengamanan hutan terlebih dulu mengamankan 2 industri pengolahan/penggergajian kayu yang lokasinya berdekatan yang berada di Desa Tarailu.

RelatedPosts

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

Selanjutnya tim menanyakan terkait perizinan yang dimiliki oleh kedua industri pengolahan/penggergajian kayu tersebut, namun kedua pemilik industri tidak dapat menunjukkan perizinan yang dimaksudkan oleh petugas.

Keesokan harinya pada tanggal 29 September 2023, sekitar pukul 10.30 WITA, tim operasi kembali mengamankan 1 industri mebel kayu yang juga berlokasi di Desa Tarailu.

Pemilik industri tidak dapat menjelaskan dokumen apa yang digunakan terkait asal usul kayu yang diolah di industri mebel kayu miliknya, sehingga petugas mengamankan sementara kayu-kayu yang ada di industri tersebut.

Terkait barang bukti kayu-kayu dari 3 industri tersebut untuk sementara diamankan di Rumpbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) kelas II Mamuju.

Adapun total jumlah barang bukti kayu yg diamankan dari ketiga industri tersebut adalah sebanyak 220 (dua ratus dua puluh) panggal kayu berbagai macam bentuk, jenis, dan ukuran. Sedangkan untuk barang bukti 2 (dua) unit mesin bandsaw berjalan (mobile) diamankan di Kantor Polsek Sampaga, Kabupaten Mamuju.

Baca Juga  Kontroversi Pembicara Pro-Zionis di PSAU Pascasarjana, Berikut Klarifikasi dan Permintaan Maaf Universitas Indonesia

Tim Penyidik telah melakukan pengambilan keterangan terhadap ketiga orang pemilik dari industri pengolahan kayu yang telah diamankan oleh petugas, yaitu saudara AR (51), saudara BH (48), dan saudara AT (51).

Dari informasi yang didapatkan diketahui bahwa kayu-kayu yang masuk ke industri tersebut dipasok melalui jalur sungai dengan menggunakan rakit.

Fakta dilapangan diketahui bahwa lokasi industri kayu tersebut dekat dengan daerah aliran sungai yang ada di Desa Tarailu, sehingga memungkinkan untuk pemasokan kayu menggunakan rakit melalui sungai.

Saat ini tim Penyidik juga sedang melakukan penyelidikan untuk pengembangan terkait pemasok kayu ilegal yang masuk ke industri pengolahan kayu tersebut.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun mengapresiasi atas kinerja dan kerja sama tim yang baik dalam kegiatan operasi ini.

“Terima kasih untuk rekan-rekan di Pos GAKKUM KLHK Mamuju, Polda Sulbar dan Korem 142/TATAG Mamuju yang sudah menjalankan tugas dengan baik,” ucap Aswin. Senin (2/10/2023).

Aswin menyebut, kayu-kayu yang ada di industri tersebut diduga berasal dari Kawasan hutan.

“Ini kerja yang bagus, semoga memberi efek jera bagi para pelaku perusakan hutan yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Kami akan memproses para pelaku sesuai dengan aturan dan percepat penanganan kasusnya,” tandas Aswin.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e; dan/atau dan/ atau pasal 87 ayat (1) huruf c Jo Pasal 12 huruf m UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Sebagaimana telah diubah dalam Pasal 37 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor : 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun serta pidana denda maksimal Rp2,5 Miliar.***

Baca Juga  Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gakkum KLHK Wilayah SulawesiIndustri Pengolahan Kayu IlegalKOREM 142/TATAG Mamuju
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ada Peluang Perintangan Kasus Korupsi di Kementan, Ini Penjelasan Hari Purwanto

Post Selanjutnya

Bentrokan Buruh Warnai Sidang Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

RelatedPosts

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

Bentrokan Buruh Warnai Sidang Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Mendagri Tito Karnavian, Seskab Pramono Anung, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudan Arif Fakrulloh membuka Rakernas Korpri 2023, di Jakarta, Selasa (03/10/2023)

Korpri Gelar Rakernas 2023, Jokowi: Partai Boleh Banyak Tapi yang Menentukan Tetap Korpri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com