• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ada Peluang Perintangan Kasus Korupsi di Kementan, Ini Penjelasan Hari Purwanto

Redaksi oleh Redaksi
2 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memanggil beberapa kali Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) namun selalu bertepatan dengan agenda kerjanya. Mentan SYL juga bersikap kooperatif dengan meminta penjadwalan ulang.

Kemudian pada Kamis (28/9) sore hingga Jumat (29/9) pagi KPK menggeledah rumah dinas Mentan SYL. Di rumah yang beralamat di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan itu, tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar rupiah, sejumlah dokumen hingga 12 senjata api.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Saat penggeledahan, Syahrul sendiri tengah berada di luar negeri untuk menjalankan tugas sebagai menteri.

RelatedPosts

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai bahwa temuan KPK di rumah dinas Mentan SYL tentunya dapat langsung digunakan untuk menetapkan dan mengumumkan Mentan sebagai tersangka.

“Apalagi langkah kooperatif KPK sudah dilakukan walaupun selalu bersamaan dengan agenda kerja Mentan. Bahkan saat penggeledahan rumah dinas, kok bisa bersamaan dengan agenda kerja Mentan yang sedang berada di luar negeri,” ujar Hari. Senin (2/10/2023).

Pemanggilan beberapa mantan pegawai KPK sebagai saksi, menurut Hari juga dapat dianalisa.

Namun, Hari menegaskan bahwa utamanya pemanggilan saksi mantan pegawai KPK yaitu pertama, mencarikan solusi atau jalan keluar atas dugaan korupsi Mentan SYL.

“Apalagi 3 mantan pegawai KPK tersebut menyandang status pengacara dan paham pola kerja didalam KPK sendiri,” beber Hari.

Kedua, Hari juga menyinggung soal dapat diduganya mantan pegawai KPK tersebut ikut terlibat dalam dugaan korupsi Mentan SYL.

Baca Juga  MK Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun? Cek Faktanya...

“Tentunya 3 mantan pegawai KPK tersebut masih membangun koneksitas dengan pegawai didalam KPK. Bisa juga telah membangun hubungan emosional saat masih menjabat ataupun sudah tidak menjabat di KPK,” tandas dia.

Ia menyinggung peluang untuk melakukan perintangan yang bisa saja terjadi karena pernah ada hubungan kerja dan masih membuka ruang komunikasi sampai saat ini.

“Ingat, tidak semua pegawai KPK yang setuju Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat itu loyal dengan pimpinan KPK saat ini. Yang tidak setuju TWK bisa tetap loyal dengan pimpinan sebelumnya,” ucap Hari.

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, menurut Hari, ini sangat kuat dugaan telah terjadinya tindak pidana dengan alat-alat bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan oleh KPK.

“Terkait klaster-klaster yang dimaksud tentunya KPK yang memiliki kewenangan atas temuan-temuan mulai penyelidikan sampai penyidikan. Tentunya bisa salah satu klaster tersebut adalah food estate,” tutupnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

KPK Tegaskan Pihak Terkait Tidak Melakukan Penghalangan atau Merintangi Proses Penyidikan di Kementan
KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi di Kementan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDirektur Eksekutif SDRKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi di Kementerian PertanianMentan Syahrul Yasin Limpo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Oktober 2023, Berikut Ini Harga Terbaru Pertamax hingga Pertamina Dex

Post Selanjutnya

Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Amankan 3 Industri Pengolahan Kayu Ilegal di Tarailu Mamuju

RelatedPosts

Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

8 Mei 2026
Sandri Rumanama meminta publik tidak berlebihan mendukung calon Kapolda di tengah rotasi jabatan Polri.(Istimewa)

Kursi Kapolda Malut, Sulteng, Sultra hingga Aceh Kosong, Rumanama Minta Publik Tak Tekan Kapolri

8 Mei 2026
Post Selanjutnya

Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Amankan 3 Industri Pengolahan Kayu Ilegal di Tarailu Mamuju

Bentrokan Buruh Warnai Sidang Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Pemkab dan Masyarakat Tadisi Launching Wisata Air Terjun Sarambu Liawan, Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga

8 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com