• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Amankan 3 Industri Pengolahan Kayu Ilegal di Tarailu Mamuju

Redaksi oleh Redaksi
2 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Mamuju, Kabariku- Tim operasi pengamanan hutan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama-sama dengan personil Ditreskrimsus Polda Sulbar dan personil KOREM 142/TATAG Mamuju berhasil mengamankan 3 industri pengolahan (penggergajian) kayu yang berlokasi di Desa Tarailu, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Ketiga industri pengolahan kayu tersebut tidak memiliki perizinan yang lengkap dan sah menurut peraturan perundang–undangan yang berlaku.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Awalnya pada hari Kamis tanggal 28 September 2023, sekitar pukul 10.45 WITA, tim operasi pengamanan hutan terlebih dulu mengamankan 2 industri pengolahan/penggergajian kayu yang lokasinya berdekatan yang berada di Desa Tarailu.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

Selanjutnya tim menanyakan terkait perizinan yang dimiliki oleh kedua industri pengolahan/penggergajian kayu tersebut, namun kedua pemilik industri tidak dapat menunjukkan perizinan yang dimaksudkan oleh petugas.

Keesokan harinya pada tanggal 29 September 2023, sekitar pukul 10.30 WITA, tim operasi kembali mengamankan 1 industri mebel kayu yang juga berlokasi di Desa Tarailu.

Pemilik industri tidak dapat menjelaskan dokumen apa yang digunakan terkait asal usul kayu yang diolah di industri mebel kayu miliknya, sehingga petugas mengamankan sementara kayu-kayu yang ada di industri tersebut.

Terkait barang bukti kayu-kayu dari 3 industri tersebut untuk sementara diamankan di Rumpbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) kelas II Mamuju.

Adapun total jumlah barang bukti kayu yg diamankan dari ketiga industri tersebut adalah sebanyak 220 (dua ratus dua puluh) panggal kayu berbagai macam bentuk, jenis, dan ukuran. Sedangkan untuk barang bukti 2 (dua) unit mesin bandsaw berjalan (mobile) diamankan di Kantor Polsek Sampaga, Kabupaten Mamuju.

Baca Juga  Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

Tim Penyidik telah melakukan pengambilan keterangan terhadap ketiga orang pemilik dari industri pengolahan kayu yang telah diamankan oleh petugas, yaitu saudara AR (51), saudara BH (48), dan saudara AT (51).

Dari informasi yang didapatkan diketahui bahwa kayu-kayu yang masuk ke industri tersebut dipasok melalui jalur sungai dengan menggunakan rakit.

Fakta dilapangan diketahui bahwa lokasi industri kayu tersebut dekat dengan daerah aliran sungai yang ada di Desa Tarailu, sehingga memungkinkan untuk pemasokan kayu menggunakan rakit melalui sungai.

Saat ini tim Penyidik juga sedang melakukan penyelidikan untuk pengembangan terkait pemasok kayu ilegal yang masuk ke industri pengolahan kayu tersebut.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun mengapresiasi atas kinerja dan kerja sama tim yang baik dalam kegiatan operasi ini.

“Terima kasih untuk rekan-rekan di Pos GAKKUM KLHK Mamuju, Polda Sulbar dan Korem 142/TATAG Mamuju yang sudah menjalankan tugas dengan baik,” ucap Aswin. Senin (2/10/2023).

Aswin menyebut, kayu-kayu yang ada di industri tersebut diduga berasal dari Kawasan hutan.

“Ini kerja yang bagus, semoga memberi efek jera bagi para pelaku perusakan hutan yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Kami akan memproses para pelaku sesuai dengan aturan dan percepat penanganan kasusnya,” tandas Aswin.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e; dan/atau dan/ atau pasal 87 ayat (1) huruf c Jo Pasal 12 huruf m UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Sebagaimana telah diubah dalam Pasal 37 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor : 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun serta pidana denda maksimal Rp2,5 Miliar.***

Baca Juga  Klarifikasi Pemprov DKI: Kendaraan Usia Tiga Tahun ke Atas Tak Dilarang Masuk Jakarta

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gakkum KLHK Wilayah SulawesiIndustri Pengolahan Kayu IlegalKOREM 142/TATAG Mamuju
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ada Peluang Perintangan Kasus Korupsi di Kementan, Ini Penjelasan Hari Purwanto

Post Selanjutnya

Bentrokan Buruh Warnai Sidang Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026
Post Selanjutnya

Bentrokan Buruh Warnai Sidang Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Mendagri Tito Karnavian, Seskab Pramono Anung, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudan Arif Fakrulloh membuka Rakernas Korpri 2023, di Jakarta, Selasa (03/10/2023)

Korpri Gelar Rakernas 2023, Jokowi: Partai Boleh Banyak Tapi yang Menentukan Tetap Korpri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com